Advertisement
Sering Terjadi Kecelakaan, Jalan Raya Jember-Banyuwangi Akan Dibangun Jalur Penyelamat

Advertisement
Harianjogja.com, JEMBER--Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merekomendasikan adanya jalur penyelamat (forgiving road) di Jalan Raya Jember-Banyuwangi yang merupakan jalur menurun dari Gunung Gumitir hingga lokasi kecelakaan maut yang menewaskan lima orang di Desa Sempolan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Kondisi jalan yang menurun dalam jarak yang panjang juga dapat menyebabkan kecelakaan, apalagi tidak ada jalur penyelamat di sepanjang Jalan Raya Jember-Banyuwangi itu," kata senior investigator KNKT Ahmad Wildan usai memaparkan hasil investigasi kecelakaan maut Sempolan di Kantor Dinas Perhubungan Jember, Selasa (18/8/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Jalan di Sekitar Underpass YIA Rawan Kecelakaan
Berdasarkan standar keamanan internasional yang dibuat oleh International Road Assessment Programme (IRAP) menyebutkan setiap 1—1,5 kilometer jalan menurun harus disediakan jalur penyelamat.
"Hal itu tidak kami temukan di Jalan Raya Jember-Banyuwangi di Desa Sempolan yang memiliki jalan menurun sepanjang 10—15 km, padahal banyak kendaraan berat yang melalui jalur tersebut," ujarnya.
Meskipun teknologi otomotif sudah menyediakan alternatif untuk mengatasi apa yang tadi disebut auxiliary brake. Namun, tidak semua pengemudi tahu sehingga tetap diperlukan jalur penyelamat.
"Jalur penyelamat itu sangat penting dan dibutuhkan di jalur menurun sehingga kendaraan yang mengalami rem blong bisa memakai jalur penyelamat yang disediakan di kiri jalur menurun," katanya.
BACA JUGA : Ini Titik Rawan Kecelakaan di Kulonprogo yang Harus
Ia mengatakan bahwa Kementerian PUPR bisa melakukan kerja sama dengan Pemkab Jember dalam menyediakan jalur penyelamat di jalur menurun Jalan Raya Jember-Banyuwangi.
"Jalur penyelamat yang berada di sisi kiri jalur menurun bisa dipakai sopir kendaraan untuk menghentikan laju kendaraan yang tidak terkendali untuk meminimalkan atau menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas," katanya.
KNKT juga memberikan enam rekomendasi untuk Badan Pengelola Transportasi Darat Jatim, yakni melakukan survei inspeksi keselamatan jalan, kemudian mengidentifikasi titik pemasangan papan peringatan brake fading, identifikasi pemasangan pagar pengaman jalan, dan melakukan peringatan batas kecepatan secara berulang pada setiap jalan datar.
"Kelima, diperlukan papan peringatan jika rem panas segera menepi dan menggunakan paku jalan untuk melengkapi marka tengah maupun tepi di tikungan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Sultan HB X Jelaskan Roadmap Pariwisata Jangka Panjang 2045, Ini Isinya
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
Advertisement
Advertisement