Advertisement

Wakapolri Ancam Copot Kapolsek hingga Kapolda yang Tak Cegah Covid-19

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 12 Agustus 2020 - 13:17 WIB
Nina Atmasari
Wakapolri Ancam Copot Kapolsek hingga Kapolda yang Tak Cegah Covid-19 Wakapolri Mayjen Gatot Eddy Pramono - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Upaya menanggulangi pandemi Covid-19 dilakukan berbagai instansi Tanah Air, termasuk penehak hukum. Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengancam akan mencopot kapolda, kapolres hingga kapolsek yang tidak melakukan kegiatan pencegahan Covid-19 di lapangan.

Dia menjelaskan bahwa Polri sudah berkomitmen untuk membantu pemerintah pusat dan daerah memutus mata rantai wabah Covid-19 dengan cara mendisiplinkan masyarakat untuk patuh protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Advertisement

Baca juga: Ridwan Kamil Bersedia Jadi Relawan Uji Klinis Kandidat Vaksin Covid-19, Ini Alasannya

Menurut Gatot, seluruh kapolda, kapolres hingga kapolsek harus turut serta membantu pemerintah mendisiplinkan masyarakat untuk mencegah Covid-19. Jika tidak, dia mengancam, akan mencopot jabatan kapolda, kapolres dan kapolsek.

"Kalau ada kapolsek, kapolres dan kapolda yang tidak melakukan kegiatan membantu memotong penularan Covid-19 dan tidak serius, akan saya copot dan ganti," tuturnya, Rabu (12/8/2020).

Dia menjelaskan, jika pemerintah berhasil memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut, maka masyarakat akan sehat dan perekonomian kembali tumbuh.

"Ini harapan kita semua," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kuasa Hukum Ungkap Kerumitan Jual Beli Tanah dalam Kasus Mbah Tupon

Kuasa Hukum Ungkap Kerumitan Jual Beli Tanah dalam Kasus Mbah Tupon

Bantul
| Kamis, 18 September 2025, 11:47 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement