Advertisement
Satgas Udara Berkomitmen Jalankan Prosedur Kedatangan Penumpang Internasional dengan Baik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–PT Angkasa Pura II (Persero) menyebut operasional Bandara Soekarno-Hatta merujuk ke sejumlah peraturan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Tanah Air sejak sekitar empat bulan lalu.
Penanganan kedatangan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta dilakukan oleh Satgas Udara dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang terdiri dari unsur gabungan yakni PT Angkasa Pura II, TNI, Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan, Kantor Otoritas Bandara, Kantor Imigras serta Bea dan Cukai.
Advertisement
Berikut prosedur kedatangan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta yang telah ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19:
Bagi yang membawa surat hasil PCR test dari negara asal:
- Pengecekan suhu tubuh dan saturasi oksigen
- Pemeriksaan dokumen kesehatan (surat hasil PCR test, HAC, form epidemiologi)
- Proses imigrasi
- Pengambilan bagasi
- Keluar terminal
Bagi yang tidak membawa surat hasil PCR test dari negara asal:
- Pengecekan suhu tubuh dan saturasi oksigen
- Rekomendasi karantina
- Pemilihan tempat karantina
- Proses imigrasi
- Pengambilan bagasi
- Tes PCR dari lokasi karantina
- Proses klirens
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara secara rutin melakukan sosialisasi dan publikasi terkait prosedur tersebut dan juga menyiapkan fasilitas agar prosedur dijalankan lancar.
“PT Angkasa Pura II juga menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung agar prosedur kedatangan penumpang internasional dapat dijalankan dengan lancar. Kami akan memperbaiki apa yang dirasa kurang oleh penumpang,” ujar Agus Haryadi.
“PT Angkasa Pura II telah menghubungi Trinity untuk menyampaikan permohonan maaf apabila ada pelayanan yang kurang berkenan. Kami juga berkoordinasi dengan seluruh stakeholder agar pelayanan dapat dilakukan dengan lebih ramah.”
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) Bandara Soekarno-Hatta Anas Ma’ruf mengatakan saat ini prosedur pengecekan kesehatan sudah dijalankan sesuai dengan peraturan
“Prosedur sudah dijalankan sesuai peraturan yang ada guna mencegah penyebaran Covid-19. Ke depannya kami akan meminta agar petugas lebih ramah dalam berkomunikasi dengan penumpang,” jelas Anas Ma’ruf.
Ketua Satgas Udara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) mengatakan stakeholder berupaya menjalankan prosedur kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta.
“Kami berupaya menjaga agar prosedur kedatangan penumpang internasional dapat dijalankan dengan baik, serta menjaga ketertiban dan keamanan agar penumpang dapat menerapkan physical distancing. Sinergi antara stakeholder akan terus ditingkatkan,” ucap M.A Silaban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement