Advertisement
DKI Jakarta Buka Lowongan Nakes Tangani Covid-19 dengan Gaji Rp15 Juta, Minat?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka lowongan untuk tenaga profesional kesehatan untuk penanganan Covid-19. Informasi mengenai rekrutmen tersebut disampaikan melalui akun sosial media twitter @DKIJakarta, Rabu (23/9/2020).
"Pendaftaran dimulai 22 September hingga 26 September 2020," tulis akun @DKIJakarta.
Advertisement
Untuk tenaga profesional kesehatan yang lolos persyaratan akan menjalani masa kontrak mulai Oktober hingga Desember 2020. Adapun, Informasi mengenai rekrutmen dapat dilihat lebih lanjut melalui https://bkddki.jakarta.go.id/.
Adapun, gaji yang ditawarkan mencapai Rp15 juta untuk dokter spesialis, Rp10 juta untuk dokter umum, Rp7,5 juta untuk perawat dan Rp5 juta untuk tenaga penunjang kesehatan.
Berikut ini daftar tenaga profesional kesehatan yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 di DKI Jakarta:
1. Dokter spesialis paru
2. Dokter spesialis penyakit dalam
3. Dokter spesialis anestesi, KIC
4. Dokter umum
5. Perawat
6. Perawat IPCN
7. Pranata Labkes
8. Radiografer
Adapun, persyaratan seleksi yang harus dipenuhi antara lain adalah:
1. Memiliki KTP
2. Pendidikan DIII, DIV/S1 dan profesi.
3. Memiliki STR Aktif
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Dapat bekerja sama dalam tim dan berkelakuan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement

Jadi Tersangka Kasus TKD, Mantan Lurah Srimulyo Mengajukan Praperadilan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
Advertisement
Advertisement