Advertisement
Kemendikbud Ingatkan Soal Sanksi Pidana untuk Hadi Pranoto

Advertisement
Harianjogja.com,JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengingatkan Hadi Pranoto untuk siap mempertanggungjawabkan gelar profesor atau pakar mikrobiologi yang diklaimnya pada saat wawancara di akun YouTube milik musisi, Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam menjelaskan dasar hukum yang bisa menjerat Hadi adalah pasal 69 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) mengatur sanksi bagi mereka yang kedapatan memalsukan gelar akademik.
Advertisement
"Sudah diatur dalam UU Dikti, sanksi bagi orang yang menggunakan gelar dan jabatan secara tidak berhak," kata Nizam saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/8/2020).
BACA JUGA : Hadi Pranoto Ralat Temuannya, Bukan Obat Covid-19
Bunyinya: "Setiap orang yang menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan atau vokasi yang terbukti palsu dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp500 juta."
Meski begitu, Kemendikbud tidak bisa serta merta menindak Hadi karena sifatnya delik aduan, sehingga jika seseorang merasa dirugikan atas klaim gelar Hadi maka bisa melaporkan diri ke polisi untuk ditindaklanjuti.
"Dasarnya delik aduan. Kalau ada yang mengadukan karena dirugikan maka dapat diproses oleh pihak berwajib," tegasnya.
Dalam video yang diunggah akun Youtube Dunia MANJI, Jumat (31/7/2020), Hadi Pranoto yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi, mengatakan telah berhasil menemukan obat virus Corona.
BACA JUGA : Ngomong Obat Covid-19 Tanpa Dasar Ilmiah, Anji & Hadi
Anji mengatakan antibodi Covid-19 sudah terbukti ampuh, bahkan digunakan di Wisma Atlet Kemayoran.
"Nama Prof. Hadi Pranoto sulit sekali di cari di internet. Ada tapi sedikit sekali. Padahal sejak bulan Mei beliau sudah menemukan Antibodi Covid-19 ini," tulis Anji dalam keterangan video tersebut.
Viralnya video ini menimbulkan reaksi dari sejumlah pakar, terutama pakar ilmu kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- LaNyalla Bicara Soal 66 Tahun Dekrit Presiden
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
Advertisement
Advertisement