Advertisement
Facebook dan Google di Spanyol Akan Dipajaki sebagai Operator Telekomunikasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Spanyol berupaya mengenakan pajak kepada seluruh perusahaan yang mengoperasikan layanan telekomunikasi, termasuk panggilan dan pesan instan berbasis internet.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Telekomunikasi Spanyol Roberto Sanchez dalam konferensi pers pada hari Jumat (11/9/2020). Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan pemerintah telah menyiapkan undang-undang baru sebagai landasan hukum.
Advertisement
“Di bawah undang-undang baru, semua operator yang menyediakan layanan telekomunikasi tanpa harus menyediakan nomor telepon, seperti WhatsApp dan Telegram harus mendaftar sebagai operator telekomunikasi dan akan dikenakan pajak berdasarkan pendapatan,” kata Sanchez, seperti dikutip Bloomberg.
BACA JUGA : Karyawan Twitter WFH Selamanya, Google dan Facebook
Ia menjelaskan, saat ini hanya operator telepon yang dapat memberikan nomor telepon yang perlu mendaftar sebagai operator telekomunikasi.
Di bawah usulan aturan tersebut, yang akan membutuhkan persetujuan parlemen, perusahaan internet seperti Alphabet Inc. dan Facebook Inc. sebagai induk WhatsApp harus memaparkan pendapatan penjualan mereka dari layanan pesan instan di Spanyol.
Kepala investasi di Tigress Financial Partners, Ivan Feinseth, mengatakan untuk raksasa teknologi seperti Facebook, penjualan sebagian besar didorong oleh iklan. Mengingat WhatsApp menghasilkan sedikit pendapatan bagi perusahaan, dampak dalam jangka pendek tidak akan besar undang-undang itu disahkan.
Dalam jangka panjang, layanan perpesanan akan terlihat diintegrasikan ke dalam platform e-commerce, sehingga menciptakan lebih banyak peluang untuk memperoleh pendapatan, tambahnya.
BACA JUGA : Dapat Uang Saku US$1.000, Karyawan Facebook Bisa Kerja
Di masa lalu, ada inisiatif untuk mengatur dan memajaki layanan internet seperti Facebook dan Google sebagai telekomunikasi. Upaya ini adil sampai batas tertentu karena pesan berbasis internet telah menggantikan sebagian besar SMS konvensional dari perusahaan telepon di sebagian besar pasar, menurut konsultan industri Chetan Sharma.
“Tapi tidak ada ekspektasi pengiriman, terutama untuk layanan darurat, dan beban utamanya ada pada operator. Perusahaan seperti Google dan Facebook jelas menginginkan kebebasan terkendali karena segala bentuk regulasi membuat mereka bertanggung jawab yang dapat menyebabkan denda jika terjadi ketidakpatuhan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement