Advertisement
Pekerja Menilai Subsidi Gaji Bisa Salah Sasaran karena Data Ketenagakerjaan Lemah
Pekerja pabrik pulang seusai bekerja di salah satu pabrik makanan di Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Bisnis - Abdurachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan subsidi gaji pada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan dan memenuhi syarat. Kalangan pekerja menilai data ketenagakerjaan di Tanah Air lemah usai data BPJS Ketenagakerjaan menjadi acuan utama calon penerima bantuan subsidi gaji.
Meski pihak penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja telah menghimpun data yang mencakup nama dan alamat pekerja, penyaluran bantuan masih berisiko salah sasaran.
Advertisement
Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengemukakan 15,7 juta pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan per 30 Juni 2020 yang bakal menjadi rujukan bantuan subsidi belum tentu mencerminkan kondisi upah tenaga kerja saat ini. Berdasarkan informasi yang dia terima, penerima upah yang menunggak iuran sejak 2018 juga masih tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan berpeluang menerima bantuan subsidi upah.
“Kemenaker yang hanya menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa mereka malas untuk mendata. Seharusnya mereka bisa menggunakan acuan yang lebih presisi jika tugas dalam UU No. 7/1981 tentang Wajib Lapor Tenaga Kerja di Perusahaan dijalankan dengan benar, harusnya pakai data itu dan menggunakan instrumen pengawas dan mediator yang memang selalu mendata ke perusahaan,” kata Timboel saat dihubungi, Senin (17/8/2020).
Pendataan dengan menyamaratakan para pekerja dengan upah Rp5 juta per bulan pun disebut Timboel mengesampingkan fakta bahwa terdapat pula pekerja yang yang mengalami pemotongan upah sampai di atas 30 persen. Dengan demikian, dia sanksi bantuan tersebut dapat mendorong daya beli.
“Coba dibandingkan, jika pekerja yang upahnya masih Rp4,8 juta dapat Rp600.000 dibandingkan dengan yang sudah dipangkas 30 persen dari Rp5 juta, yang masih empat jutaan akan menyimpannya sebagai tabungan. Bantuan pun sia-sia dan tidak bisa menggenjot konsumsi agregat,” tuturnya.
Sementara itu, pemerintah tercatat telah mengumpulkan 12 juta rekening pekerja calon penerima subsidi gaji yang rencananya akan dirilis oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Agustus mendatang. Target penerima sendiri dipatok sebanyak 15,7 juta pekerja dengan nominal bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan.
“Sampai saat ini sudah terkumpul 12 juta rekening, namun dari jumlah tersebut masih perlu dilakukan validasi kebenaran datanya ke perbankan,” ujar Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto, Senin (17/8/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- MRP Kecam Penembakan Pilot Smart Air oleh KKB di Papua
- Satgas Ungkap 20 KKB Serang Pesawat Smart Air di Papua, Dua Kru Tewas
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, Minggu 15 Feb
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Ingatkan Warga Waspadai Hujan Beragam Intensitas di Kota Besar
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress 13 Februari 2026, Akses Cepat ke YIA
- AKBP Didik Tersangka Narkoba, Koper Disita di Tangerang
- Eks Dirut PT DSI Ditahan, Kasus TPPU Rp2,4 Triliun
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Turun, Cek Update 14 Februari 2026
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Jateng Perkuat KPR FLPP
- Rusia Siap Dukung Bandar Antariksa Biak Indonesia
Advertisement
Advertisement







