Advertisement

Promo Desember

Catat! Produsen Obat dan Kosmetik Diimbau Cantumkan Iklan Protokol Kesehatan di Kemasan

Mia Chitra Dinisari
Kamis, 27 Agustus 2020 - 08:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Catat! Produsen Obat dan Kosmetik Diimbau Cantumkan Iklan Protokol Kesehatan di Kemasan BPOM

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Produk obat, suplemen dan kosmetik diimbau menyertakan iklan protokol kesehatan. Imbauan tersebut dikeluarkan oleh BPOM RI untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penyebaran virus corona yang saatbini masih menjadi pandemi.

Adapun kampanye yang dicantumkan antara lain jaga jarak aman, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun dan air bersih.

Advertisement

Kampanye itu, diimbau ditempelkan di produk obat, suplemen dan kosmetik yang mereka buat dan edarkan ke masyarakat.

Pencantuman kampanye juga diperingatkan agar tidak menimbulkan kerancuan makna di masyarakat. 

Imbauan itu disampaikan BPOM RI melalui surat edaran yang akan disampaikan pada seluruh produsen obat dan kosmetik di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Polres Bantul Melarang Penggunaan Petasan Saat Malam Tahun Baru

Bantul
| Minggu, 22 Desember 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement