Advertisement
Satgas Udara Berkomitmen Jalankan Prosedur Kedatangan Penumpang Internasional dengan Baik
![Satgas Udara Berkomitmen Jalankan Prosedur Kedatangan Penumpang Internasional dengan Baik](https://img.harianjogja.com/posts/2020/09/28/1051045/covid-19.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–PT Angkasa Pura II (Persero) menyebut operasional Bandara Soekarno-Hatta merujuk ke sejumlah peraturan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Tanah Air sejak sekitar empat bulan lalu.
Penanganan kedatangan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta dilakukan oleh Satgas Udara dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang terdiri dari unsur gabungan yakni PT Angkasa Pura II, TNI, Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan, Kantor Otoritas Bandara, Kantor Imigras serta Bea dan Cukai.
Advertisement
Berikut prosedur kedatangan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta yang telah ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19:
Bagi yang membawa surat hasil PCR test dari negara asal:
- Pengecekan suhu tubuh dan saturasi oksigen
- Pemeriksaan dokumen kesehatan (surat hasil PCR test, HAC, form epidemiologi)
- Proses imigrasi
- Pengambilan bagasi
- Keluar terminal
Bagi yang tidak membawa surat hasil PCR test dari negara asal:
- Pengecekan suhu tubuh dan saturasi oksigen
- Rekomendasi karantina
- Pemilihan tempat karantina
- Proses imigrasi
- Pengambilan bagasi
- Tes PCR dari lokasi karantina
- Proses klirens
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara secara rutin melakukan sosialisasi dan publikasi terkait prosedur tersebut dan juga menyiapkan fasilitas agar prosedur dijalankan lancar.
“PT Angkasa Pura II juga menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung agar prosedur kedatangan penumpang internasional dapat dijalankan dengan lancar. Kami akan memperbaiki apa yang dirasa kurang oleh penumpang,” ujar Agus Haryadi.
“PT Angkasa Pura II telah menghubungi Trinity untuk menyampaikan permohonan maaf apabila ada pelayanan yang kurang berkenan. Kami juga berkoordinasi dengan seluruh stakeholder agar pelayanan dapat dilakukan dengan lebih ramah.”
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) Bandara Soekarno-Hatta Anas Ma’ruf mengatakan saat ini prosedur pengecekan kesehatan sudah dijalankan sesuai dengan peraturan
“Prosedur sudah dijalankan sesuai peraturan yang ada guna mencegah penyebaran Covid-19. Ke depannya kami akan meminta agar petugas lebih ramah dalam berkomunikasi dengan penumpang,” jelas Anas Ma’ruf.
Ketua Satgas Udara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) mengatakan stakeholder berupaya menjalankan prosedur kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta.
“Kami berupaya menjaga agar prosedur kedatangan penumpang internasional dapat dijalankan dengan baik, serta menjaga ketertiban dan keamanan agar penumpang dapat menerapkan physical distancing. Sinergi antara stakeholder akan terus ditingkatkan,” ucap M.A Silaban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182727/ka-yia-xpress.jpg)
Jadwal Kereta Bandara YIA Berikut Cara Membeli Tiketnya, Sabtu 27 Juli, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja,
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement