Advertisement
KPK Dukung Nawawi Polisikan Mumtaz Rais

Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG - Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendukung upaya Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango untuk menempuh jalur hukum terkait dugaan pelanggaran putera Amien Rais, Mumtaz Rais saat penerbangan pesawat GA 643 Rute Gorontalo - Makasar - Jakarta pada Rabu (13/8/2020). Nawawi telah membuat laproan kepolisian di Polres Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Poernomo Harahap mengatakan upaya Nawawi itu penting supaya tak ada lagi pihak-pihak yang melanggar aturan dengan main ponsel dalam pesawat, karena dapat mengganggu keselamatan penerbangan.
Advertisement
"Saya mendukung penuh tindakan Pak Nawawi, karena itu merupakan penerapan nilai integritas dalam kehidupan sehari hari," kata Yudi kepada wartawan, Jumat (14/8/2020).
Penanganan kasus pelanggaran anak Amien Rais itu sangat penting supaya hal serupa tak terulang di kemudian hari. Sebab pelanggaran yang dilakukan Mumtaz itu mengancam keselamatan semua penumpang dan awak pesawat dalam penerbangan tersebut.
Baca Juga: Cekcok dengan Wakil Ketua KPK di Pesawat, Akun @mumtaz.rais Panen Cibiran
"Sekaligus pelajaran bagi kita semua agar mematuhi seluruh aturan berlaku dalam dunia penerbangan," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Maskapai Garuda Indonesia Irfan Setiaputra telah membenarkan perihal kejadian itu.
Peristiwa tersebut dipicu oleh salah satu penumpang di kelas bisnis yang kedapatan menggunakan telepon seluler ketika pesawat tengah boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat tengah melakukan pengisian bahan bakar (refueling) sewaktu transit di Makassar.
Sesuai aturan keselamatan penerbangan, awak kabin telah menyampaikan kepada penumpang, yakni Mumtaz Rais sebanyak tiga kali. Namun, Mumtaz Rais tetap tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut sebaliknya memberi teguran terhadap awak kabin yang bermaksud mengingatkan.
Baca Juga: Anak Amien Rais & Wakil Ketua KPK Ribut di Pesawat, Ini Penjelasan Polisi
Aksi tersebut mengakibatkan penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis, yakni Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango turut menegur Mumtaz Rais. Namun, lagi-lagi yang bersangkutan tidak terima sehingga terjadi adu argumen antar keduanya.
Menyikapi kejadian tersebut, Irfan memastikan akan memberikan dukungan penuh terhadap awak kabin yang mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan khususnya ketika berupaya menerapkan aturan keselamatan penerbangan terhadap penumpang.
Ia menambahkan Garuda Indonesia tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak pihak yang kedapatan dengan sengaja melanggar aturan keselamatan penerbangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Pemkab Bantul Siapkan Siswa Cadangan Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement