Advertisement
Catat! Produsen Obat dan Kosmetik Diimbau Cantumkan Iklan Protokol Kesehatan di Kemasan
                BPOM
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Produk obat, suplemen dan kosmetik diimbau menyertakan iklan protokol kesehatan. Imbauan tersebut dikeluarkan oleh BPOM RI untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penyebaran virus corona yang saatbini masih menjadi pandemi.
Adapun kampanye yang dicantumkan antara lain jaga jarak aman, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun dan air bersih.
Advertisement
Kampanye itu, diimbau ditempelkan di produk obat, suplemen dan kosmetik yang mereka buat dan edarkan ke masyarakat.
Pencantuman kampanye juga diperingatkan agar tidak menimbulkan kerancuan makna di masyarakat.
Imbauan itu disampaikan BPOM RI melalui surat edaran yang akan disampaikan pada seluruh produsen obat dan kosmetik di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
    
        Polisi Turun Tangan Selidiki Kecelakaan Kereta Api di Prambanan Sleman
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Mahasiswa Arsitektur UKDW Belajar di Situs Pleret dan Pajimatan
 - Langit Awal November Akan Dihiasi Supermoon Terbesar 2025
 - Pemkab Bantul Siapkan Langkah Cegah Abrasi di Goa Cemara
 - MORAZEN Yogyakarta Ajak Generasi Muda Kolaborasi Lewat Youth Unmute
 - Cekcok Soal Rumah Warisan di Jogja Berujung Pengeroyokan
 - Pemda Diminta Percepat Pendataan Lahan Koperasi Merah Putih
 - Xiaomi Luncurkan Redmi Pad 2 Pro, Tablet untuk Gen Z Produktif
 
Advertisement
Advertisement


            
