Advertisement
Ini Dua Plt Juru Bicara KPK Pengganti Febri Diansyah
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama dua Plt jubir KPK - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri menunjuk dua Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara lembaga itu, Jumat (27/12/2019).
Kedua Plt jubir akan memegang sektor berbeda masing-masing di bidang pencegahan dan penindakan. Mereka akan melanjutkan peran Febri Diansyah yang lebih memilih menjabat selaku Kepala Biro Humas KPK.
Advertisement
"Untuk itu hari ini kita tunjuk dua jubir, pertama adalah saudari Ipi Maryati yang sekarang bertugas di bidang pencegahan," ujar Firli dalam konferensi pers, Jumat (27/12/2019).
Firli mengatakan bahwa Ipi Maryati sementara waktu akan menjadi corong yang berbicara soal isu-isu di bidang pencegahan.
"Kedua, nanti ada Ali Fikri, akan lebih banyak berkecimpung dengan program kegiatan, capaian di bidang penindakan. Itu secara garis besar," ujar Firli.
Ipi sebelumnya tercatat sebagai staf Biro Humas KPK, sedangkan Ali Fikri adalah jaksa penuntut umum yang biasa menangani kasus-kasus di KPK.
Firli mengatakan bahwa penunjukan dua jubir tersebut telah didiskusikan bersama para pimpinan KPK lainnya.
"Tapi sesungguhnya dua jubir ini akan mengemas transparansi dan akuntabilitas terkait kinerja KPK," kata Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Catat Jadwalnya, SIM dan Samsat Keliling DIY Tutup Sementara
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- 371 Ribu Kendaraan Masuk DIY hingga Hari Keempat Operasi Lilin
- Rio Dewanto dan Barry Prima Main Film Kuyank
- Rupiah Menguat Terbatas, Dolar Ditahan Sentimen Nataru
- Batas Akhir Hari Ini, 28 Provinsi Wajib Umumkan UMP 2026
- Kasus Penipuan Perusahaan, Vonis YAM Diperberat Pengadilan Tinggi
- Tekan Emisi, Kilang Pertamina Gandeng Mitra Global Kembangkan WSA
- Warga Demangan Jogja Olah Sampah Organik dengan Biopori
Advertisement
Advertisement



