Advertisement
Demi Punya Smartphone dan Motor Baru, Pasutri Ini Tega Jual Bayinya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Demi punya motor dan handphone baru, seorang petani tega menjual bayinya sendiri.
Seorang petani di India, menjual bayinya yang baru lahir seharga belasan juta rupiah untuk membeli motor dan ponsel baru.
Advertisement
Menyadur India Times, penjualan bayi yang terjadi di distrik Chikkaballapur ini digagalkan oleh departemen kesejahteraan perempuan dan anak pada Sabtu (28/8/2020).
Kepolisian setempat berhasil meringkus sang ibu, sementara ayahnya melarikan diri. Identitas pasangan ini dirahasiakan oleh pihak berwajib.
Pasangan yang tinggal di desa Tinakal ini berniat menjual bayi perempuan mereka yang baru lahir ke pasangan lain yang tak memiliki anak.
Pasutri yang diidentifikasi sebagai Malamachanahaili telah membayar Rs 1 lakh atau sekitar Rp19 juta untuk menebus bayi perempuan itu.
Selepas mendapatkan uang, sang ayah dilaporkan membeli sepeda motor seharga Rs 50.000 atau sekitar Rp10 juta dan sebuah smartphone seharga Rs 15.000 atau setara Rp3 juta.
Curiga dengan pembelian pasutri ini, ditambah ketidakhadiran bayi yang baru lahir tersebut, para tetangga lantas membuat laporan ke pihak berwajib.
Ibu sang bayi disebutkan setuju menjual bayinya lantaran mendapatkan ancaman dari suami yang tak segan-segan akan memberikan hukuman berat jika menolak.
Petugas proyek pengembangan anak setempat, Lakshmidevi, bayi perempuan itu telah diselamatkan dan diserahkan ke pusat adopsi di Chikkabapura.
Adapun sang ibu mendesak pihak berwenang untuk mengembalikan bayinya.
Laksmidevi menyebut komite kesejahteraan anak akan memutuskan perihal permohonan sang ibu dalam sidang yang akan digelar pada Selasa (1/8/2020) mendatang.
Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran untuk menemukan sang ayah yang melarikan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri P2MI Uangkap 1,5 Juta Permintaan Pekerja di Luar Negeri
- UGM Sebut Siap Hadapi Gugatan Perdata Rp69 Triliun di PN Sleman dari Dugaan Kasus Ijazah Palsu
- Mantan Anggota TNI AL Jadi Tentara Rusia, Begini Kata Kemenkumham
- Usai Operasi Hidung, 3 Wanita Laporkan Klinik Kecantikan di Jaktim Atas Dugaan Malapraktik
- Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Advertisement

Pelihara Beruang Madu hingga Binturong, Pria Kulonprogo Diringkus Polda DIY
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Kurangi Ketergantungan Impor, Kemenkes Kerja Sama Produksi Alkes Dalam Negeri
- KPK Temukan Potensi Korupsi Triliunan di BPD terkait Penyaluran Kredit
- Peserta Seleksi PPP Diminta Waspada Modus Penipuan yang Menjanjikan Kelulusan
- Wacana Pembukaan Kasino untuk Pendapatan Negara, Legislator DKI Tolak Usulan DPR Itu
- Mantan Anggota TNI AL Jadi Tentara Rusia, Begini Kata Kemenkumham
- Termasuk Objek Vital, Pengamanan TNI di Kejaksaan Tidak Akan Berpengaruh pada Tugas dan Fungsi Jaksa
- Pogram Koperasi Desa Merah Putih dan MBG Bisa Meningkatkan Perekonomian Desa hingga Enam Kali Lipat
Advertisement