Advertisement
Ini Kritik Ekonom Indef soal Subsidi Gaji Pekerja
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara (kanan) dan Peneliti Indonesia for Global Justice (IGJ) Hafidz Arfandi memberikan paparan dalam diskusi bertajuk Di Bawah Bayangan Perang Dagang & Ancaman Defisit Berkepanjangan, di Jakarta, Selasa (18/6/2019). - Bisnis/Felix Jody Kinarwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - EkonomĀ Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhisira mengapresiasi kebijakan subsidi gaji yang diberikan pemerintah kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Namun, di sisi lain, di melihat ada ketidakadilan jika dibandingkan dengan bantuan kepada pengangguran melalui Program Kartu Prakerja.
Advertisement
"Kaum pekerja langsung dapat bantuan atau masuk rekening, tapi mereka yang pengangguran harus ikut Kertu Prakerja atau harus modal ponsel dan paket internet baru mendapatkan bantuan," katanya dalam diskusi daring 'Indonesia Leader's Talk: Ancaman Resesi Ekonomi vs Cita-Cita Kesejahteraan', Senin (7/9/2020).
Selain itu, Bhima juga mengkritisi beberapa kebijakan lainnya dari pemerintah seperti pembubaran sejumlah lembaga yang dinilainya tidak maksimal dan terkait kebijakan Kenormalan Baru yang kurang efektif bagi dunia usaha.
Sementara itu, dia menilai beberapa indikator sektor keuangan banyak yang meleset dan dijadikan sebagai false indicator.
Sebelumnya, Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per Jumat (4/9/2020) memperlihatkan subsidi gaji telah diberikan kepada 2.310.974 pekerja yang memiliki pendapatan kurang dari Rp5 juta dalam penyaluran tahap pertama.
Jumlah itu merepresentasikan 92,44 persen dari total penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama yaitu sebesar 2,5 juta pekerja, menurut keterangan dari Kemnaker yang dikutip pada Minggu.
"Pada penyaluran subsidi gaji/upah tahap I, jumlah rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 15.659 rekening penerima. Adapun rekening yang masih dalam proses penyaluran 173.367 penerima," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangannya.
Kemnaker menargetkan BSU akan dapat disalurkan kepada seluruh 15,7 juta pekerja sesuai yang ditargetkan pemerintah pada pertengahan September 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Dari Sampah Dapur Jadi Pakan, Aksi Ibu-ibu di Jogja Curi Perhatian
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Harga Kedelai Melonjak, Ancaman Cabut Izin Menguat
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik Setengah Harga Saat WFH
- Museum Terbuka Bakalan Mulai Ramai, Sleman Siapkan Tiket Masuk
- Uang Miliaran dan Emas Disita dari Kantor Tersangka TPPU
Advertisement
Advertisement








