Advertisement
Catat! Produsen Obat dan Kosmetik Diimbau Cantumkan Iklan Protokol Kesehatan di Kemasan
BPOM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Produk obat, suplemen dan kosmetik diimbau menyertakan iklan protokol kesehatan. Imbauan tersebut dikeluarkan oleh BPOM RI untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penyebaran virus corona yang saatbini masih menjadi pandemi.
Adapun kampanye yang dicantumkan antara lain jaga jarak aman, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun dan air bersih.
Advertisement
Kampanye itu, diimbau ditempelkan di produk obat, suplemen dan kosmetik yang mereka buat dan edarkan ke masyarakat.
Pencantuman kampanye juga diperingatkan agar tidak menimbulkan kerancuan makna di masyarakat.
Imbauan itu disampaikan BPOM RI melalui surat edaran yang akan disampaikan pada seluruh produsen obat dan kosmetik di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Teror Clurit Dini Hari di Bantul, Motor Pelaku Ditinggal di Jetis
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Disdikpora Kulonprogo Luncurkan 28 Bahan Ajar untuk SD dan SMP
- Sinetron Marbot Ali TVRI Raih Penghargaan KPI
- Pasar AS dan Eropa Melemah, Ekspor Bantul Turun
- Trump Teken Tarif Baru untuk Negara Terkait Iran
- Bibit Nanas Dikorupsi, Kejaksaan Sita Miliaran Rupiah
- Warga Turki Ditangkap Bawa Lebih dari Satu Kilogram Kokain di Bali
- Akademisi Diminta Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru
Advertisement
Advertisement



