Advertisement
Pemerintah Janjikan Subsidi Gaji bagi Pekerja
Ekonom Raden Pardede saat sosialisasi dan diskusi visi Indonesia 2045, di Jakarta, Selasa (8/1/2019). - Bisnis/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah berencana memberikan subsidi gaji bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemangkasan gaji oleh perusahaan yang tak mampu membayar penuh pekerjaannya.
Sektetaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Raden Pardede mengatakan bahwa rencana ini sedang dipertimbangkan karena banyak sekali pekerja yang dipotong gajinya oleh perusahaan karena pendemi Covid-19.
Advertisement
"Begitu banyak perusahaan-perusahaan ini yang memang masih mempekerjakan tapi sebetulnya gaji mereka itu sudah sangat sangat sangat kecil sekali ya," kata Raden dalam sebuah webinar, Senin (3/8/2020).
BACA JUGA : 1 Perusahaan PHK 1.207 Orang, Ribuan Pekerja di DIY
Raden bahkan merinci jumlah pemotongan gaji yang dilakukan oleh perusahaan karena pandemi bisa sangat besar. Dia menyebut ada pekerja yang hanya menerima seperempat atau sepertiga gaji dari yang biasanya diterima dalam waktu normal.
Namun demikian, Raden tidak menampik upaya untuk mewujudkan program ini perlu kerja sama antar stakeholder. Apalagi, ada kebutuhan sinkronisasi data supaya kebijakan yang dibuat pemerintah tepat sasaran.
Oleh karena itu komite, lanjut salah satu birokrat dan ekonom senior ini, tengah menyisir data-data dari BPJS Ketengakerjaan dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna mengukur pekerja yang kehilangan gajinya akibat pandemi Covid-19.
BACA JUGA : Terimbas Corona, 7.500 Pekerja di Jogja Kini Dirumahkan
"Sekarang ini bagian juga yang kita akan perhatikan untuk kita bisa berikan bantuan tahun ini jadi banyak hal yang dicoba dilakukan sekarang mudah-mudahan semua pihak membantu dan seluruh data bisa dikumpulkan dalam waktu dekat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Korlantas Terapkan One Way Nasional Mulai Selasa 24 Maret 2026
- Simpan Ini! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 24 Maret 2026
- Jadwal KRL Keberangkatan dari Palur & Solo Balapan, Selasa 24 Maret
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo 24 Maret 2026, Cek di Sini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 24 Maret 2026, Simak Waktunya
- Cuaca Jogja Selasa Ini Didominasi Cerah, Ini Rinciannya
- Ketegangan Memanas, Iran Sebut Tak Ada Negosiasi dengan AS
Advertisement
Advertisement








