Advertisement
Tukang dan Cleaning Service Ikut Diperiksa Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengusutan kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri. Hari ini, Selasa (22/9/2020), Bareskrim kembali memeriksa 17 saksi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan pemeriksaan tersebut rencananya akan digelar pukul 13.00 WIB. Adapun beberapa saksi yang bekal diperiksa diantaranya staf Kejaksaan Agung, keamanan dalam (Kamdal), hingga pegawai negeri sipil (PNS).
Advertisement
Baca juga: Fadli Zon Ikut Usul Penundaan Pilkada: Mau Prioritas Kesehatan, Ngotot Lakukan Pilkada 2020
"Memeriksa 17 saksi terdiri dari pekerja atau tukang, staf Kejaksaan Agung, Kamdal dan PNS Kejaksaan Agung," kata Sambo kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi, Sambo mengatakan hari ini penyidik juga berencana mengajukan permohonan penetapan persetujuan penyitaan barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Agenda lain adalah mengajukan penetapan persetujuan penyitaan ke PN Jakarta Selatan dalam penyitaan barang bukti dari Puslabfor," ujarnya.
Baca juga: Ini Daftar 20 Koruptor yang Diberi Pengurangan Hukuman
Pada hari Senin (21/9/2020) kemarin, penyidik Ditipidum Bareskrim Polri juga telah memeriksa 12 saksi. Belasan saksi yang diperiksa merupakan bagian dari 131 saksi yang telah diperiksa saat proses penyelidikan.
Sambodo ketika itu merincikan, bahwa 12 saksi yang diperiksa diantaranya tukang, pramubakti dan cleaning servis.
Dalam perkara ini, penyidik juga telah menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung. Hal itu dilakukan setelah penyidik menaikan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengemukakan bahwa dalam perkara tersebut penyidik telah menyimpulkan bahwa penyebab kebakaran Gedung Kejagung ialah berasal dari open flame atau nyala api terbuka. Mereka memastikan bahwa sumber api kebakaran tersebut bukan dari korsleting listrik.
"Berdasarkan hasil olah TKP Puslabfor bahwa sumber api diduga bukan karena hubungan arus pendek namun diduga karena Open Flame (nyala api terbuka)," kata Listyo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ketua Komisi VI DPR Tegur Trans7 soal Tayangan Kiai Lirboyo
- Ragunan Buka Sampai Malam, Penerangan dan Mobil Angkutan Ditambah
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Kata Menaker Yassierli soal Isu Bantuan Subsidi Upah Tahap Dua
- Polisi Sebut KKB Kembali Bakar Gedung Sekolah di Kiwirok
Advertisement

Tersangka Korupsi Bandwidth Sleman Tetap Terima Gaji, Bahkan Naik
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Nasib Patrick Kluivert Ditentukan Exco PSSI Setelah Pulang ke Belanda
- Sleman Terima 15.000 Bibit Kelapa Genjah Pandan Wangi dari Kementan
- 500 Mahasiswa UIN Pekalongan Diterjunkan KKN Ekoteologi dan Pertanahan
- Internet Tanpa Batas, Ini Keunggulan Paket XL PRIORITAS
- Impor BBM Swasta Masih Tahap Negosiasi, Kata Pertamina
- 500 Mahasiswa UIN Pekalongan Ikuti KKN Ekoteologi dan Pertanahan
- Suhu Udara Terasa Panas, Begini Penjelasan BMKG
Advertisement
Advertisement