Advertisement
DKI Jakarta Buka Lowongan Nakes Tangani Covid-19 dengan Gaji Rp15 Juta, Minat?
Petugas kesehatan memeriksa alat kesehatan di ruang IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran itu siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A - Pool
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka lowongan untuk tenaga profesional kesehatan untuk penanganan Covid-19. Informasi mengenai rekrutmen tersebut disampaikan melalui akun sosial media twitter @DKIJakarta, Rabu (23/9/2020).
"Pendaftaran dimulai 22 September hingga 26 September 2020," tulis akun @DKIJakarta.
Advertisement
Untuk tenaga profesional kesehatan yang lolos persyaratan akan menjalani masa kontrak mulai Oktober hingga Desember 2020. Adapun, Informasi mengenai rekrutmen dapat dilihat lebih lanjut melalui https://bkddki.jakarta.go.id/.
Adapun, gaji yang ditawarkan mencapai Rp15 juta untuk dokter spesialis, Rp10 juta untuk dokter umum, Rp7,5 juta untuk perawat dan Rp5 juta untuk tenaga penunjang kesehatan.
Berikut ini daftar tenaga profesional kesehatan yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 di DKI Jakarta:
1. Dokter spesialis paru
2. Dokter spesialis penyakit dalam
3. Dokter spesialis anestesi, KIC
4. Dokter umum
5. Perawat
6. Perawat IPCN
7. Pranata Labkes
8. Radiografer
Adapun, persyaratan seleksi yang harus dipenuhi antara lain adalah:
1. Memiliki KTP
2. Pendidikan DIII, DIV/S1 dan profesi.
3. Memiliki STR Aktif
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Dapat bekerja sama dalam tim dan berkelakuan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
- Kuota 33 Ribu, Menhub Imbau Warga Daftar Mudik Gratis Nataru
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Komnas HAM Dalami Penyebab Bencana Ekologis Sumatera
- Ramp Check Bus Sentolo Digencarkan Jelang Libur Nataru
- Sinergi Lintas Sektor untuk Pembangunan Kepemudaan
- BNPB Bantah Isu Penimbunan Bantuan di Aceh
- Penutupan Kewek Bikin Warga Resah, Lalin Dianggap Membingungkan
- KPR BTN Tumbuh 8,75 Persen, Bale Festival Digelar di Jogja
- Delapan Keluarga Sompok Masih Mengungsi Akibat Gerakan Tanah
Advertisement
Advertisement





