Advertisement

Viral Wali Kota Tegal Ikut Nyawer di Dangdutan Wakil Ketua DPRD

Imam Yuda Saputra
Senin, 28 September 2020 - 08:57 WIB
Sunartono
Viral Wali Kota Tegal Ikut Nyawer di Dangdutan Wakil Ketua DPRD Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam acara dangdutan yang ramai diperbincangkan. - Facebook.com

Advertisement

Harianjogja.com, TEGAL — Konser dangdut atau dangdutan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, terus menjadi perbincangan. Terlebih lagi, setelah beredar sebuah video yang memperlihatkan keberadaan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam acara dangdutan tersebut.

Dalam video yang diunggan akun @Saiia Zenny di grup Facebook Info Seputar Tegal itu, Dedy Nampak naik ke panggung untuk memberikan uang atau sawer ke seorang penyanyi. “Pak wali pancen Josss, Suka bagi” sedeka #TS bergoyang#,” tulis akun @Saiia Zenny dalam unggahan videonya itu.

Advertisement

BACA JUGA : Wakil Ketua DPRD Tegal Terancam Dipenjara Gara-Gara

Video berdurasi 29 detik itu pun langsung menuai berbagai reaksi dari netizen. Terlebih lagi sebelumnya Wali Kota Tegal, Dedy Zon Supriyono, mengaku tidak tahu menahu jika ada dangdutan tersebut.

“Viralin ben ganjar weruh,” tulis akun Budipratama.

“Kaya gini bilange cuma orjen tunggal..ternyata pak wali juga melu nyawer…,” tulis akun Dicky Sosiawan.

“Saya tidak tau ada panggung besar di lapangan tegal selatan. Kata bedebah ??,” sambung akun Iyzi.

Rekaman video itu jelas berbeda dengan apa yang disampaikan Wali Kota Tegal sebelumnya. Bahkan, saat menghadap Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di Puri Gedeh, Kota Semarang, Sabtu (26/9/2020), Dedy Yon Supriyono menyatakan tidak tahu menahu tentang keberadaan panggung besar yang digunakan untuk konser dangdut itu.

“Tidak ada izin, hanya hajatan ya. Sifatnya pemberitahuan di mana untuk izin hiburan yang besar itu enggak ada,” ujar Dedy, dalam rilis yang disampaikan Humas Pemprov Jateng, Sabtu sore.

BACA JUGA : Gelar Dangdutan di Tengah Pandemi, Wakil Ketua DPRD 

Hal serupa juga disampaikan Dedy seusai dimintai keterangan oleh Gubernur Ganjar Pranowo terkait konser dangdut atau dangdutan itu, Kamis (24/9/2020).

Kala itu Dedy mengaku kecolongan dengan peristiwa tersebut. Ia hanya tahu acara hajatan itu digelar sederhana. Ia bahkan turut menghadiri kondangan pada pukul 11.00 WIB. “Setelah itu saya ke Semarang. Hari ini [Kamis] saya baru tahu kalau ada acara ramai-ramai. Kalau saya tahu, pasti sudah saya bubarkan,” ucapnya.

Selain Wali Kota Tegal, acara dangdutan yang digelar untuk memeriahkan pesta pernikahan dan sunatan anak Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, itu juga dihadiri sejumlah pejabat Kota Tegal.

Acara itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Tegal, Mohamad Jumadi, Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo, Dandim 0712 Letkol Inf. Sutan Padapotan Siregar, dan pejabat lainnya.

BACA JUGA : Gelar Dangdutan di Tengah Pandemi, Wakil Ketua 

Acara dangdutan itu pun menuai kontroversi dan kritik dari masyarakat. Hal itu dikarenakan konser dangdut di lapangan Tegal Selatan, Kelurahan Bandung, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal itu digelar saat masa pandemi Covid-19.

Selain digelar saat pandemi, acara itu juga dihadiri ribuan massa tanpa mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Meski demikian, acara itu tetap berjalan tanpa ada aparat keamanan maupun penegak peraturan daerah (perda) yang berani membubarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Bantul Untuk Atasi Kemacetan saat Libur Lebaran

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement