Hakim Tolak Perlawanan Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Hakim menolak perlawanan Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Sidang perkara akan dilanjutkan pada 1 September.
Warga melaksanakan salat ashar berjamaah dengan memberlakukan jarak sosial (social distancing), di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Rabu (1/4/2020). /Antarafoto-Irwansyah Putra
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus Covid-19 di Tanah Air masih terus bertambah setiap harinya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pentingnya penerapan protokol ibadah bagi umat islam.
\'\'Di daerah yang penyebaran virusnya tidak terkendali, umat Islam untuk tidak melaksanakan Shalat Jumat dan shalat lima waktu berjamaah di masjid dan atau mushalla,\'\' kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Muhyiddin Junaidi, Kamis (10/9/2020).
Baca juga: 30.000 Masker Dibagikan di Kulonprogo
Di daerah yang penyebaran virus Covid-19 sudah terkendali, kata Junaidi, pelaksanaan Shalat Jumat dan shalat lima waktunya hendaklah memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Junaidi juga mengingatkan umat Islam bahwa pandemi Covid-19 dapat meningkatkan amal.
Caranya dengan membantu saudara-saudara serta handai taulannya berupa zakat infak dan sedekah, terutama untuk tetangga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.
Baca juga: Studi: Penggunaan Masker Pengaruhi Tingkat Keparahan Infeksi Virus Corona
Sedangkan bagi para dai, kata dia, menyampaikan kepada para jamaahnya dalam setiap ceramah dan pengajiannya soal pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker, sering cuci tangan dan menjaga jarak.
Muhyiddin mengajak umat Islam untuk membaca doa agar seluruh umat manusia dapat terhindar dari infeksi virus corona jenis baru SARS-CoV-2.
\'\'Supaya membaca Qunut Nazilah pada setiap shalat wajib lima waktu agar kita semua terhindar dari wabah COVID-19,\'\' pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Hakim menolak perlawanan Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Sidang perkara akan dilanjutkan pada 1 September.
Kemlu memantau sekitar 45 WNI di Nepal setelah banjir bandang Nepal-Tibet. Hingga 27 Agustus, belum ada laporan WNI terdampak.
Kebakaran di Aljazair menewaskan 12 orang. Sebanyak 118 dari 182 kebakaran berhasil dipadamkan, sementara api lainnya masih ditangani.
Kasus kebakaran di DIY melonjak saat kemarau 2026. Polda DIY memperketat patroli titik api dan mengimbau warga tidak membuka lahan dengan membakar.
Komisi I DPR RI menyetujui penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 melalui lelang karena sudah melewati masa manfaat teknis dan ekonomis.
DPRD Kota Jogja menyoroti data desil bansos yang dinilai tak tepat sasaran dan meminta pemutakhiran data serta antisipasi bantuan melalui APBD.