Advertisement
Jika Tak Terapkan PSBB, Rumah Sakit Jakarta Akan Tumbang per 17 September Tangani Pasien Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan rumah-rumah sakit di Ibu Kota tak akan lagi sanggup menampung pasien Covid-19 mulai 17 September mendatang. Karenanya, Pemprov memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Bila situasi ini berjalan terus (PSBB transisi), tidak ada pengereman. Maka dari data yang kami miliki bisa dibuat proyeksi bahwa tanggal 17 September tempat tidur isolasi yang dimiliki akan penuh. Sesudah itu tidak mampu menampung pasien Covid-19 lagi,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/9/2020).
Advertisement
Baca juga: Studi: Penggunaan Masker Pengaruhi Tingkat Keparahan Infeksi Virus Corona
Anies menjelaskan, saat ini Jakarta mampu menampung 4.053 pasien corona di 67 Rumah Sakit rujukan Covid-19. Mereka ditempatkan di ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU).
“Saat ini DKI Jakarta memiliki 4.053 tempat tidur isolasi mandiri khusus Covid-19, dan per kemarin (Selasa, 8/9/2020) sudah 77 persen terpakai,” jelasnya.
Kenaikan pasien corona di RS ini terjadi mulai secara bertahap dari bulan Maret masih 1.000 kasur yang terpakai. Lalu meningkat ke 2.000 pada bulan April dan seterusnya sampai Juni sudah ada 3.000 pasien.
Baca juga: Ganjar Kurang Sepakat Sanksi Masuk Kamar Mayat dan Keranda untuk Pelanggar Protokol Kesehatan
“Kita mulai menyaksikan peningkatan jumlah kasus. Ini persentase dari tempat tidur yang digunakan telah naik (di angka 3.000-an),” tuturnya.
Ia menyebut pihaknya akan menaikan lagi jumlah kapasitas tempat tidur dari 4.053 unit menjadi 4.807 unit pada 6 Oktober 2020 mendatang. Kendati demikian meski sudah ditambah, jika aktivitas masyarakat tetap berjalan seperti sekarang pasti RS akan penuh juga.
“Kalau kita naikkan 20 persen akan menjadi 4.700 tempat tidur (yang terpakai), dan akan tercapai (penuh) insyaallah 6 Oktober dan kita akan bertemu dengan masalah baru,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan corona. Anies memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat mulai pekan depan.
Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI. Ia dan jajarannya memutuskan untuk menerapkan PSBB sebelum masa transisi atau pembatasan yang lebih ketat dari sekarang.
Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Serapan APBD Perubahan Sleman Capai 58 Persen dari Rp3,388 Triliun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
- Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement