Advertisement
Kasus Covid-19 Meroket, MPR Sarankan ke Pemerintah & KPU untuk Tunda Pilkada

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua MPR, Bambang Soesatyo, menilai pemerintah dan KPU perlu mempertimbangkan kebijakan menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 apabila kasus pandemi Covid-19 terus meningkat.
Ia mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan KPU, terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus Covid-19 di 45 daerah yang akan melaksanakan Pilkada namun masuk zona merah, dan daerah-daerah lainnya yang menyelenggarakan Pilkada di seluruh Indonesia.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Langkah itu apabila situasi pandemi masih terus mengalami peningkatan, perlu dipertimbangkan secara matang mengenai pengunduran [penundaan] jadwal pelaksanaan Pilkada 2020," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/9/2020).
BACA JUGA : Dampak Pilkada Diundur, Bantul Bakal Jadwal Ulang
Ia meminta Kementerian Dalam Negeri dan KPU, untuk tidak memaksakan Pilkada dilaksanakan pada 2020 apabila situasi cukup riskan, dikarenakan kesehatan masyarakat saat ini wajib menjadi prioritas bersama. Bamsoet juga mengomentari terkait ada 45 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020 termasuk dalam zona merah Covid-19.
Ia meminta pemerintah daerah di 45 daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak dan masuk zona merah, harus meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Saya mendorong pihak penyelenggara pilkada dan Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemda dari 45 daerah yang berzona merah itu memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2020 meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penularan Covid-19 dan menghindari terbentuknya kluster di dalam Pilkada," ujarnya.
BACA JUGA : Kembali Ditunda, Pilkades Sleman Digelar Setelah Pilkada
Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi seluruh perkembangan tahapan Pilkada 2020 yang sudah dilaksanakan karena banyak pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang terjadi pada masa proses tahapan Pilkada.
Karena itu, menurut dia, perlu diambil sikap tegas dari awal apabila pelanggaran masih berpotensi banyak dilakukan dalam berbagai tahapan Pilkada ke depannya.
Pada sisi lain, sudah lebih dari 210.000 kasus Covid-19 terjadi di Indonesia dengan korban jiwa lebih dari 8.500 jiwa. Tidak kurang 110 dokter dan sekitar 70 paramedik meninggal dalam tugas merawat pasien Covid-19 atau berkaitan dengan virus Corona baru ini. Jumlah kasus harian juga cenderung semakin meningkat, dimana jumlah tertinggi terjadi kemarin (10/9), yaitu di atas 3.800 kasus baru.
BACA JUGA : Pilkada Serentak Ditunda, Begini Reaksi Gibran Putra Jokowi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Jokowi Segera Keluarkan Aturan Kerja Sama Media dengan Platform Globlal
- Ditinggal Makan, Batik Senilai Puluhan Juta di Giriloyo, Imogiri Dicuri Orang
- Disnakertrans Bantul Berangkatkan 171 Pekerja Migran
- Ini Cara Cek Daftar Investasi Bodong
- Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik, Calon Jemaah yang Belum Melunasi akan Diundur Keberangkatannya
Advertisement

Truk Boks Terguling Melintang di Ring Road Selatan Bantul
Advertisement

Kunjungan Malioboro Meningkat, Oleh-oleh Bakpia Kukus Kebanjiran Pembeli
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Kendal Akan Jadi Pembicara Utama Investment Talk di Medan
- Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Telah Dibuka, Ini Tahapannya
- Surya Paloh Dikabarkan Ingin Bertemu Megawati, Ini Klarifikasi NasDem
- Update Covid 5 Februari 2023: Kasus Positif Naik 171, Sembuh 181 & Meninggal 1
- Jadwal KRL Jogja Solo, Senin 6 Februari 2023
- Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik, Calon Jemaah yang Belum Melunasi akan Diundur Keberangkatannya
- Jadwal Pemadaman Listrik, Senin 6 Februari 2023: Wates, Wonosari,dan Sleman Kena Giliran
Advertisement
Advertisement