Advertisement

Menlu Retno Minta Kepada China Segera Tuntaskan Kasus ABK WNI

Nindya Aldila
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 05:17 WIB
Sunartono
Menlu Retno Minta Kepada China Segera Tuntaskan Kasus ABK WNI Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) didampingi Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat (kiri) saat meninjau kondisi ABK WNI yang ditampung di RPTC Bambu Apus, Jakarta, Minggu (10/5 - 2020).Antara/Humas Rehsos

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi secara langsung meminta Menteri Luar Negeri China Wang Yi agar melakukan investigasi yang transparan terkait dengan kasus anak buah kapal (ABK) WNI saat kunjungannya ke China pada Kamis (20/8/2020).

Menlu Retno kembali mengutarakan perhatiannya terhadap eksploitasi ABK WNI yang bekerja di kapal ikan China secara langsung kepada Menlu Wang Yi.

Advertisement

"Saya menekankan bahwa isu ini bukan isu antara swasta, tetapi pemerintah sudah harus terlibat bahwa pelanggaran kemanusiaan tidak terjadi di masa datang," ungkapnya saat konferensi pers virtual, Kamis (20/8/2020) malam.

BACA JUGA : Ini Misi Menlu Retno dan Erick Thohir Kunjungi China

Indonesia juga meminta adanya kerja sama mutual legal assistance salah satunya berupa kesaksian dari saksi warga negara China terkait kasus ini.

Retno juga meminta adanya investigasi transparan terkait tuduhan perdagangan manusia di kapal Long Xing 629. "Dan permintaan ini ditangapi positif oleh Menteri Luar Negeri Wang Yi," ujarnya.

Seperti diketahui, terdapat dugaan eksploitasi yang menimpa ABK WNI di kapal ikan China Long Xing 629. Terdapat empat ABK WNI yang meninggal di kapal tersebut dalam jangka waktu yang berbeda.

BACA JUGA : Menlu Retno dan Menteri BUMN Erick Thohir Bertemu Menlu 

Selain kapal ini, terdapat pula empat ABK WNI yang meninggal di kapal Han Rong 363 dan kapal Han Rong 368. Jenazah mereka semua telah dilarung di laut, kecuali satu orang dari kapal Long Xing 629 yang meninggal di rumah sakit di Busan, Korea Selatan.

Berdasarkan pernyataan sejumlah ABK WNI, mereka bekerja dengan jam kerja yang terlalu panjang hingga 20 jam sehari, tidak diberikan makan dan minum yang layak, dan tidak diberi gaji sesuai kontrak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Kamis, 25 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement