Advertisement
Catat! Produsen Obat dan Kosmetik Diimbau Cantumkan Iklan Protokol Kesehatan di Kemasan
BPOM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Produk obat, suplemen dan kosmetik diimbau menyertakan iklan protokol kesehatan. Imbauan tersebut dikeluarkan oleh BPOM RI untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penyebaran virus corona yang saatbini masih menjadi pandemi.
Adapun kampanye yang dicantumkan antara lain jaga jarak aman, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun dan air bersih.
Advertisement
Kampanye itu, diimbau ditempelkan di produk obat, suplemen dan kosmetik yang mereka buat dan edarkan ke masyarakat.
Pencantuman kampanye juga diperingatkan agar tidak menimbulkan kerancuan makna di masyarakat.
Imbauan itu disampaikan BPOM RI melalui surat edaran yang akan disampaikan pada seluruh produsen obat dan kosmetik di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PBI BPJS Nonaktif di Bantul Bisa Direaktivasi, APBD Siap Tanggung
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Dana Desa Dipangkas untuk KDMP, Lurah di Gunungkidul Hanya Bisa Pasrah
- Indonesia-Malaysia Sepakat Garap Riset AI dan Energi Hijau
- Kemenag Respons Perbedaan Awal Ramadan 1447 H
- Operasi Keselamatan Progo 2026 Mampu Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan
- Posisi Hilal di Lombok Masih di Bawah Ufuk, Belum Memenuhi Kriteria
- Marhaban Ya Ramadan, Ini Lafal Niat Puasa yang Wajib Dibaca
- DPR Ingatkan Opsen PKB dan BBNKB Jangan Memberatkan Masyarakat
Advertisement
Advertisement







