Advertisement
Pekerja Menilai Subsidi Gaji Bisa Salah Sasaran karena Data Ketenagakerjaan Lemah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan subsidi gaji pada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan dan memenuhi syarat. Kalangan pekerja menilai data ketenagakerjaan di Tanah Air lemah usai data BPJS Ketenagakerjaan menjadi acuan utama calon penerima bantuan subsidi gaji.
Meski pihak penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja telah menghimpun data yang mencakup nama dan alamat pekerja, penyaluran bantuan masih berisiko salah sasaran.
Advertisement
Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengemukakan 15,7 juta pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan per 30 Juni 2020 yang bakal menjadi rujukan bantuan subsidi belum tentu mencerminkan kondisi upah tenaga kerja saat ini. Berdasarkan informasi yang dia terima, penerima upah yang menunggak iuran sejak 2018 juga masih tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan berpeluang menerima bantuan subsidi upah.
“Kemenaker yang hanya menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa mereka malas untuk mendata. Seharusnya mereka bisa menggunakan acuan yang lebih presisi jika tugas dalam UU No. 7/1981 tentang Wajib Lapor Tenaga Kerja di Perusahaan dijalankan dengan benar, harusnya pakai data itu dan menggunakan instrumen pengawas dan mediator yang memang selalu mendata ke perusahaan,” kata Timboel saat dihubungi, Senin (17/8/2020).
Pendataan dengan menyamaratakan para pekerja dengan upah Rp5 juta per bulan pun disebut Timboel mengesampingkan fakta bahwa terdapat pula pekerja yang yang mengalami pemotongan upah sampai di atas 30 persen. Dengan demikian, dia sanksi bantuan tersebut dapat mendorong daya beli.
“Coba dibandingkan, jika pekerja yang upahnya masih Rp4,8 juta dapat Rp600.000 dibandingkan dengan yang sudah dipangkas 30 persen dari Rp5 juta, yang masih empat jutaan akan menyimpannya sebagai tabungan. Bantuan pun sia-sia dan tidak bisa menggenjot konsumsi agregat,” tuturnya.
Sementara itu, pemerintah tercatat telah mengumpulkan 12 juta rekening pekerja calon penerima subsidi gaji yang rencananya akan dirilis oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Agustus mendatang. Target penerima sendiri dipatok sebanyak 15,7 juta pekerja dengan nominal bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan.
“Sampai saat ini sudah terkumpul 12 juta rekening, namun dari jumlah tersebut masih perlu dilakukan validasi kebenaran datanya ke perbankan,” ujar Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto, Senin (17/8/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- FIFA: 1 Juta Tiket Nonton Piala Dunia 2026 Sudah Terjual
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Jumat 17 Oktober 2025
- Jadwal DAMRI Jumat 17 Oktober 2025, Bandara YIA ke Jogja
- Palestina Susun Rencana Rekonstruksi Gaza Senilai Rp1.100 Triliun
- Menkeu Purbaya Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Era SBY dan Jokowi
- ASPD Siapkan Penyeberangan Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Jumat 17 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement