Kapolri Laporkan Kondisi Kamtibmas ke Prabowo Jelang Hari Bhayangkara
Kapolri Listyo Sigit Prabowo melaporkan situasi kamtibmas nasional dan kesiapan peringatan Hari Bhayangkara 2026 kepada Presiden Prabowo.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah Malaysia memberikan sedikit kelonggaran kepada 23 negara yang telah dilarang masuk per 7 September 2020 karena jumlah kasus COVID-19 di negaranya melebihi 150.000 orang.
"Menyusul pembatasan masuk pemegang visa jangka panjang, Musyawarah Khusus Menteri telah setuju untuk memberi sedikit kelonggaran untuk mengizinkan pemegang visa ekspatriat dan pekerja mahir dari negara yang tersebut untuk memasuki Malaysia," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yakob di Putrajaya, Kamis (10/9/2020).
BACA JUGA : Malaysia Longgarkan Lockdown, Kegiatan Bisnis Buka Mulai
Bagi pemegang visa ekspatriat dan pekerja Mahir, ujar dia, mereka perlu terlebih dahulu mendapat izin dari Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) dan surat dukungan dari Lembaga Pembangunan Investasi Malaysia (MIDA) atau lembaga yang terkait.
"Bagi penduduk tetap dan pasangan warga negara Malaysia, mereka boleh memohon dengan JIM untuk memasuki Malaysia dengan syarat perjalanan satu arah saja," katanya.
Pemegang visa pelajar dari negara-negara tersebut, ujar dia, juga diizinkan masuk ke Malaysia dengan memohon kepada JIM terlebih dahulu dan JIM tidak akan menerima permohonan visa pelajar baru.
Sebelumnya Malaysia telah melarang masuk negara-negara yang jumlah penderita COVID-19 melebihi 150 ribu yakni Amerika Serikat, Brazil, India, Rusia, Peru, Columbia, Afrika Utara, Mexico, Spanyol, Argentina, Chile, Iran, Bangladesh, Inggris, Saudi Arabia, Pakistan, Perancis, Turki, Italia, Jerman, Iraq, Filipina dan Indonesia.
Ismail Sabri mengatakan menghadapi potensi gelombang ketiga menjelang musim hujan Pemerintah Malaysia telah mengambil keputusan drastis untuk mengenakan larangan perjalanan ke atas negara-negara yang berisiko tinggi.
BACA JUGA : Masuk Malaysia, Pendatang Wajib Bayar Rp7 Juta
"Kriteria penilaian risiko impor terjangkit COVID-19 adalah berdasarkan Scoring Board: Sistem Merit Kementerian Kesehatan Malaysia [KKM] yang mengunakan data dari Europe CDC dan Our World in Data," katanya.
Enam kriteria yang digunakan adalah jumlah kasus COVID-19 dalam tempo 14 hari sebelumnya, kadar insiden per satu juta penduduk dalam tempoh 14 hari ke belakang, kadar kematian 14 hari ke belakang per satu juta penduduk, kadar kematian kasus kumulatif, indeks pemulihan dan kasus melebihi 150.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kapolri Listyo Sigit Prabowo melaporkan situasi kamtibmas nasional dan kesiapan peringatan Hari Bhayangkara 2026 kepada Presiden Prabowo.
FIFA resmi menskors Nepal akibat campur tangan pihak ketiga. Timnas dan klub Nepal dilarang tampil di seluruh kompetisi internasional.
Brooke George, kreator TikTok asal Inggris, menghadapi tuduhan pembunuhan di Dubai. Keluarga menyebut ia korban kekerasan yang bertindak untuk membela diri.
GP Belanda 2026 di Assen menjadi laga krusial perebutan gelar MotoGP. Bezzecchi hanya unggul delapan poin dari Jorge Martin, sementara Marc Marquez terus.
Argentina berpotensi menghadapi Uruguay pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Sejumlah duel besar lain juga mulai terbentuk di fase gugur.
Raja Charles pertama kali buka pajak Rp260 M, Pangeran William Rp156 M! Istana Buckingham bukan lagi tempat tinggal. Transparansi bersejarah kerajaan Inggris!