Advertisement
Sebut Virus Covid-19 Bisa Menyebar Lewat Udara, CDC Imbau Jauhi Orang Sejauh 1,8 Meter

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih melanda seluruh dunia. Para ahli di berbagai negara terus melakukan penelitian terkait pengendalian penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China tersebut.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) memperbarui pedoman tentang virus corona. Salah satu informasi penting yang diungkap CDC adalah mereka mengakui bahwa patogen mematikan itu bisa menyebar di udara dan dapat menempuh jarak lebih dari 6 kaki atau sekitar 1,8 meter.
Advertisement
Baca juga: Ketegasan Penerapan Protokol Perlu Ditingkatkan untuk Bangkitkan Ekonomi
“Ada kemungkinan Covid-19 dapat menyebar melalui tetesan dan partikel di udara yang terbentuk ketika seseorang yang menderita Covid-19 batuk, bersin, bernyanyi, berbicara, atau bernapas,” tulis CDC di situs resminya, sebagaimana dikutip dari New York Post, Selasa (22/9/2020).
“Ada bukti yang berkembang bahwa tetesan dan partikel di udara dapat tetap tertahan di udara dan dihirup oleh orang lain, dan menempuh jarak lebih dari 6 kaki [misalnya, selama latihan paduan suara, di restoran, atau di gym],” lanjutnya.
Otoritas kesehatan di Negeri Paman Sam itu juga memperingatkan bahwa penyebaran virus lewat perantara udara, Covid-19, termasuk yang paling cepat menular dan mudah menyebar.
Baca juga: Pelanggar Protokol Kesehatan Makin Banyak di Tengah Meningkatnya Kasus Covid-19
Pada kesempatan yang sama, CDC juga menambahkan langkah-langkah baru untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari virus corona.
"Menjauhi orang lain, setidaknya dari jarak 6 kaki, jika memungkinkan, terus memakai masker, serta menggunakan desinfektan. Gunakan juga pembersih udara untuk membantu mengurangi kuman yang terbawa udara di ruang dalam ruangan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusaan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement

Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kapolri Jenderal Sigit Pamer Hasil Panen Raya Jagung 2,5 Juta Ton di HUT Bhayangkara
- Kasasi Harvey Moeis Ditolak Mahkamah Agung, Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Prabowo Minta Polri Lanjutkan Tanam Jagung dan Dukung Program MBG
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement