Advertisement
Polisi Tangkap Pemulung Pemerkosa Anjing

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kekerasan seksual tak hanya menimpa manusia tetapi juga hewan.
Seorang pria berusia 40 tahun di India akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian setelah diduga memerkosa anjing betina di distrik Thane, Maharashtra, Sabtu (25/7/2020).
Advertisement
Polisi baru menindak kasus kekerasan terhadap hewan itu setelah para aktivis dan masyarakat lewat media sosial mengutuk aksi bejat tersebut.
Menyadur Gulfnews, Selasa (28/7/2020), masyarakat menyoroti lambatnya penanganan polisi di mana tindakan tak senonoh itu terjadi pada Selasa (21/7/2020).
Menurut kesaksian warga, insiden itu terjadi di jembatan penyeberangan di Wagle Estate, sekitar pukul 16.30 waktu setempat.
Beberapa anak laki-laki, yang secara berkala menyediakan makanan untuk anjing liar di daerah itu, melihat pria itu melakukan pelecehan seksual terhadap anjing betina.
Mereka segera memberi tahu Aditi Nair, seorang aktivis hak-hak binatang di daerah itu. Selanjutnya, Nair melaporkan kejahatan tersebut ke polisi setempat.
Menurut laporan media lokal, Nair mengatakan bahwa polisi pada awalnya enggan menindak kasus kekerasan hewan itu.
Namun, setelah Nair mendesak Komisaris Polisi Thane, Vivek Phansalkar, kepolisian setempat akhirnya mau bertindak.
“Dia (Phansalkar) dengan tegas memberi tahu polisi terkait untuk segera bertindak dan membuat kasus 'kedap udara',” kata Nair.
Menurut polisi, terdakwa tinggal di Wagle Estate's Road nomor 16. Dia biasa mencari nafkah dengan melakukan sejumlah pekerjaan sambilan, termasuk mengumpulkan sampah.
Polisi setempat telah mendaftarkan pelanggaran di bawah Pasal 377 KUHP India (seks yang tidak wajar) dan Bagian 11 (a) Undang-Undang Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan, 1960.
Terdakwa ditangkap dan penyelidikan terkait kasus keerasan hewan dan seks menyimpang itu ini sedang berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement

Pengelola SPBU Gedongtengen Jogja yang Sempat Terbakar Wajib Minta Izin Warga
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement