Advertisement
Catat! Produsen Obat dan Kosmetik Diimbau Cantumkan Iklan Protokol Kesehatan di Kemasan
BPOM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Produk obat, suplemen dan kosmetik diimbau menyertakan iklan protokol kesehatan. Imbauan tersebut dikeluarkan oleh BPOM RI untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penyebaran virus corona yang saatbini masih menjadi pandemi.
Adapun kampanye yang dicantumkan antara lain jaga jarak aman, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun dan air bersih.
Advertisement
Kampanye itu, diimbau ditempelkan di produk obat, suplemen dan kosmetik yang mereka buat dan edarkan ke masyarakat.
Pencantuman kampanye juga diperingatkan agar tidak menimbulkan kerancuan makna di masyarakat.
Imbauan itu disampaikan BPOM RI melalui surat edaran yang akan disampaikan pada seluruh produsen obat dan kosmetik di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kecelakaan Maut di Maguwoharjo, Satu Pengendara Motor Tewas
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Ilmuwan China Uji Terapi Sel Punca untuk Obati Diabetes
- 700 Porsi Takjil Nusantara Disiapkan Masjid Syuhada Jogja
- Relokasi Korban Longsor Tancep Gunungkidul Mulai Disiapkan
- Ganti Rugi Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 3 Masuk Tahap Persetujuan
- Jangan Disamakan, Puasa Ramadan Berbeda dengan Diet IF
- Polda DIY Nonaktifkan Anggota Satintelkam Polres Bantul
- Komisi VII DPR Dorong Kolaborasi Media Publik di Piala Dunia
Advertisement
Advertisement







