Advertisement
Tito Bakal Jatuhkan Sanksi Pejabat yang Kerahkan Massa Saat Pendaftaran Pilkada
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian - Antara/Novrian Arbi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah membuka pendaftaran calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada 2020.Para bakal calon bisa menyerahkan berkas pada 4-6 September 2020.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan para kontestan dilarang mengerahkan massa saat melakukan pendaftaran calon kepala daerah ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah. Pelarangan pengerahan massa sudah diatur oleh KPU guna membendung penyebaran virus corona (Covid-19).
Advertisement
Untuk diketahui, di setiap pemilihan kepala daerah, pengerahan massa kerap terjadi saat kontestan melakukan pendaftaran di kantor KPUD. Namun, situasi pandemi membuat KPU menerbitkan larangan pengerahan massa untuk menghindari keramaian.
“Tolong ini dipatuhi. Kalau kontestan itu adalah pejabat pemerintah, maka saya sebagai Mendagri bisa berikan sanksi, teguran, atau yang lain,” katanya dalam rapat virtual, Jumat (4/9/2020).
Tito menjelaskan bahwa apabila kontestan pemilu itu bukan pejabat, pihak yang memberikan sanksi adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dia juga meminta Bawaslu agar bertindak tegas bila ada kontestan yang melanggar protokol kesehatan.
Dengan waktu yang masih tersisa dua hari lagi, Tito meminta agar para bakal calon, pendukung, hingga partai pengusung bisa menaati regulasi tersebut.
Untuk diketahui, secara keseluruhan ada 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak. Jumlah itu terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
TKP Eks Menara Kopi Jogja Diserbu Bus Wisata Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling Bantul 25 Maret 2026, Cek Biaya dan Layanan
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 25 Maret 2026, Puncak Arus Balik
- Perpanjang SIM di Jogja Kini Lebih Fleksibel, Cek Lokasi
- Mau ke Bandara YIA? Ini Jadwal DAMRI dari Jogja-Sleman
- SIM Keliling Kulonprogo 25 Maret 2026, Ini Jadwalnya
- Tak Perlu ke Satpas, Ini Layanan SIM Keliling Gunungkidul
- Liburan ke Parangtritis & Baron Lebih Murah, Ini Jadwal Bus dari Jogja
Advertisement
Advertisement







