Advertisement
Tito Bakal Jatuhkan Sanksi Pejabat yang Kerahkan Massa Saat Pendaftaran Pilkada

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah membuka pendaftaran calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada 2020.Para bakal calon bisa menyerahkan berkas pada 4-6 September 2020.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan para kontestan dilarang mengerahkan massa saat melakukan pendaftaran calon kepala daerah ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah. Pelarangan pengerahan massa sudah diatur oleh KPU guna membendung penyebaran virus corona (Covid-19).
Advertisement
Untuk diketahui, di setiap pemilihan kepala daerah, pengerahan massa kerap terjadi saat kontestan melakukan pendaftaran di kantor KPUD. Namun, situasi pandemi membuat KPU menerbitkan larangan pengerahan massa untuk menghindari keramaian.
“Tolong ini dipatuhi. Kalau kontestan itu adalah pejabat pemerintah, maka saya sebagai Mendagri bisa berikan sanksi, teguran, atau yang lain,” katanya dalam rapat virtual, Jumat (4/9/2020).
Tito menjelaskan bahwa apabila kontestan pemilu itu bukan pejabat, pihak yang memberikan sanksi adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dia juga meminta Bawaslu agar bertindak tegas bila ada kontestan yang melanggar protokol kesehatan.
Dengan waktu yang masih tersisa dua hari lagi, Tito meminta agar para bakal calon, pendukung, hingga partai pengusung bisa menaati regulasi tersebut.
Untuk diketahui, secara keseluruhan ada 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak. Jumlah itu terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement

Tim Hukum Pemkab Bantul Dampingi Pengusutan Kasus Tanah Keluarga Bryan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Merespons Gelombang PHK, Menaker Akan Optimalkan Platform SIAPKerja
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
Advertisement