Advertisement
Catat! Produsen Obat dan Kosmetik Diimbau Cantumkan Iklan Protokol Kesehatan di Kemasan
BPOM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Produk obat, suplemen dan kosmetik diimbau menyertakan iklan protokol kesehatan. Imbauan tersebut dikeluarkan oleh BPOM RI untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penyebaran virus corona yang saatbini masih menjadi pandemi.
Adapun kampanye yang dicantumkan antara lain jaga jarak aman, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun dan air bersih.
Advertisement
Kampanye itu, diimbau ditempelkan di produk obat, suplemen dan kosmetik yang mereka buat dan edarkan ke masyarakat.
Pencantuman kampanye juga diperingatkan agar tidak menimbulkan kerancuan makna di masyarakat.
Imbauan itu disampaikan BPOM RI melalui surat edaran yang akan disampaikan pada seluruh produsen obat dan kosmetik di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
- Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak
Advertisement
Advertisement









