Advertisement
Videonya Viral, Pendaki yang Petik Bunga Edelweis di Gunung Lawu Minta Maaf
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pencinta alam dibuat geram dengan beredarnya video pendaki gunung Lawu yang memetik bunga Edelweis. Pendaki tersebut akhirnya meminta maaf.
Kabar permohonan maaf itu disampaikan akun twitter komunitas pendaki @mountnesia.
Advertisement
Pendaki perempuan itu, menulis sendiri dengan tulisan tangan surat permohonan maaf, yang ditulis tangan di atas sebuah kertas.
Baca juga: Epidemiolog UGM Ingatkan Potensi Klaster Pengungsian di Tengah Pandemi Covid-19
Pengelola akun @mountnesia juga meminta agar tidak ada lagi pihak yang melakukan pembullyan karena sudah adanya permintaan maaf itu.
"Petik edelweis Gn. Lawu, pendaki wanita ini minta maaf. Clear ya, ada itikad baik dari mbaknya. Semoga tak terulang lagi. Intinya permasalahan sudah selesai. Mari berkomentar yang santun dan bijaksana ya sobat sobat," demikian tulis akun tersebut.
Baca juga: Cegah Covid-19 Klaster Perkantoran, Bantul Gelar Uji Swab Massal di Sejumlah OPD
Sebelumnya, viral video seorang pendaki perempuan memetik bunga Edelweis di jalur pendakian gunung Lawu.
Meski sudah diperingatkan, pendaki itu tetap memetiknya. Video itu viral di media sosial dan banyak orang yang mengecam perbuatan pendaki itu.
Memetik bunga edelweis memang dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement