Facebook dan Google di Spanyol Akan Dipajaki sebagai Operator Telekomunikasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Spanyol berupaya mengenakan pajak kepada seluruh perusahaan yang mengoperasikan layanan telekomunikasi, termasuk panggilan dan pesan instan berbasis internet.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Telekomunikasi Spanyol Roberto Sanchez dalam konferensi pers pada hari Jumat (11/9/2020). Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan pemerintah telah menyiapkan undang-undang baru sebagai landasan hukum.
Advertisement
“Di bawah undang-undang baru, semua operator yang menyediakan layanan telekomunikasi tanpa harus menyediakan nomor telepon, seperti WhatsApp dan Telegram harus mendaftar sebagai operator telekomunikasi dan akan dikenakan pajak berdasarkan pendapatan,” kata Sanchez, seperti dikutip Bloomberg.
BACA JUGA : Karyawan Twitter WFH Selamanya, Google dan Facebook
Ia menjelaskan, saat ini hanya operator telepon yang dapat memberikan nomor telepon yang perlu mendaftar sebagai operator telekomunikasi.
Di bawah usulan aturan tersebut, yang akan membutuhkan persetujuan parlemen, perusahaan internet seperti Alphabet Inc. dan Facebook Inc. sebagai induk WhatsApp harus memaparkan pendapatan penjualan mereka dari layanan pesan instan di Spanyol.
Kepala investasi di Tigress Financial Partners, Ivan Feinseth, mengatakan untuk raksasa teknologi seperti Facebook, penjualan sebagian besar didorong oleh iklan. Mengingat WhatsApp menghasilkan sedikit pendapatan bagi perusahaan, dampak dalam jangka pendek tidak akan besar undang-undang itu disahkan.
Dalam jangka panjang, layanan perpesanan akan terlihat diintegrasikan ke dalam platform e-commerce, sehingga menciptakan lebih banyak peluang untuk memperoleh pendapatan, tambahnya.
BACA JUGA : Dapat Uang Saku US$1.000, Karyawan Facebook Bisa Kerja
Di masa lalu, ada inisiatif untuk mengatur dan memajaki layanan internet seperti Facebook dan Google sebagai telekomunikasi. Upaya ini adil sampai batas tertentu karena pesan berbasis internet telah menggantikan sebagian besar SMS konvensional dari perusahaan telepon di sebagian besar pasar, menurut konsultan industri Chetan Sharma.
“Tapi tidak ada ekspektasi pengiriman, terutama untuk layanan darurat, dan beban utamanya ada pada operator. Perusahaan seperti Google dan Facebook jelas menginginkan kebebasan terkendali karena segala bentuk regulasi membuat mereka bertanggung jawab yang dapat menyebabkan denda jika terjadi ketidakpatuhan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
- Mantan Menkumham Yassona Laoly Dipanggil KPK sebagai Saksi
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
- Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
Advertisement
Polres Kulonprogo Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Sejumlah Negara Eropa Tangguhkan Proses Suaka untuk Warga Suriah
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Potensi Hujan Lebat Disertai Petir, Termasuk DIY
- Indonesia Desak Israel Patuhi Gencatan Senjata di Jalur Gaza
- Pilkada Jakarta 2024: Hingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan dari Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun di MK
- Serah Terima Program TJSL 2024 Bantuan Pengembangan Kelompok Usaha Urban Farming
- Gelar Sidang, Dewas KPK Jatuhkan 109 Sanksi Etik, Ada Nama Firli Bahuri
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
Advertisement
Advertisement