Advertisement
Lagi, Artis Ditangkap karena Dugaan Prostitusi Online. Berinisial VS, Siapa Dia?
Ilustrasi. - everypixel
Advertisement
Harianjogja.com, LAMPUNG - Dunia selebritas Tanah Air kembali tercoreng. Selasa (28/7/2020) kemarin, seorang artis berinisial VS diamankan polisi karena dugaan prostitusi onlne.
Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan VS dan dua orang lainnya. Mereka ditangkap di sebuah hotel berbintang di kawasan Telukbetung, Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam.
Advertisement
Terpantau dari akun YouTube Lampung TV, ketiga terduga tersebut hingga dini hari masih diperiksa aparat kepolisian. Dari informasi yang didapat, ketiga tersangka diduga dua orang muncikari dan seorang artis berinisial VS.
Polisi sendiri masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya untuk mendalami kasus tersebut.
Saat pemeriksaan masih berlangsung, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana tak menampik adanya penangkapan. Namun, dia belum bisa memberi keterangan llebih lanjut.
"Nanti nanti ya, sedang dalam pemeriksaan," kata Kompol Rezky Maulana kepada wartawan singkat.
Ini bukan pertama kali polisi mengamankan artis terkait dugaan kasus prostitusi. Sebelumnya ada Hana Hanifah yang lalu dibebaskan. Serta artis Vanessa Angel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Satu Keluarga di Pandeyan Bantul Diusir Warga, Polisi Bilang Begini
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Basarnas Evakuasi Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 di Jurang Maros
- Macan Tutul Masih Ada di Gunungkidul, Begini Penjelasan BKSDA
- Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Merah Rp48.600 per Kg
- Produksi Ikan Budidaya Bantul Lampaui Target, Tembus 13.825 Ton
- Perda Kebencanaan Masuk Agenda 13 Propemperda Sleman 2026
- BMKG Tetapkan Zona Merah Selatan NTB, Gelombang 6 Meter Mengancam
- Pos Bantuan Hukum Dinilai Redam Sengketa Warga Sleman
Advertisement
Advertisement



