Penyadapan Ilegal Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Aturan Hukumnya
Penyadapan ilegal terancam 10 tahun penjara berdasarkan KUHP. Pengamat menjelaskan sanksi bagi penyadap komunikasi presiden dan tanggung jawab operator.
Syekh Ali Jaber/Facebook
Harianjogja.com, JAKARTA – Ulama Syekh Ali Jaber menegaskan kabar ia merapat ke capres nomor urut 01 Joko Widodo adalah hoaks.
Foto Syekh Ali Jaber bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar dan ramai diperbincangkan di media sosial. Penceramah asal Madinah, Arab Saudi itu akhirnya mengklarifikasi isu kalau dirinya merapat ke Jokowi. Dia menegaskan bahwa foto itu tak terkait Pilpres 2019.
Melalui akun Instagramnya @syekh.alijaber mengunggah foto bersama Jokowi yang di atasnya tertulis “Syekh Ali Jaber Merapat ke Jokowi, Alumni 212 Panas Dingin”. Dalam foto itu terlihat selain Jokowi dan Ali Jaber, juga ada tiga orang lagi menampingi keduanya.
Di bawah foto, Ali Jaber menjelaskan “itu foto bersama orangtua angkat saya Haji Halim di Palembang saat acara Maulid pada 24 November 2018. Selesai acara kami pun berfoto bersama PRESIDEN RI bukan foto bersama CAPRES 2019, untuk PILPRES 2019.”
Dalam keterangan fotonya, Ali Jaber menyayangkan banyak orang percaya dengan berita bohong atau hoaks tanpa bertabayyun (cek dan ricek) dulu.
“Sayang sekali banyak yg percaya hoax tanpa tabayyun itu lah sebab kita ummat Islam tdk bisa maju2 Karena masih terlalu gambang di Adu dumba di Antara kita innalillahi wainna ilaihi raji\'un semoga info kami bisa menyadarkan kita supaya jangan percaya hoax,” tulis Ali Jaber.
Unggahan Ali Jaber mengundang berbagai komentar dan like hingga lebih 89 ribu kali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Penyadapan ilegal terancam 10 tahun penjara berdasarkan KUHP. Pengamat menjelaskan sanksi bagi penyadap komunikasi presiden dan tanggung jawab operator.
Kelurahan Terban Jogja menggelar penyuluhan KUHP dan KUHAP sekaligus mengenalkan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan.
Rekrutmen CPNS dan PPPK Gunungkidul 2026 belum dipastikan. Pemkab mengajukan 370 formasi, tetapi masih menunggu keputusan pusat.
Simak informasi SIM Keliling Bantul November 2026, jadwal layanan di Manding, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 2 November 2026 tersedia 15 kali keberangkatan. Simak jadwal 13 stasiun dan tarif Rp8.000.
SIM Keliling Polda DIY beroperasi selama November 2026 di sejumlah lokasi. Simak jadwal, persyaratan, dan biaya perpanjangan SIM A serta C.