MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta (dua dari kanan) saat mengimbau karyawan salah satu warung makan di selatan Pasar Bantul untuk menerapkan protokol kesehatan, Rabu (8/7/2020). /Istimewa-Dokumen Satpol PP Bantul
Harianjogja.com, JAKARTA - Berbagai upaya dilakukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) guna menegakkan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan pihaknya bakal melibatkan preman-preman pasar untuk melakukan pendisiplinan protokol kesehatan. Khususnya, dalam operasi yustisi penggunaan masker yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Namun, cara yang dikedepankan tetap dengan pendekatan humanis tanpa kekerasan.
Gatot yang juga Wakapolri itu menjelaskan, Polri dan TNI akan memberikan arahan langsung kepada para preman pasar dalam pendisiplinan penggunaan masker. Namun, yang lebih diutamakan dalam pendisiplinan iyu yakni pendekatan humanis.
"Kita juga berharap penegak disiplin internal di klaster-klaster pasar. Di situ kan ada \'jegger-jegger\'nya. Kita harapkan menerapkan disiplin, tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri dengan cara-cara humanis," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9/2020).
Gatot mengemukakan, selain di pasar, pihaknya juga akan melakukan penjagaan di klaster-klaster yang dianggap rawan penyebaran Covid-19. Salah satunya yakni, klaster perkantoran yang saat ini paling rawan penyebaran virus corona.
"Tujuannya adalah untuk meminimalisir penularan di klaster-klaster tersebut. Jadi, mungkin jangan kaget kalau ada Polisi ada TNI ada Satpol PP, tujuan kita bukan untuk tujuan represif. Tujuan kita untuk menyelamatkan," katanya.
Lebih lanjut, Gatot menyampaikan operasi yustisi terkait penggunaan masker akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, selain melibatkan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah juga turut melibatkan Kejaksaan.
"Kamtib [keamanan dan ketertiban] kita lakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan akan ada sanksi yang lebih tegas," pungkasnya.
Berita ini sudah ditayangkan di Okezone dengan judul Preman Pasar Dilibatkan dalam Disiplinkan Protokol Kesehatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Pencegahan stunting tidak hanya difokuskan pada anak, karena ibu juga harus mendapat perhatian.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.