Advertisement
2021, Pakai Rok Mini dan Baju Tembus Pandang di Kamboja Bisa Dipolisikan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Kamboja memberlakukan aturan ketat dengan merilis aturan berisi larangan penggunaan rok pendek dan baju tembus pandang bagi kaum perempuan
Rancangan undang-undang tersebut akan mulai berlaku tahun depan jika disetujui oleh majelis perwakilan rakyat dan sejumlah kementerian terkait. Aturan ini menuai kontra dari para aktivis hak asasi Kamboja.
Advertisement
Menurut para aktivis, usulan undang-undang yang akan membuat polisi Kamboja mendenda orang-orang yang dianggap berpakaian tidak pantas dapat digunakan untuk membatasi kebebasan wanita dan memperkuat budaya impunitas seputar kekerasan seksual.
Tidak hanya perempuan, pemerintah akan melarang laki-laki keluar bertelanjang dada. Pemerintah Kamboja mengklaim aturan tersebut sebagai cara untuk melestarikan tradisi nasional.
Namun, para aktivis khawatir hukum akan digunakan sebagai alat untuk mengontrol dan menindas perempuan di negara yang menganut paham sosial konservatif.
"Dalam beberapa bulan terakhir, kita telah melihat kasus terkait dengan tubuh dan pakaian pemerintah dari pejabat tinggi pemerintah pemerintahan, tentu ini meremehkan hak-hak perempuan atas otonomi tubuh dan ekspresi dirinya sendiri, dan menyalahkan perempuan atas kekerasan yang dilakukan terhadap mereka," kata Direktur Eksekutif Hak Asasi Manusia Kamboja Chak Sopheap.
"Saya khawatir ini akan digunakan secara tidak proporsional terhadap perempuan yang menjalankan kebebasan fundamental mereka," tambahnya.
Menteri Dalam Negeri Kamboja Ouk Kimlekh mengungkapkan undang-undang tersebut diperlukan untuk melestarikan budaya tradisional.
"Ada baiknya memakai sesuatu yang tidak lebih pendek dari bagian pangkal paha," katanya. "Ini bukan sepenuhnya masalah ketertiban umum, ini masalah tradisi dan adat."
Awal tahun ini, seorang wanita dijatuhi hukuman enam bulan penjara karena pornografi dan tuduhan memamerkan bagian tubuh yang tidak senonoh.
Penangkapan itu terjadi setelah perempuan tersebut mengabaikan peringatan resmi untuk mengenakan pakaian yang tertutup saat menjual pakaian dan kosmetik melalui live streaming di Facebook.
Dikutip dari South China Morning Post, penangkapannya terjadi beberapa hari setelah Perdana Menteri Hun Sen meminta pihak berwenang untuk melacak wanita yang melakukan promosi penjualan provokatif tersebut.
Menurut Sen, wanita tersebut telah menodai budaya Kamboja dan mendorong aksi pelecehan seksual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement