Advertisement
Preman Pasar Dilibatkan untuk Penegakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta (dua dari kanan) saat mengimbau karyawan salah satu warung makan di selatan Pasar Bantul untuk menerapkan protokol kesehatan, Rabu (8/7/2020). - Istimewa/Dokumen Satpol PP Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Berbagai upaya dilakukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) guna menegakkan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan pihaknya bakal melibatkan preman-preman pasar untuk melakukan pendisiplinan protokol kesehatan. Khususnya, dalam operasi yustisi penggunaan masker yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Namun, cara yang dikedepankan tetap dengan pendekatan humanis tanpa kekerasan.
Advertisement
Gatot yang juga Wakapolri itu menjelaskan, Polri dan TNI akan memberikan arahan langsung kepada para preman pasar dalam pendisiplinan penggunaan masker. Namun, yang lebih diutamakan dalam pendisiplinan iyu yakni pendekatan humanis.
"Kita juga berharap penegak disiplin internal di klaster-klaster pasar. Di situ kan ada 'jegger-jegger'nya. Kita harapkan menerapkan disiplin, tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri dengan cara-cara humanis," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9/2020).
Gatot mengemukakan, selain di pasar, pihaknya juga akan melakukan penjagaan di klaster-klaster yang dianggap rawan penyebaran Covid-19. Salah satunya yakni, klaster perkantoran yang saat ini paling rawan penyebaran virus corona.
"Tujuannya adalah untuk meminimalisir penularan di klaster-klaster tersebut. Jadi, mungkin jangan kaget kalau ada Polisi ada TNI ada Satpol PP, tujuan kita bukan untuk tujuan represif. Tujuan kita untuk menyelamatkan," katanya.
Lebih lanjut, Gatot menyampaikan operasi yustisi terkait penggunaan masker akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, selain melibatkan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah juga turut melibatkan Kejaksaan.
"Kamtib [keamanan dan ketertiban] kita lakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan akan ada sanksi yang lebih tegas," pungkasnya.
Berita ini sudah ditayangkan di Okezone dengan judul Preman Pasar Dilibatkan dalam Disiplinkan Protokol Kesehatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Kaji WFH untuk Tekan Konsumsi BBM 2026
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tragedi Rumah Sakit India: 10 Pasien ICU Meninggal
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Orleans Masters 2026: Indonesia Tanpa Wakil Tunggal Putri
- Zombie ZIP, Malware yang Sulit Dideteksi Antivirus
- Bulgaria Umumkan Skuad FIFA Series 2026, Petrov Ikut ke Jakarta
- HONOR Perkenalkan X7d dan X6c dengan Fitur AI
- Jadwal KRL Solo-Jogja 17 Maret 2026, Cek Waktu Berangkatnya
Advertisement
Advertisement









