Advertisement
Jika Tak Terapkan PSBB, Rumah Sakit Jakarta Akan Tumbang per 17 September Tangani Pasien Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan rumah-rumah sakit di Ibu Kota tak akan lagi sanggup menampung pasien Covid-19 mulai 17 September mendatang. Karenanya, Pemprov memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Bila situasi ini berjalan terus (PSBB transisi), tidak ada pengereman. Maka dari data yang kami miliki bisa dibuat proyeksi bahwa tanggal 17 September tempat tidur isolasi yang dimiliki akan penuh. Sesudah itu tidak mampu menampung pasien Covid-19 lagi,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/9/2020).
Advertisement
Baca juga: Studi: Penggunaan Masker Pengaruhi Tingkat Keparahan Infeksi Virus Corona
Anies menjelaskan, saat ini Jakarta mampu menampung 4.053 pasien corona di 67 Rumah Sakit rujukan Covid-19. Mereka ditempatkan di ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU).
“Saat ini DKI Jakarta memiliki 4.053 tempat tidur isolasi mandiri khusus Covid-19, dan per kemarin (Selasa, 8/9/2020) sudah 77 persen terpakai,” jelasnya.
Kenaikan pasien corona di RS ini terjadi mulai secara bertahap dari bulan Maret masih 1.000 kasur yang terpakai. Lalu meningkat ke 2.000 pada bulan April dan seterusnya sampai Juni sudah ada 3.000 pasien.
Baca juga: Ganjar Kurang Sepakat Sanksi Masuk Kamar Mayat dan Keranda untuk Pelanggar Protokol Kesehatan
“Kita mulai menyaksikan peningkatan jumlah kasus. Ini persentase dari tempat tidur yang digunakan telah naik (di angka 3.000-an),” tuturnya.
Ia menyebut pihaknya akan menaikan lagi jumlah kapasitas tempat tidur dari 4.053 unit menjadi 4.807 unit pada 6 Oktober 2020 mendatang. Kendati demikian meski sudah ditambah, jika aktivitas masyarakat tetap berjalan seperti sekarang pasti RS akan penuh juga.
“Kalau kita naikkan 20 persen akan menjadi 4.700 tempat tidur (yang terpakai), dan akan tercapai (penuh) insyaallah 6 Oktober dan kita akan bertemu dengan masalah baru,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan corona. Anies memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat mulai pekan depan.
Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI. Ia dan jajarannya memutuskan untuk menerapkan PSBB sebelum masa transisi atau pembatasan yang lebih ketat dari sekarang.
Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement