Advertisement
Kasus Covid-19 Meroket, MUI Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan Saat Ibadah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus Covid-19 di Tanah Air masih terus bertambah setiap harinya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pentingnya penerapan protokol ibadah bagi umat islam.
''Di daerah yang penyebaran virusnya tidak terkendali, umat Islam untuk tidak melaksanakan Shalat Jumat dan shalat lima waktu berjamaah di masjid dan atau mushalla,'' kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Muhyiddin Junaidi, Kamis (10/9/2020).
Advertisement
Baca juga: 30.000 Masker Dibagikan di Kulonprogo
Di daerah yang penyebaran virus Covid-19 sudah terkendali, kata Junaidi, pelaksanaan Shalat Jumat dan shalat lima waktunya hendaklah memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Junaidi juga mengingatkan umat Islam bahwa pandemi Covid-19 dapat meningkatkan amal.
Caranya dengan membantu saudara-saudara serta handai taulannya berupa zakat infak dan sedekah, terutama untuk tetangga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.
Baca juga: Studi: Penggunaan Masker Pengaruhi Tingkat Keparahan Infeksi Virus Corona
Sedangkan bagi para dai, kata dia, menyampaikan kepada para jamaahnya dalam setiap ceramah dan pengajiannya soal pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker, sering cuci tangan dan menjaga jarak.
Muhyiddin mengajak umat Islam untuk membaca doa agar seluruh umat manusia dapat terhindar dari infeksi virus corona jenis baru SARS-CoV-2.
''Supaya membaca Qunut Nazilah pada setiap shalat wajib lima waktu agar kita semua terhindar dari wabah COVID-19,'' pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
Advertisement
Advertisement