Advertisement
Kasus Covid-19 Meroket, MPR Sarankan ke Pemerintah & KPU untuk Tunda Pilkada
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua MPR, Bambang Soesatyo, menilai pemerintah dan KPU perlu mempertimbangkan kebijakan menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 apabila kasus pandemi Covid-19 terus meningkat.
Ia mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan KPU, terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus Covid-19 di 45 daerah yang akan melaksanakan Pilkada namun masuk zona merah, dan daerah-daerah lainnya yang menyelenggarakan Pilkada di seluruh Indonesia.
Advertisement
"Langkah itu apabila situasi pandemi masih terus mengalami peningkatan, perlu dipertimbangkan secara matang mengenai pengunduran [penundaan] jadwal pelaksanaan Pilkada 2020," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/9/2020).
BACA JUGA : Dampak Pilkada Diundur, Bantul Bakal Jadwal Ulang
Ia meminta Kementerian Dalam Negeri dan KPU, untuk tidak memaksakan Pilkada dilaksanakan pada 2020 apabila situasi cukup riskan, dikarenakan kesehatan masyarakat saat ini wajib menjadi prioritas bersama. Bamsoet juga mengomentari terkait ada 45 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020 termasuk dalam zona merah Covid-19.
Ia meminta pemerintah daerah di 45 daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak dan masuk zona merah, harus meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Saya mendorong pihak penyelenggara pilkada dan Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemda dari 45 daerah yang berzona merah itu memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2020 meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penularan Covid-19 dan menghindari terbentuknya kluster di dalam Pilkada," ujarnya.
BACA JUGA : Kembali Ditunda, Pilkades Sleman Digelar Setelah Pilkada
Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi seluruh perkembangan tahapan Pilkada 2020 yang sudah dilaksanakan karena banyak pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang terjadi pada masa proses tahapan Pilkada.
Karena itu, menurut dia, perlu diambil sikap tegas dari awal apabila pelanggaran masih berpotensi banyak dilakukan dalam berbagai tahapan Pilkada ke depannya.
Pada sisi lain, sudah lebih dari 210.000 kasus Covid-19 terjadi di Indonesia dengan korban jiwa lebih dari 8.500 jiwa. Tidak kurang 110 dokter dan sekitar 70 paramedik meninggal dalam tugas merawat pasien Covid-19 atau berkaitan dengan virus Corona baru ini. Jumlah kasus harian juga cenderung semakin meningkat, dimana jumlah tertinggi terjadi kemarin (10/9), yaitu di atas 3.800 kasus baru.
BACA JUGA : Pilkada Serentak Ditunda, Begini Reaksi Gibran Putra Jokowi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Ini Dia Total 7 Tol yang Digratiskan Saat Mudik Lebaran, Salah Satunya Tol Jogja-Solo
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
Advertisement
Advertisement