Advertisement
Selama Buron, Djoko Tjandra Sering Keluar-Masuk Indonesia Pakai Private Jet
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kanan) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). - Antara/Nova Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Djoko Tjandra ditengarai sering keluar-masuk Indonesia dengan menggunakan pesawat pribadi.
Kini, Bareskrim Polri sedang menyelidiki peran pemilik pesawat jet yang digunakan Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra keluar-masuk Indonesia selama jadi buronan kasus korupsi.
Advertisement
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setyono mengatakan tim penyidik sudah menemukan fakta bahwa tersangka Djoko Tjandra kerap keluar-masuk Indonesia memakai pesawat jet pribadi tersebut. Menurutnya, tim penyidik kini tengah mendalami identitas pemilik pesawat jet pribadi itu.
"Tentunya itu juga menjadi materi yang didalami oleh penyidik dan terkait dengan upaya JST selama keluar masuk Indonesia menggunakan pesawat pribadi, private jet, terkait dengan penyewaaannya, nyewa di mana itu didalami juga," tutur Awi, Rabu (19/8/2020).
Awi mengemukakan pertanyaan mengenai siapa pemilik pesawat jet pribadi itu menjadi salah satu dari 59 pertanyaan kepada Joko Soegiharto Tjandra pada pemeriksaan hari ini.
"JST diperiksa dari pukul 10.30 WIB sampai 15.15 WIB dan dicecar 59 pertanyaan oleh penyidik," kata Awi.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Joko Soegiharto Tjandra, Anita Dewi Kolopaking, Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka dalam kasus pembuatan dokumen palsu.
Kemudian, tersangka lainnya adalah Irjen Polisi Napoleon Bonaparte dan Tomy Sumardi terkait perkara tindak pidana gratifikasi penghapusan status red notice Djoko Tjandra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Akhir Tahun, Ini Tips Aman Berkendara Jarak Jauh
- Menteri Nusron Minta Pelayanan Pertanahan Cepat dan Bersih
- Apple Izinkan Toko Aplikasi Alternatif di Jepang, Komisi 5 Persen
- Menaker Yassierli: WFA 29 sampai 31 Desember Tak Kurangi Upah
- Sleman Hentikan Infrastruktur Sampah 2026, Fokus Transfer Depo
- Amnesty Kecam Kepala Menteri Bihar Usai Tarik Hijab Perempuan di India
- Jawa Tengah Sumbang 57 Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Advertisement
Advertisement





