Advertisement
Facebook dan Google di Spanyol Akan Dipajaki sebagai Operator Telekomunikasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Spanyol berupaya mengenakan pajak kepada seluruh perusahaan yang mengoperasikan layanan telekomunikasi, termasuk panggilan dan pesan instan berbasis internet.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Telekomunikasi Spanyol Roberto Sanchez dalam konferensi pers pada hari Jumat (11/9/2020). Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan pemerintah telah menyiapkan undang-undang baru sebagai landasan hukum.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
“Di bawah undang-undang baru, semua operator yang menyediakan layanan telekomunikasi tanpa harus menyediakan nomor telepon, seperti WhatsApp dan Telegram harus mendaftar sebagai operator telekomunikasi dan akan dikenakan pajak berdasarkan pendapatan,” kata Sanchez, seperti dikutip Bloomberg.
BACA JUGA : Karyawan Twitter WFH Selamanya, Google dan Facebook
Ia menjelaskan, saat ini hanya operator telepon yang dapat memberikan nomor telepon yang perlu mendaftar sebagai operator telekomunikasi.
Di bawah usulan aturan tersebut, yang akan membutuhkan persetujuan parlemen, perusahaan internet seperti Alphabet Inc. dan Facebook Inc. sebagai induk WhatsApp harus memaparkan pendapatan penjualan mereka dari layanan pesan instan di Spanyol.
Kepala investasi di Tigress Financial Partners, Ivan Feinseth, mengatakan untuk raksasa teknologi seperti Facebook, penjualan sebagian besar didorong oleh iklan. Mengingat WhatsApp menghasilkan sedikit pendapatan bagi perusahaan, dampak dalam jangka pendek tidak akan besar undang-undang itu disahkan.
Dalam jangka panjang, layanan perpesanan akan terlihat diintegrasikan ke dalam platform e-commerce, sehingga menciptakan lebih banyak peluang untuk memperoleh pendapatan, tambahnya.
BACA JUGA : Dapat Uang Saku US$1.000, Karyawan Facebook Bisa Kerja
Di masa lalu, ada inisiatif untuk mengatur dan memajaki layanan internet seperti Facebook dan Google sebagai telekomunikasi. Upaya ini adil sampai batas tertentu karena pesan berbasis internet telah menggantikan sebagian besar SMS konvensional dari perusahaan telepon di sebagian besar pasar, menurut konsultan industri Chetan Sharma.
“Tapi tidak ada ekspektasi pengiriman, terutama untuk layanan darurat, dan beban utamanya ada pada operator. Perusahaan seperti Google dan Facebook jelas menginginkan kebebasan terkendali karena segala bentuk regulasi membuat mereka bertanggung jawab yang dapat menyebabkan denda jika terjadi ketidakpatuhan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Dianggap Sukses Kurangi Emisi dari Sektor Kehutanan, Indonesia Terima Rp718 Miliar
- Akhirnya, Ruben Onsu Lolos dari Gugatan Rp100 Miliar
- 2023, DPUPKP Bantul akan Aspal 39 Ruas Jalan
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
- Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Praktisi Mengajar, Minat?
- Jalan Menuju Proyek Tol Jogja Solo Banyak Rusak, Bupati Panggil PT JMM
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Kementerian Perdagangan Temukan Perusahaan Tak Distribusikan Minyakita
- Polri Masih Cari Pilot dan Penumpang Susi Air
- 500 Lebih Mahasiswa di Malang Keracunan Makanan
Advertisement
Advertisement