Polisi Tangkap Pemulung Pemerkosa Anjing
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kekerasan seksual tak hanya menimpa manusia tetapi juga hewan.
Seorang pria berusia 40 tahun di India akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian setelah diduga memerkosa anjing betina di distrik Thane, Maharashtra, Sabtu (25/7/2020).
Advertisement
Polisi baru menindak kasus kekerasan terhadap hewan itu setelah para aktivis dan masyarakat lewat media sosial mengutuk aksi bejat tersebut.
Menyadur Gulfnews, Selasa (28/7/2020), masyarakat menyoroti lambatnya penanganan polisi di mana tindakan tak senonoh itu terjadi pada Selasa (21/7/2020).
Menurut kesaksian warga, insiden itu terjadi di jembatan penyeberangan di Wagle Estate, sekitar pukul 16.30 waktu setempat.
Beberapa anak laki-laki, yang secara berkala menyediakan makanan untuk anjing liar di daerah itu, melihat pria itu melakukan pelecehan seksual terhadap anjing betina.
Mereka segera memberi tahu Aditi Nair, seorang aktivis hak-hak binatang di daerah itu. Selanjutnya, Nair melaporkan kejahatan tersebut ke polisi setempat.
Menurut laporan media lokal, Nair mengatakan bahwa polisi pada awalnya enggan menindak kasus kekerasan hewan itu.
Namun, setelah Nair mendesak Komisaris Polisi Thane, Vivek Phansalkar, kepolisian setempat akhirnya mau bertindak.
“Dia (Phansalkar) dengan tegas memberi tahu polisi terkait untuk segera bertindak dan membuat kasus 'kedap udara',” kata Nair.
Menurut polisi, terdakwa tinggal di Wagle Estate's Road nomor 16. Dia biasa mencari nafkah dengan melakukan sejumlah pekerjaan sambilan, termasuk mengumpulkan sampah.
Polisi setempat telah mendaftarkan pelanggaran di bawah Pasal 377 KUHP India (seks yang tidak wajar) dan Bagian 11 (a) Undang-Undang Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan, 1960.
Terdakwa ditangkap dan penyelidikan terkait kasus keerasan hewan dan seks menyimpang itu ini sedang berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Jogja Bidik 5.000 APK di Semua Wilayah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Advertisement