Advertisement
Tukang dan Cleaning Service Ikut Diperiksa Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
![Tukang dan Cleaning Service Ikut Diperiksa Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung](https://img.harianjogja.com/posts/2020/09/22/1050550/kebakaran-kejaksaan-agung.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengusutan kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri. Hari ini, Selasa (22/9/2020), Bareskrim kembali memeriksa 17 saksi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan pemeriksaan tersebut rencananya akan digelar pukul 13.00 WIB. Adapun beberapa saksi yang bekal diperiksa diantaranya staf Kejaksaan Agung, keamanan dalam (Kamdal), hingga pegawai negeri sipil (PNS).
Advertisement
Baca juga: Fadli Zon Ikut Usul Penundaan Pilkada: Mau Prioritas Kesehatan, Ngotot Lakukan Pilkada 2020
"Memeriksa 17 saksi terdiri dari pekerja atau tukang, staf Kejaksaan Agung, Kamdal dan PNS Kejaksaan Agung," kata Sambo kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi, Sambo mengatakan hari ini penyidik juga berencana mengajukan permohonan penetapan persetujuan penyitaan barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Agenda lain adalah mengajukan penetapan persetujuan penyitaan ke PN Jakarta Selatan dalam penyitaan barang bukti dari Puslabfor," ujarnya.
Baca juga: Ini Daftar 20 Koruptor yang Diberi Pengurangan Hukuman
Pada hari Senin (21/9/2020) kemarin, penyidik Ditipidum Bareskrim Polri juga telah memeriksa 12 saksi. Belasan saksi yang diperiksa merupakan bagian dari 131 saksi yang telah diperiksa saat proses penyelidikan.
Sambodo ketika itu merincikan, bahwa 12 saksi yang diperiksa diantaranya tukang, pramubakti dan cleaning servis.
Dalam perkara ini, penyidik juga telah menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung. Hal itu dilakukan setelah penyidik menaikan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengemukakan bahwa dalam perkara tersebut penyidik telah menyimpulkan bahwa penyebab kebakaran Gedung Kejagung ialah berasal dari open flame atau nyala api terbuka. Mereka memastikan bahwa sumber api kebakaran tersebut bukan dari korsleting listrik.
"Berdasarkan hasil olah TKP Puslabfor bahwa sumber api diduga bukan karena hubungan arus pendek namun diduga karena Open Flame (nyala api terbuka)," kata Listyo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
Advertisement
Advertisement