Advertisement

Promo November

Polisi Tangkap Pemulung Pemerkosa Anjing

Newswire
Rabu, 29 Juli 2020 - 11:57 WIB
Bhekti Suryani
Polisi Tangkap Pemulung Pemerkosa Anjing Ilustrasi pemerkosaan. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Kekerasan seksual tak hanya menimpa manusia tetapi juga hewan.

Seorang pria berusia 40 tahun di India akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian setelah diduga memerkosa anjing betina di distrik Thane, Maharashtra, Sabtu (25/7/2020).

Advertisement

Polisi baru menindak kasus kekerasan terhadap hewan itu setelah para aktivis dan masyarakat lewat media sosial mengutuk aksi bejat tersebut.

Menyadur Gulfnews, Selasa (28/7/2020), masyarakat menyoroti lambatnya penanganan polisi di mana tindakan tak senonoh itu terjadi pada Selasa (21/7/2020).

BACA JUGA: Keluarga Vitalia Sesha Buka Suara terkait Artis VS yang Ditangkap karena Prostitusi Online

Menurut kesaksian warga, insiden itu terjadi di jembatan penyeberangan di Wagle Estate, sekitar pukul 16.30 waktu setempat.

Beberapa anak laki-laki, yang secara berkala menyediakan makanan untuk anjing liar di daerah itu, melihat pria itu melakukan pelecehan seksual terhadap anjing betina.

Mereka segera memberi tahu Aditi Nair, seorang aktivis hak-hak binatang di daerah itu. Selanjutnya, Nair melaporkan kejahatan tersebut ke polisi setempat.

Menurut laporan media lokal, Nair mengatakan bahwa polisi pada awalnya enggan menindak kasus kekerasan hewan itu.

Namun, setelah Nair mendesak Komisaris Polisi Thane, Vivek Phansalkar, kepolisian setempat akhirnya mau bertindak.

“Dia (Phansalkar) dengan tegas memberi tahu polisi terkait untuk segera bertindak dan membuat kasus 'kedap udara',” kata Nair.

Menurut polisi, terdakwa tinggal di Wagle Estate's Road nomor 16. Dia biasa mencari nafkah dengan melakukan sejumlah pekerjaan sambilan, termasuk mengumpulkan sampah.

Polisi setempat telah mendaftarkan pelanggaran di bawah Pasal 377 KUHP India (seks yang tidak wajar) dan Bagian 11 (a) Undang-Undang Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan, 1960.

Terdakwa ditangkap dan penyelidikan terkait kasus keerasan hewan dan seks menyimpang itu ini sedang berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Jogja Bidik 5.000 APK di Semua Wilayah

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement