Advertisement
Facebook dan Google di Spanyol Akan Dipajaki sebagai Operator Telekomunikasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Spanyol berupaya mengenakan pajak kepada seluruh perusahaan yang mengoperasikan layanan telekomunikasi, termasuk panggilan dan pesan instan berbasis internet.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Telekomunikasi Spanyol Roberto Sanchez dalam konferensi pers pada hari Jumat (11/9/2020). Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan pemerintah telah menyiapkan undang-undang baru sebagai landasan hukum.
Advertisement
“Di bawah undang-undang baru, semua operator yang menyediakan layanan telekomunikasi tanpa harus menyediakan nomor telepon, seperti WhatsApp dan Telegram harus mendaftar sebagai operator telekomunikasi dan akan dikenakan pajak berdasarkan pendapatan,” kata Sanchez, seperti dikutip Bloomberg.
BACA JUGA : Karyawan Twitter WFH Selamanya, Google dan Facebook
Ia menjelaskan, saat ini hanya operator telepon yang dapat memberikan nomor telepon yang perlu mendaftar sebagai operator telekomunikasi.
Di bawah usulan aturan tersebut, yang akan membutuhkan persetujuan parlemen, perusahaan internet seperti Alphabet Inc. dan Facebook Inc. sebagai induk WhatsApp harus memaparkan pendapatan penjualan mereka dari layanan pesan instan di Spanyol.
Kepala investasi di Tigress Financial Partners, Ivan Feinseth, mengatakan untuk raksasa teknologi seperti Facebook, penjualan sebagian besar didorong oleh iklan. Mengingat WhatsApp menghasilkan sedikit pendapatan bagi perusahaan, dampak dalam jangka pendek tidak akan besar undang-undang itu disahkan.
Dalam jangka panjang, layanan perpesanan akan terlihat diintegrasikan ke dalam platform e-commerce, sehingga menciptakan lebih banyak peluang untuk memperoleh pendapatan, tambahnya.
BACA JUGA : Dapat Uang Saku US$1.000, Karyawan Facebook Bisa Kerja
Di masa lalu, ada inisiatif untuk mengatur dan memajaki layanan internet seperti Facebook dan Google sebagai telekomunikasi. Upaya ini adil sampai batas tertentu karena pesan berbasis internet telah menggantikan sebagian besar SMS konvensional dari perusahaan telepon di sebagian besar pasar, menurut konsultan industri Chetan Sharma.
“Tapi tidak ada ekspektasi pengiriman, terutama untuk layanan darurat, dan beban utamanya ada pada operator. Perusahaan seperti Google dan Facebook jelas menginginkan kebebasan terkendali karena segala bentuk regulasi membuat mereka bertanggung jawab yang dapat menyebabkan denda jika terjadi ketidakpatuhan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement