Advertisement
Awalnya Jijik, Wanita Cantik Terpaksa Bersihkan Kali karena Tak Pakai Masker

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Seorang wanita cantik dihukum membersihkan Kali Pepe, Solo, karena terjaring razia masker, Rabu (16/9/2020).
Peristiwa itu bermula saat si wanita bernama Claudia Juliana ini melintas di Jl Gajah Mada Solo dengan mobilnya tanpa mengenakan masker. Dia sebenarnya membawa masker, tetapi tidak dipakai sampai akhirnya terjaring razia di kawasan Jl Bintan, Ketelan, Banjarsari, Solo.
Advertisement
BACA JUGA: Menyambung Hidup, Dinar Candy Jual Celana Dalam Bekasnya Rp50 Juta
Mobil yang dikemudikan wanita asal Karanganyar itu diberhentikan Satpol PP. Dia kemudian didata dan dikenai sanksi membersihkan Kali Pepe.
Awalnya, Claudia yang memakai blus putih tanpa lengan dan dipadukan dengan celana jins biru itu sempat menolak turun ke sungai. Dia beralasan tidak kuat dengan bau busuk yang menyengat dari sungai tersebut. Padahal dia sudah memakai masker, sarung tangan, dan bots untuk menjalani hukuman tersebut.
Aksinya membersihkan sungai ini menjadi tontonan warga sekitar. Bahkan ada sejumlah warga yang menyoraki dia dari pinggir Kali Pepe.
BACA JUGA: Videonya Viral, Pendaki yang Petik Bunga Edelweis di Gunung Lawu Minta Maaf
"Bau banget, enggak mau [masuk ke sungai]. Aku juga biasanya pakai masker," katanya sesaat sebelum turun ke sungai.
"Kenapa kita pakai sanksi sosial, bukan denda, ini agar ada efek jera. Kalau cuma denda pakai uang, itu tidak akan ada efek jera. Mau tidak mau kita harus laksanakan. Ini sesuai peraturan wali kota. Enggak apa-apa, kemarin yang lebih cantik banyak, mangga," tegas salah satu anggota Satpol PP Solo.
BACA JUGA: Masker Scuba dan Masker Buff Tidak Efektif Mencegah Covid-19, Ini Penjelasannya
Meski awalnya merasa jijik dan menolak, Claudia akhirnya mau turun ke sungai untuk memunguti sampah setelah mendapat penjelasan soal sanksi sosial tersebut. Aksi Claudia membersihkan Kali Pepe pun menuai sorakan dan tepuk tangan dari warga.
Pemkot Solo menerapkan sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya persebaran Covid-19. Sanksi ini berlaku bagi semua orang, termasuk warga luar kota yang melintas di Kota Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement