Advertisement
Mapolsek Ciracas Diserang, 2 Polisi Terluka & Mobil Kapolsek Dibakar
Mapolsek Ciracas dibakar. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Markas Kepolisian Sektor Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang oleh sekelompok orang yang tidak dikenal, Sabtu (29/8/2020) dinihari.
Selain merusak sejumlah fasilitas milik polisi dengan benda keras, massa juga dilaporkan melakukan pembakaran. Dikutip Antara melalui informasi Kebakaran Jakarta Timur, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB.
Advertisement
BACA JUGA : Polsek Muaro Sebo Diserang, Ini Kronologinya
Sejumlah kendaraan dan gerobak pedagang di Jalan Raya Bogor juga dilaporkan mengalami kerusakan. Sebanyak dua anggota polisi terluka berikut dua unit mobil operasional dirusak dalam insiden penyerangan oleh sekelompok orang tidak dikenal di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu dini hari.
"Satu mobil operasional Wakapolsek rusak dibakar dan mobil bus operasional kacanya pecah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Selain itu dua anggota Polsek Ciracas yang sedang berpatroli malam dilaporkan terluka di bagian jari akibat terkena benda tajam.
"Sebetulnya tiga anggota yang kena, tapi dua yang luka, satu tidak apa-apa," katanya.
BACA JUGA : Polsek Penjaringan Diserang Warga Bersajam, Polisi
Kerusakan juga terjadi pada bagian pagar Mapolsek yang roboh usai kejadian serta kaca Mapolsek Ciracas yang pecah. Yusri mengatakan kejadian itu dilaporkan berlangsung sekitar pukul 01.45 WIB.
Hingga kini peristiwa tersebut masih didalami oleh tim kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Nyore Bareng Aerox, Ajang Silaturami Konsumen Aerox dan Aerox Alpha
- Pemkot Solo Resmi Melarang Bajaj Online Beroperasi di Kota Bengawan
- Presiden Prabowo Dijadwalkan Berpidato di KTT APEC 2025 di Korsel
- Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga di Bantul Didenda Rp200 Ribu
- Tak Perlu Cemas, JKN Lindungi Mahasiswi Sleman Saat Jalani Operasi
- Dua Ekor Sapi Mati Terpanggang di Boyolali
- Alasan KPK Periksa Anggota DPR Rajiv di Cirebon
Advertisement
Advertisement




