Advertisement
Mulai 21 September 2020, Polisi Akan Tindak Warga Tak Pakai Masker

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi akan mulai merazia pemakaian masker di seluruh wilayah Indonesia. Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan warga yang tidak memakai masker akan ditindak tegas mulai Senin, 21 September 2020.
Penindakan itu sehubungan dengan Operasi Yustisi pemakaian masker yang melibatkan unsur Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, hingga hakim. Operasi Yustisi telah dimulai secara resmi sejak Kamis (10/9/2020).
Advertisement
"Kalau Sabtu, Minggu, kemudian Senin sampai Minggu depan, sifatnya masih operasi simpatik," ujar Gatot di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020).
Meski akan menindak tegas, Gatot memastikan pihaknya tetap akan mengedepankan sikap humanis kepada para pelanggar.
"Operasi ini bukan operasi represif, tapi operasi pendisiplinan kepada masyarakat supaya penggunaan masker dan protokol Covid-19 bisa dijalankan dengan baik."
Selain merazia warga yang tidak memakai masker, Operasi Yustisi yang digelar di seluruh Indonesia ini juga disertai dengan pembagian masker gratis untuk masyarakat.
Total ada 34,3 juta masker gratis yang dibagikan di seluruh Indonesia dan 5 juta di antaranya ada di Jakarta.
Gatot mengatakan pihaknya akan melibatkan unsur masyarakat dalam mengawasi dan menegakkan disiplin pemakaian masker. Salah satu contohnya mengajak jager atau preman untuk mengawasi disiplin masyarakat.
"Kami mengajak penegak-penegak disiplin di lingkungan internal atau penegak disiplin berbasis komunitas."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gara-gara Utang Rp12.000, Satu Keluarga Terlibat Keributan hingga Terjadi Aksi Penganiayaan, Begini Ceritanya
- Prabowo Targetkan Seluruh Desa Dialiri Listrik dalam 4 Tahun
- Iran Eksekusi Mati 3 Orang Mata-Mata Israel
- Keluarga Minta Jenazah Juliana Marins Diotopsi Agar Tahu Kapan Kematiannya
- Jenazah Juliana Marins, Pendaki asal Brasil Diotopsi di Mataram
Advertisement

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tol Jogja-Solo di Banyuraden: Terkecil Warga Peroleh Rp39,4 Juta untuk Tanah 5 Meter Persegi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Trump Ancam Naikkan Tarif untuk Spanyol Karena Tolak Target Belanja Pertahanan NATO
- Agar Cepat Pulih, Trump Pertimbangkan Ringankan Sanksi untuk Iran
- Nusron Wahid Larang Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Pemukiman
- Tak Hanya Jadi Provinsi dengan Kemiskinan Tertinggi, Jawa Barat Juga Punya Akun Judi Online Terbanyak
- Jenazah Juliana Marins, Pendaki asal Brasil Diotopsi di Mataram
- Keluarga Minta Jenazah Juliana Marins Diotopsi Agar Tahu Kapan Kematiannya
- Iran Eksekusi Mati 3 Orang Mata-Mata Israel
Advertisement
Advertisement