Advertisement

Promo November

Tak Penuhi Syarat, 11.230 Sekolah Tak Dapat Internet Gratis

Mutiara Nabila
Selasa, 29 September 2020 - 22:17 WIB
Maya Herawati
Tak Penuhi Syarat, 11.230 Sekolah Tak Dapat Internet Gratis Penyerahan bantuan berupa paket internet gratis untuk siswa SMK/SMK, dan SLB yang ada di wilayah Jawa Timur, di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BPSDM) Provinsi Jawa Timur, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (7/9/2020). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Ada banyak syarat administrasi yang harus dipenuhi agar sekolah bisa mendapat fasilitas yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yaitu kuota Internet gratis. Sayangnya 11.230 sekolah belum penuhi syarat. 

Kemendikbud mengembalikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari sekitar 11.000 sekolah terkait pembagian kuota gratis lantaran belum memenuhi persyaratan.

Advertisement

“Terkait dengan SPTJM yang kembali sekitar 11.230 sekolah karena banyak faktor, ada yang tanda tangan tidak lengkap, nomor yang diberikan tidak realistis, tidak memberikan materai, dan banyak lagi lainnya,” ungkap Plt Kepala Pusdatin Kemendikbud Hasan Chabibie pada konferensi pers, Selasa (29/9/2020).

Dia menjelaskan bahwa bukan berarti para peserta didik di 11.000 sekolah tersebut tidak dapat kuota gratis, tapi mereka bisa memperbaiki data yang ada dan bisa ikut didaftarkan pada periode penyalura kuota internet berikutnya.

“Kami memastikan nomor yang dimasukkan benar dan diverifikasi kepala sekolah, itu kenapa harus ada SPTJM. Di SPTJM juga disebutkan bahwa nomor yang diinput adalah aktif, benar, dan tidak dalam paksaan pihak manapun, sehingga kepsek memasukkan nomor yang sesuai,” terangnya.

Hasan menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat harus taat aturan perundangan yang berlaku.

Jika Ada Pelanggaran

Apabila ditemukan pelanggaran atau penyelewengan, masyarakat bisa melaporkan kepada Unit Layanan Terpadu (ULT) atau Inspektorat Jenderal Kemendikbud.

Selain itu, saat ini jumlah sekolah di Indonesia ada sekitar 220.000, hanya 81 persen yang terjangkau jaringan operator seluler.

“Sedangkan 19 persen atau sekutar 41 ribu tidak ada koneksi. Namun, berdasarkan keterangan Kementerian Komunikasi dan Informasi, dari 41.000 itu, 70 persen sebetulnya sudah masuk coverage [jaringan internet]. Jadi, mungkin hanya sisa 8.000-an sekolah yang tidak bisa PJJ daring,” jelasnya.

Sekolah yang tidak dijangkau internet bisa tetap melanjutkan PJJ melalui pendekatan lain, yaitu PJJ luring.

Pembelajaran bisa menggunakan modul atau bahan cetak atau pendekatan guru kunjung.

“Kalau PJJ di Indonesia harus dimaknai melalui dua terminologi itu. Kalau dikorelasikan kurang lebih ada sekitar 210 ribuan yang bisa daring dan 8.000 bisa luring. Jadi, PJJ Itu bukan harus pakai internet, tapi bisa disesuaikan sarananya tergantung apa yang dimiliki,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada Sleman 2024, Ratusan Petani Antar Uneg-uneg dan Asa untuk Harda-Danang

Sleman
| Jum'at, 08 November 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Minat Berwisata Milenial dan Gen Z Agak Lain, Cenderung Suka Wilayah Terpencil

Wisata
| Senin, 04 November 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement