Advertisement
Satgas Udara Berkomitmen Jalankan Prosedur Kedatangan Penumpang Internasional dengan Baik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–PT Angkasa Pura II (Persero) menyebut operasional Bandara Soekarno-Hatta merujuk ke sejumlah peraturan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Tanah Air sejak sekitar empat bulan lalu.
Penanganan kedatangan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta dilakukan oleh Satgas Udara dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang terdiri dari unsur gabungan yakni PT Angkasa Pura II, TNI, Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan, Kantor Otoritas Bandara, Kantor Imigras serta Bea dan Cukai.
Advertisement
Berikut prosedur kedatangan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta yang telah ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19:
Bagi yang membawa surat hasil PCR test dari negara asal:
- Pengecekan suhu tubuh dan saturasi oksigen
- Pemeriksaan dokumen kesehatan (surat hasil PCR test, HAC, form epidemiologi)
- Proses imigrasi
- Pengambilan bagasi
- Keluar terminal
Bagi yang tidak membawa surat hasil PCR test dari negara asal:
- Pengecekan suhu tubuh dan saturasi oksigen
- Rekomendasi karantina
- Pemilihan tempat karantina
- Proses imigrasi
- Pengambilan bagasi
- Tes PCR dari lokasi karantina
- Proses klirens
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara secara rutin melakukan sosialisasi dan publikasi terkait prosedur tersebut dan juga menyiapkan fasilitas agar prosedur dijalankan lancar.
“PT Angkasa Pura II juga menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung agar prosedur kedatangan penumpang internasional dapat dijalankan dengan lancar. Kami akan memperbaiki apa yang dirasa kurang oleh penumpang,” ujar Agus Haryadi.
“PT Angkasa Pura II telah menghubungi Trinity untuk menyampaikan permohonan maaf apabila ada pelayanan yang kurang berkenan. Kami juga berkoordinasi dengan seluruh stakeholder agar pelayanan dapat dilakukan dengan lebih ramah.”
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) Bandara Soekarno-Hatta Anas Ma’ruf mengatakan saat ini prosedur pengecekan kesehatan sudah dijalankan sesuai dengan peraturan
“Prosedur sudah dijalankan sesuai peraturan yang ada guna mencegah penyebaran Covid-19. Ke depannya kami akan meminta agar petugas lebih ramah dalam berkomunikasi dengan penumpang,” jelas Anas Ma’ruf.
Ketua Satgas Udara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) mengatakan stakeholder berupaya menjalankan prosedur kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta.
“Kami berupaya menjaga agar prosedur kedatangan penumpang internasional dapat dijalankan dengan baik, serta menjaga ketertiban dan keamanan agar penumpang dapat menerapkan physical distancing. Sinergi antara stakeholder akan terus ditingkatkan,” ucap M.A Silaban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 2 Juli 2025: Tol Jogja Segmen Klaten Prambanan Dibuka hingga Waspada Kasus DBD
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement