Advertisement

Konsep BRT yang Diterapkan Daerah di Luar Jakarta Dinilai Belum Tepat

Anitana Widya Puspa
Rabu, 23 September 2020 - 05:57 WIB
Sunartono
Konsep BRT yang Diterapkan Daerah di Luar Jakarta Dinilai Belum Tepat Bus listrik Transjakarta melintas di Terminal Blok M, Jakarta, Senin (13/7/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Institut Studi Transportasi (Instran) menilai sistem operasi bus sebagai angkutan massal perkotaan dengan sistem BRT (Bus Rapid Transit) di daerah lain di luar DKI Jakarta belum sepenuhnya menerapkan konsep tersebut karena tidak diikuti dengan tersedianya jalur khusus.

Direktur Eksekutif INSTRAN Deddy Herlambang mengatakan setiap kota di Indonesia tengah demam sistem operasi bus sebagai angkutan massal perkotaan dengan sistem BRT. Penerapan BRT di daerah lainnya bermula dari keberhasilan DKI Jakarta menata angkutan umum massal dengan konsep BRT.

Advertisement

BACA JUGA : TRANS JOGJA : Dukung Operasional 17 Jalur, Halte Disiapkan

Saat ini kota-kota memiliki klaim jaringan BRT adalah TransPakuan Bogor, Batik Solo Trans, TransSemarang, TransJogja, Trans Metro Bandung, Trans Musi Palembang, Trans Padang, Trans Mamminasata Makassar, Trans Bandar Lampung, Trans Sarbagita Denpasar, BRTS Medan, dan Suroboyo Bus.

Adopsi nama pun persis sama dengan brand di Jakarta, yakni Bus Trans Jakarta yang dioperasikan oleh PT Transportasi Jakarta (BUMD). Saat ini pula masih banyak kota lain masih mengajukan proposal ke Direktorat Perhubungan Darat untuk perizinan sistem BRT untuk memperoleh subsidi.

“Namun sayangnya, konsep BRT yang dilaksanakan dan diusulkan tersebut dari daerah berbeda dengan sistem BRT yang terdapat di DKI Jakarta. BRT yang di Jakarta berjalan di lajur khusus tidak bercampur oleh kendaraan lain sehingga waktu perjalanan dapat diukur dan terjadwal,” katanya, Selasa (22/9/2020).

Menurutnya memang ada puluhan definisi mengenai BRT dari pakar transportasi dunia, tetapi secara umum memang menyatakan bahwa BRT berjalan di lajur sendiri sebagai the right of way.

BACA JUGA : Pembangunan Jalur Khusus Trans Semarang Butuh Banyak

Definisi ini seperti yang dilakukan oleh Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) yang merupakan sistem transportasi berbasis bus yang berkapasitas dan berkecepatan tinggi, serta memiliki kualitas layanan yang baik dengan biaya yang relatif murah.

BRT juga mengkombinasikan beberapa elemen seperti jalur khusus bus yang pada umumnya berada pada median jalan, penarikan tarif off-board, level boarding, prioritas bus pada persimpangan, dan elemen kualitas layanan lainnya, seperti teknologi informasi serta branding yang kuat.

BRT adalah sistem bus canggih yang memiliki jalur sendiri di jalan kota. Sistem operasi ini menggunakan halte bus memungkinkan penumpang membayar tiket sebelum naik bus.

Pada halte memungkinkan boarding yang lebih cepat dan tertib, serupa dengan sistem kereta perkotaan (metro) dan kereta ringan. Halte memiliki platform/peron tinggi (high deck) bus.

Sistem informasi petunjuk elektronik memberi tahu penumpang kapan bus berikutnya tiba karena memang kedatangan/keberangakan bus terjadual. BRT lebih cepat, lebih aman, lebih efisien, dan lebih ramah pengguna daripada sistem bus konvensional.

“Bila melihat dari definisi ITDP dan World Bank, seluruh BRT di Indonesia hanya BRT DKI Jakarta dengan bus Trans Jakarta yang paling benar. Daya tarik cepat (rapid) dan terjadwal inilah karena BRT ini berjalan di busway sendiri.

BRT yang berjalan sendiri di jalur khusus inilah yang diyakini masyarakat Jakarta mampu memberikan nilai pelayanan cepat, terbaik, modern dan perjalanan tercepat bisa terukur karena BRT memiliki busway. Jadi, menurutnya, studi-studi atau opini-opini dengan nama sistem BRT di luar wilayah Jakarta bukanlah sistem BRT yang benar.

BACA JUGA : Menikmati Pengalaman Naik Bus Trans Jateng Solo-Sragen

Sebelum pandemi covid-19, BRT Trans Jakarta mampu mengangkut 900.000 penumpang hingga satu juta penumpang per hari. Target BPTJ, modal share pengguna angkutan umum sampai 2029 adalah 60 persen, existing kini masih 16 – 20 persen pengguna angkutan umum di DKI Jakarta.

Artinya masih memerlukan kebijakan kreatif push & pull lagi agar publik switching public transport dan pengguna angkutan umum massal mencapai 60 persen dari total semua pengguna jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pemkab Sleman Sosialisasikan Program Kampung Hijau

Sleman
| Sabtu, 20 April 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement