Polisi Gelar Patroli Besar, Tawuran hingga Balap Liar Disikat
Polisi gelar patroli besar di Jakarta Selatan untuk cegah tawuran dan balap liar. Sejumlah remaja dibubarkan, situasi aman.
Anji dan Hadi Pranoto dalam sebuah wawancara. /@Youtube.
Harianjogja.com,JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengingatkan Hadi Pranoto untuk siap mempertanggungjawabkan gelar profesor atau pakar mikrobiologi yang diklaimnya pada saat wawancara di akun YouTube milik musisi, Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam menjelaskan dasar hukum yang bisa menjerat Hadi adalah pasal 69 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) mengatur sanksi bagi mereka yang kedapatan memalsukan gelar akademik.
"Sudah diatur dalam UU Dikti, sanksi bagi orang yang menggunakan gelar dan jabatan secara tidak berhak," kata Nizam saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/8/2020).
BACA JUGA : Hadi Pranoto Ralat Temuannya, Bukan Obat Covid-19
Bunyinya: "Setiap orang yang menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan atau vokasi yang terbukti palsu dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp500 juta."
Meski begitu, Kemendikbud tidak bisa serta merta menindak Hadi karena sifatnya delik aduan, sehingga jika seseorang merasa dirugikan atas klaim gelar Hadi maka bisa melaporkan diri ke polisi untuk ditindaklanjuti.
"Dasarnya delik aduan. Kalau ada yang mengadukan karena dirugikan maka dapat diproses oleh pihak berwajib," tegasnya.
Dalam video yang diunggah akun Youtube Dunia MANJI, Jumat (31/7/2020), Hadi Pranoto yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi, mengatakan telah berhasil menemukan obat virus Corona.
BACA JUGA : Ngomong Obat Covid-19 Tanpa Dasar Ilmiah, Anji & Hadi
Anji mengatakan antibodi Covid-19 sudah terbukti ampuh, bahkan digunakan di Wisma Atlet Kemayoran.
"Nama Prof. Hadi Pranoto sulit sekali di cari di internet. Ada tapi sedikit sekali. Padahal sejak bulan Mei beliau sudah menemukan Antibodi Covid-19 ini," tulis Anji dalam keterangan video tersebut.
Viralnya video ini menimbulkan reaksi dari sejumlah pakar, terutama pakar ilmu kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polisi gelar patroli besar di Jakarta Selatan untuk cegah tawuran dan balap liar. Sejumlah remaja dibubarkan, situasi aman.
Disdag Kota Jogja menemukan Minyakita dijual Rp21.000 per liter di Pasar Giwangan sebelum pedagang mendapat pembinaan.
Oman dan Iran membahas kebebasan navigasi Selat Hormuz di tengah negosiasi Iran-AS dan potensi pelonggaran sanksi minyak.
Pasangan pengantin di Bekasi rugi Rp85,5 juta usai diduga menjadi korban penipuan wedding organizer yang kabur jelang resepsi pernikahan.
Selamat pagi pembaca setia Harianjogja.com. Semoga aktivitas Anda hari ini berjalan lancar dan penuh energi positif. Dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat
Antrean penyeberangan saat libur Iduladha 2026 diprediksi naik hingga 20%, terutama di lintasan Merak–Bakauheni dan Ketapang–Gilimanuk.