Advertisement
Tito Bakal Jatuhkan Sanksi Pejabat yang Kerahkan Massa Saat Pendaftaran Pilkada
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian - Antara/Novrian Arbi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah membuka pendaftaran calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada 2020.Para bakal calon bisa menyerahkan berkas pada 4-6 September 2020.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan para kontestan dilarang mengerahkan massa saat melakukan pendaftaran calon kepala daerah ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah. Pelarangan pengerahan massa sudah diatur oleh KPU guna membendung penyebaran virus corona (Covid-19).
Advertisement
Untuk diketahui, di setiap pemilihan kepala daerah, pengerahan massa kerap terjadi saat kontestan melakukan pendaftaran di kantor KPUD. Namun, situasi pandemi membuat KPU menerbitkan larangan pengerahan massa untuk menghindari keramaian.
“Tolong ini dipatuhi. Kalau kontestan itu adalah pejabat pemerintah, maka saya sebagai Mendagri bisa berikan sanksi, teguran, atau yang lain,” katanya dalam rapat virtual, Jumat (4/9/2020).
Tito menjelaskan bahwa apabila kontestan pemilu itu bukan pejabat, pihak yang memberikan sanksi adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dia juga meminta Bawaslu agar bertindak tegas bila ada kontestan yang melanggar protokol kesehatan.
Dengan waktu yang masih tersisa dua hari lagi, Tito meminta agar para bakal calon, pendukung, hingga partai pengusung bisa menaati regulasi tersebut.
Untuk diketahui, secara keseluruhan ada 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak. Jumlah itu terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Lebat dan Petir Mengintai Sejumlah Wilayah Hari Ini
- Bupati Tulungagung Pakai Surat Pernyataan Mundur untuk Peras Pejabat
- Daftar 10 OTT KPK 2026, Pejabat Daerah Berguguran
- Ruang Menteri Ikut Digeledah, Dody Mengaku Tak Tahu Kasusnya
- Pesawat Militer AS Lepas Landas dari Tel Aviv di Tengah Negosiasi Iran
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Google Disanksi, Komdigi Beri Waktu 7 Hari Patuhi Aturan Anak
- Harga Plastik Naik, Momentum Kurangi Kantong Sekali Pakai
- Agar Kuat Tawaf dan Sai, Calon Haji Wajib Latihan Ini
- Film Rumah Ketigaku Soroti Kerentanan Pekerja Migran
- Atalanta vs Juventus Skor 0-1, Si Nyonya Tua Naik Peringkat Keempat
- Banjir dan Pohon Tumbang Terjang Jogja Usai Hujan Lebat
- Innova Oleng Tabrak Truk di Jalan Jogja-Solo, Sopir Luka Parah
Advertisement
Advertisement









