Advertisement

40 Kecelakaan Terjadi di Pelintasan Sebidang Cirebon hingga September 2020, Korban Tewas 20 Orang

Newswire
Kamis, 17 September 2020 - 05:57 WIB
Nina Atmasari
40 Kecelakaan Terjadi di Pelintasan Sebidang Cirebon hingga September 2020, Korban Tewas 20 Orang Petugas saat berusaha mengevakuasi masinis yang tewas terjepit. - JIBI/Abdul Jalil

Advertisement

Harianjogja.com, CIREBON - Kecelakaan di pelintasan sebidang wilayah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, tercatat sebanyak 40 kasus pada periode Januari sampai September 2020 dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai 20 orang.

"Selama tahun 2020 sampai dengan saat ini, di wilayah Daop 3 Cirebon telah terjadi 40 kali kecelakaan lalu lintas di pelintasan sebidang," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Luqman Arif di Cirebon, Rabu (16/9/2020).

Advertisement

Baca juga: Jamin Beras Bansos Layak Dikonsumsi dan Enak, Sri Purnomo Siap Mencoba Makan

Luqman menuturkan dari 40 kasus kecelakaan lalu lintas di pelintasan sebidang menunjukkan masih adanya pelanggaran yang terjadi. Dari 40 kasus kecelakaan lalu lintas tersebut, lanjut Luqman, ada 20 orang meninggal dunia dan meskipun ada penurunan dari tahun sebelumnya namun angka tersebut masih tetap tinggi.

Untuk itu, lanjut Luqman, pihaknya terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para pengguna jalan yang melintas di atas perlintasan kereta.

"Kami bersama Komunitas Pecinta Kereta Api melakukan sosialisasi di sejumlah pelintasan sebidang di wilayah Daop 3 Cirebon," ujarnya.

Baca juga: Anies Baswedan: Jangan Lihat Kematian Covid-19 sebagai Statistik, Ini Manusia!

Dengan adanya sosialisasi itu diharapkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas di pelintasan sebidang semakin meningkat. Pelanggaran lalu lintas di pelintasan sebidang, kata dia,  tidak saja membahayakan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api.

Luqman mengatakan untuk Daop 3 Cirebon terdapat 235 perlintasan sebidang, dengan rincian 186 perlintasan sebidang resmi dan 49 pelintasan sebidang liar. Sedangkan pelintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun underpass berjumlah 18.

"Pada pelintasan sebidang resmi terdapat 83 pelintasan yang dijaga baik itu oleh pihak PT KAI, Dishub, ataupun swadaya dari masyarakat, serta terdapat 103 pelintasan sebidang tidak dijaga," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement