Advertisement
Marah, Nenek 60 Tahun Bangun Tembok untuk Tutup Jalan Kampung, Ini Pangkal Ceritanya

Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN—Perempuan 60 tahun yang dikenal dengan nama Mbok Sonem menutup jalan kampung dengan membangun dua tembok hebel di Dusun Ngledok, Desa Gading, Kecamatan Tanon, Sragen, Jawa Tengah. Nenek asal Dukuh Cengklik, Desa Gading, Kecamatan Tanon, itu terbakar amarah saat mengetahui bagian tepi pekarangan miliknya berubah menjadi jalan kampung.
Sengketa lahan yang berujung pada penutupan jalan kampung ternyata berawal dari peristiwa yang terjadi sekitar 20 tahun lalu. Usut punya usut, pada saat itu, almarhum Saiman, bapak Mbok Sonem, memiliki seorang adik yang tinggal tak jauh dari lokasi. Rumah adik Saiman itu relatif jauh dari sumber air.
Advertisement
BACA JUGA: Hari Ini Kasus Covid-19 di DIY Tembus 800! Ini Datanya
“Setiap hari, bulik dari Mbok Sonem itu harus ngangsu air. Karena jarak dengan sumber air cukup jauh, maka dia melintasi pekarangan milik kakaknya almarhum Mbah Saiman. Sejak saat itu ada jalan setapak yang di lahan itu. Jadi, jalan itu sebenarnya sudah ada sejak sekitar 20 tahun lalu, awalnya jalan setapak, lalu berubah jadi jalan yang agak lebar,” kata Parno Dimejo, 60, warga Ngledok, RT 18, Desa Gading, Tanon, Sragen, saat berbincang dengan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Rabu (5/8/2020).
Seiring berjalannya waktu, banyak warga yang melintasi jalan yang masih berupa tanah itu untuk menuju tempat kerja. Para petani biasa memanfaatkan jalan itu menuju sawah. Mengingat pentingnya akses jalan itu untuk menunjang perekonomian, warga mengusulkan perbaikan jalan itu.
BACA JUGA: Buntut Kasus Dosen Swinger, UNU Jogja Buka Posko Pengaduan
Warga kemudian membuat proposal untuk memperbaiki jalan yang sebelumnya becek saat musim hujan itu. Keinginan warga untuk mendapatkan akses jalan yang lebih memadai akhirnya mendapat respons positif dari Pemerintah Desa (Pemdes) Gading.
Warga Ngledok akhirnya mendapat kucuran bantuan senilai Rp20 juta dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari APBD 2019. Bantuan itu kemudian diwujudkan dalam pembangunan talut jalan di kedua sisi masing-masing sepanjang sekitar 20 meter. Warga juga bergotong royong dan iuran untuk membangun beton pada permukaan jalan itu. Dengan dibangunnya jalan itu, warga bisa bernapas lega karena kini memiliki jalan selebar tiga meter yang lebih layak.
Namun, masalah lain tiba-tiba muncul.
BACA JUGA: Diduduki Turis untuk Foto, Patung Berusia 200 Tahun di Italia Rusak
Mbok Sonem yang mengklaim memiliki hak atas tanah yang disulap jadi jalan itu merasa tidak dihargai. Mbok Sonem jengkel karena warga membangun jalan itu tanpa meminta izin atau memberi tahu kepadanya terlebih dulu.
“Saya justru tahu itu dari orang lain. Warga Ngledok tidak meminta izin dan memberi tahu saja. Setiap kali saya ke lokasi, hati saya merasa sedih karena pekarangan saya berubah menjadi jalan. Itu sebabnya saya mengadu kepada Pak Lurah. Setelah dimediasi Pak Lurah, jalan itu dikembalikan ke ahli waris Mbah Saiman. Itu sebabnya, kami berani membangun dinding untuk menutup jalan itu [pada Senin, 3/8/2020],” kata Sonem.
BACA JUGA: Kawasan Seksi, Desa Tirtoadi Jadi Titik Pertemuan Tiga Tol di DIY
Setelah melalui mediasi kedua, dua tembok hebel yang dibangun keluarga dari Mbok Sonem akhirnya dibongkar pada Selasa (4/8/2020) siang. Ini setelah warga setempat menunjukkan peta sertifikat tanah yang menyebutkan adanya jalan kampung di lahan yang menjadi sengketa itu. Peta itu dijadikan sebagai petunjuk bila di tepi pekarangan milik Mbok terdapat jalan kampung.
“Peta dalam sertifikat tanah milik warga itu jadi bukti yang sah bila ada jalan kampung di tepi pekarangan Mbok Sonem. Setelah ditunjukkan peta itu, akhirnya keluarga Mbok Sonem sudah legawa. Tapi, jalan yang sebelumnya dibangun selebar tiga meter dibongkar jadi selebar dua meter. Satu meter sisanya dikembalikan menjadi pekarangan Mbok Sonem,” kata Kepala Desa Gading, Puryanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement