Advertisement
Awalnya Jijik, Wanita Cantik Terpaksa Bersihkan Kali karena Tak Pakai Masker

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Seorang wanita cantik dihukum membersihkan Kali Pepe, Solo, karena terjaring razia masker, Rabu (16/9/2020).
Peristiwa itu bermula saat si wanita bernama Claudia Juliana ini melintas di Jl Gajah Mada Solo dengan mobilnya tanpa mengenakan masker. Dia sebenarnya membawa masker, tetapi tidak dipakai sampai akhirnya terjaring razia di kawasan Jl Bintan, Ketelan, Banjarsari, Solo.
Advertisement
BACA JUGA: Menyambung Hidup, Dinar Candy Jual Celana Dalam Bekasnya Rp50 Juta
Mobil yang dikemudikan wanita asal Karanganyar itu diberhentikan Satpol PP. Dia kemudian didata dan dikenai sanksi membersihkan Kali Pepe.
Awalnya, Claudia yang memakai blus putih tanpa lengan dan dipadukan dengan celana jins biru itu sempat menolak turun ke sungai. Dia beralasan tidak kuat dengan bau busuk yang menyengat dari sungai tersebut. Padahal dia sudah memakai masker, sarung tangan, dan bots untuk menjalani hukuman tersebut.
Aksinya membersihkan sungai ini menjadi tontonan warga sekitar. Bahkan ada sejumlah warga yang menyoraki dia dari pinggir Kali Pepe.
BACA JUGA: Videonya Viral, Pendaki yang Petik Bunga Edelweis di Gunung Lawu Minta Maaf
"Bau banget, enggak mau [masuk ke sungai]. Aku juga biasanya pakai masker," katanya sesaat sebelum turun ke sungai.
"Kenapa kita pakai sanksi sosial, bukan denda, ini agar ada efek jera. Kalau cuma denda pakai uang, itu tidak akan ada efek jera. Mau tidak mau kita harus laksanakan. Ini sesuai peraturan wali kota. Enggak apa-apa, kemarin yang lebih cantik banyak, mangga," tegas salah satu anggota Satpol PP Solo.
BACA JUGA: Masker Scuba dan Masker Buff Tidak Efektif Mencegah Covid-19, Ini Penjelasannya
Meski awalnya merasa jijik dan menolak, Claudia akhirnya mau turun ke sungai untuk memunguti sampah setelah mendapat penjelasan soal sanksi sosial tersebut. Aksi Claudia membersihkan Kali Pepe pun menuai sorakan dan tepuk tangan dari warga.
Pemkot Solo menerapkan sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya persebaran Covid-19. Sanksi ini berlaku bagi semua orang, termasuk warga luar kota yang melintas di Kota Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan di Ditlantas Polda DIY, JCM dan Ramai Mall
- Deretan Nama Calon Perdana Menteri Jepang Pengganti Shigeru Ishiba
- Bangunan Majelis di Bogor Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ketahuan Main Domino dengan Pembalak Liar, Ini Klarifikasi Menhut
- Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025 Malam, Ini Dampaknya
Advertisement

KRL Solo Jogja, Paling Malam dari Stasiun Palur Pukul 20.42 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Karding Minta BP3MI Jateng Pangkas Layanan
- Jenazah Diplomat RI yang Meninggal Ditembak di Peru Segera Dipulangkan
- WNI Ikut Terciduk dalam Razia Imigrasi di Pabrik Hyundai AS
- Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025 Malam, Ini Dampaknya
- Ketahuan Main Domino dengan Pembalak Liar, Ini Klarifikasi Menhut
- Oposisi Prancis Desak Presiden Macron Mundur
- Aktor Preman Pensiun Meninggal Dunia di Garut
Advertisement
Advertisement