Advertisement
KKP Tangkap 2 Kapal Nelayan Vietnam di Laut Natuna Utara
Sejumlah kapal asing yang tertangkap pihak berwenang siap untuk ditenggelamkan di perairan Natuna, Kepulauan Riau. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dua kapal nelayan berbendera Vietnam ditangkap saat melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam yang melakukan pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara.
Advertisement
"Dua kapal ikan asing diamankan di Laut Natuna Utara," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (22/8/2020) seperti dilaporkan Antara.
BACA JUGA : Pulaunya Jadi Lokasi Observasi WNI dari Wuhan, Warga
Menurut Tb Haeru, penangkapan itu dilakukan nyaris tanpa perlawanan, di mana Awak Kapal Pengawas KP. Hiu 03 yang dinakhodai oleh Ardiansyah Pamuji berhasil melumpuhkan kapal yang diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap pair trawl tersebut.
Hal tersebut, lanjutnya, sedikit berbeda dengan penangkapan-penangkapan sebelumnya yang selalu diwarnai aksi kejar-kejaran dan perlawanan terhadap aparat Indonesia.
"Alhamdulillah, proses penangkapan relatif tanpa perlawanan," ujar pria yang biasa disapa Tebe ini.
Tebe membeberkan bahwa operasi yang dilakukan kapal pengawas berhasil melumpuhkan KM. TG 9481 TS/100 GT pada koordinat 03° 33,381' LU - 105° 04,465' BT.
Kapal tersebut dinakhodai oleh Lam Van Tung dan diawaki oleh 17 anak buah kapal berkewarganegaraan Vietnam. Pada posisi yang berdekatan juga berhasil diamankan KM. TG 9437 TS/90 GT pada 03° 32,826' LU - 105° 05,204' BT.
BACA JUGA : Ini Alasan Natuna Dipilih Jadi Tempat Isolasi WNI dari Wuhan
Kapal kedua dinakhodai oleh Lam Van Toan dan diawaki oleh 5 (lima) orang ABK berkebangsaan Vietnam. Kedua kapal tersebut saat ini sedang dalam proses ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono meyakini bahwa aksi menyerah tanpa perlawanan yang ditunjukan oleh kedua KIA berbendera Vietnam kali ini merupakan bukti bahwa kegigihan awak kapal pengawas perikanan selama ini telah berhasil menciptakan efek gentar kepada para pelaku illegal fishing.
"Awak Kapal Pengawas kita sangat gigih, cekatan dan pantang menyerah. Itu yang saat ini kami yakin telah menimbulkan efek gentar bagi para pencuri ikan," ujar Direktur yang kerap disapa Ipunk ini.
Lebih lanjut Ipunk meminta jajarannya untuk tetap waspada dalam melaksanakan operasi di lapangan.
Beberapa hari sebelumnya sempat terjadi konfrontasi di Laut Natuna Utara ketika aparat Negara Malaysia melakukan penembakan terhadap nelayan Vietnam yang melawan dengan menabrakkan kapal dan melempar bom molotov ke kapal aparat Malaysia.
Selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo, total sebanyak 54 kapal ikan asing (KIA) ilegal telah diciduk yang terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 14 KIA berbendera Filipina, 12 KIA berbendera Malaysia dan 1 KIA berbendera Taiwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Sinau Sejarah, Perdalam Pemahaman Generasi Muda Akan Keistimewaan DIY
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Nama Adies Kadir Disorot dalam Uji Materi, Ini Penjelasan MKMK
- Pembebasan Lahan Tol Jogja-YIA di Kulonprogo Baru 386 Bidang
- Misteri Kematian Kurt Cobain Kembali Disorot
- Tanpa Penonton, Persik Kediri Tantang PSIM Jogja di Gresik
- PS6 Orion Siap 4K 120fps, Rilis 2027?
- Eks Lawan Cristiano Ronaldo, Lowe Gabung Dewa United
- Jelang Ramadan, Polres Bantul Sikat Miras
Advertisement
Advertisement







