Driver Ojol Kini Bisa Ajukan KUR hingga Rp500 Juta, Ini Syaratnya
Driver ojol kini dapat mengajukan KUR hingga Rp500 juta. Simak syarat, dokumen, dan plafon pinjaman yang berlaku mulai Juli 2026.
All Eyes on Papua. Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA—Tagar #AllEyesOnPapua tengah menjadi pembicaraan hangat beberapa waktu ini. Adapun tagar ini mengenai hutan adat di Papua yang terancam tergusur pembangunan perkebunan kelapa sawit.
Di Instagram, ramai poster AI menuliskan bahwa hutan adat di Papua harus dilindungi. Kemudian di X, tagar #AllEyesOnPapua dicuitkan sebanyak lebih dari 38.000 pada Selasa (4/6/2024). Tagar ini santer terdengar karena adanya masalah yang menyangkut masyarakat adat untuk mempertahankan haknya.
Ternyata masalah yang terjadi menyangkut soal keberadaan hutan adat yang saat ini mulai tergerus. Disinyalir, pemerintah berencana membangun perkebunan kelapa sawit yang akan mengusir masyarakat adat di sana. Menurut informasi yang beredar di media sosial, tertulis bahwa hutan di Papua yang berada di Boven Digul Papua dengan luas 36.000 akan dibabat habis dan dibangun perkebunan sawit oleh PT Indo Asiana Lestari.
Baca Juga
Sejumlah Organisasi Papua Di Jogja Kecam Penyiksaan Warga Papua Oleh TNI
Memperkuat Bahasa Ibu melalui Sekolah di Papua
Ada Potensi 6 Juta Ounce Emas di Tanah Papua yang Belum Terjamah Freeport
Proyek ini juga berpotensi menghasilkan emisi 25 juta ton karbon dioksida. Di mana jumlah tersebut sama dengan 5% tingkat emisi karbon di tahun 2030. Hal ini tak hanya berdampak ke masyarakat Papua dan Indonesia, namun juga ke seluruh dunia. Untuk membebaskan hutan adat dari proyek tersebut, sejumlah masyarakat adat dari suku Awyu dan Moi pun datang ke Jakarta untuk melakukan protes pada Senin (27/5/2024).
Di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), kedua suku tersebut menggelar doa serta ritual adat di depan gedung MA dengan harapan ada perlindungan untuk mereka. "Kami datang menempuh jarak yang jauh, rumit, dan mahal dari Tanah Papua ke Ibu Kota Jakarta, untuk meminta Mahkamah Agung memulihkan hak-hak kami yang dirampas dengan membatalkan izin perusahaan sawit yang kini tengah kami lawan ini," kata seorang pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu bernama Hendrikus Woro, dikutip dari laman Greenpeace.
Sejalan dengan itu, Hendrikus Woro juga menggugat Pemerintah Provinsi Papua karena mengeluarkan izin kelayakan lingkungan hidup untuk sebuah perusahaan sawit. Perusahaan tersebut kini mengantongi izin lingkungan seluas 36.094 hektare yang berada di hutan adat marga Woro yang merupakan bagian dari suku Awyu. Kemudian suku Moi juga tengah memperjuangkan hak yang sama untuk melindungi hutan adat mereka, di mana hutan seluas 18.610 hektare akan dijadikan lahan sawit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Driver ojol kini dapat mengajukan KUR hingga Rp500 juta. Simak syarat, dokumen, dan plafon pinjaman yang berlaku mulai Juli 2026.
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tahap 6 dibuka hingga 14 Oktober. Simak jadwal seleksi, pengumuman, dan pelatihannya.
Pemuda Mojosongo Solo YD diduga ditangkap Densus 88. Keluarga mempertanyakan perkara dan meminta penjelasan terkait proses hukum.
APBN 2027 memang memangkas subsidi energi Rp11,44 triliun. Namun, klaim gas langka dan harga pasti naik belum terbukti.
Disertasi Jejen Hendar di UII menyoroti pengelolaan TJSP yang masih formalitas dan mendorong regulasi berbasis keadilan sosial.
Menag Nasaruddin Umar mengajak ASN Kemenag, guru, tokoh agama, dan santri menjadi agen Perlinsos untuk membantu pendataan penerima bansos.