Advertisement
Ini Orang Pertama di KPK yang Diajak Diskusi Febri Perihal Pengunduran Diri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango merasa kehilangan sahabat berdiskusi atas mundurnya Febri Diansyah dari KPK.
"Mungkin saya orang pertama yang diajak bicara Mas Feb soal keinginannya untuk resign. Kami berdiskusi di ruang kerja saya beberapa waktu lalu sebelum yang bersangkutan mengajukan surat permohonannya. Meski berat bagi saya kehilangan sahabat berdiskusi," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Febri Diansyah Mundur dari KPK, Apa Alasannya
Namun, ia tetap menghormati atas keputusan yang telah diambil Febri tersebut dan percaya Febri tetap akan berkontribusi terhadap pemberantasan korupsi.
"Saya harus menghormati sikap yang tetap diambil Mas Febri. Saya percaya, setiap orang pasti mengambil keputusan terbaik bagi dia sendiri dan juga untuk yang dicintainya. Mas Febri mencintai KPK, saya sekali lagi percaya itu dan saya tahu dia akan berbuat sesuatu untuk KPK dari luar KPK," ujar Nawawi.
Ia pun telah membaca surat pengunduran diri yang ditulis Febri di mana pada akhir suratnya juga menyatakan tidak akan keluar dari KPK dalam artian yang sebenarnya. "Pada baris akhir surat permohonan mundurnya dia menulis, dia tak pernah keluar dari KPK dalam artian yang sebenarnya, semangatnya masih berada bersama lembaga ini?," ucap dia.
BACA JUGA : Febri Diansyah Mundur dari Jubir KPK, Mau Buat Kantor
Febri telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Pegawai KPK pada 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK. Adapun salah satu alasan terkait pengunduran dirinya tersebut disebabkan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.
Febri sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK. Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.
Saat itu Febri menjelaskan ketika dilantik sebagai Kabiro Humas dan Jubir KPK, aturan yang berlaku adalah Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015 yang mengatur Kepala Biro Humas adalah sekaligus juga Juru Bicara KPK, namun karena ada perubahan aturan pada 2018 maka ada pemisahan antara juru bicara dan kepala biro Humas.
BACA JUGA : Ini Dua Plt Juru Bicara KPK Pengganti Febri
Sebelum bergaung ke KPK, Febri memulai karirnya sebagai aktivis antikorupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW). Selama di ICW, Febri bergerak di bagian program monitoring hukum dan peradilan. Ia pernah mendapatkan Charta Politika Award pada 28 Februari 2012.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
Advertisement