Advertisement
Pelaku Pembunuhan Balita Hilangkan Sidik Jari dengan Kantong Plastik
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, PASURUAN--M Tohir, pelaku pembunuhan terhadap balita di Dusun Klompang, Desa Tanggulangin, Pasuruan sempat membungkus tangan dengan plastik saat memukul korban. Cara ini dilakukan untuk menghilangkan sidik jari.
Fakta ini terungkap dalam adegan ke-28 saat reka ulang di halaman Polres Pasuruan, Selasa (28/7/2020). Saat itu, M Tohir mengambil kantong plastik lalu diikatkan pada kedua tangannya. Kemudian, Tohir mengambil tongkat kayu dan memukul kepala korban.
Advertisement
BACA JUGA : Seorang Ayah Tega Menganiaya Balita Gizi Buruk
Begitu tak bergerak, korban dimasukkan ke dalam karung dan diangkat menuju parit di persawahan. “Jadi, korban dipindahkan dari lokasi awal. Semua bertujuan untuk menghilangkan jejak,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan, Aiptu M Nidhom, Selasa (28/7/2020).
Nidhom menjelaskan, sebelum dibunuh, korban juga disetubui. Tindakan itu dilakukan pelaku di hadapan istri. “Oleh istri pelaku, korban juga dilucuri perhiasannya, setelah itu dibunuh,” ujarnya.
Nidhom mengatakan, pada reka ulang pembunuhan ini ada 36 adegan yang dilakukan pasangan suami istri tersebut. Adegan tersebut mulai dari pelaku mengajak korban ke rumah, hingga membenamkan kepala korban ke dalam lumpur parit.
BACA JUGA : Gegara Diejek, Pria di Sleman Aniaya Bocah hingga Gegar
Nidhom mengaku sengaja menggelar reka ulang pembunuhan di halaman Polres Pasuruan karena pertimbangan keamanan. Pasalnya, warga di lokasi kejadian masih marah dan tidak terima dengan tindakan sadis tersebut.
“Situasinya tidak memungkinkan. Maka, demi keamanan tersangka, reka ulang kami gelar di sini,” ujarnya.
Diketahui, aksi pembunuhan disertai perampokan menimpa seorang siswi Taman Kanak-Kanak (TK) di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Jasad R (4) ditemukan mengambang di kubangan sawah, sementara perhiasan berupa gelang, kalung dan anting-anting korban raib.
Hasil penyelidikan polisi, pembunuhan sadis ini dilakukan pasangan suami istri M Tohir (27) dan Ifa Maulaya (19), tetangga korban. Kedua pelaku ini tega membunuh karena ingin mengambil perhiasan korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : inews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Dilarikan ke RS
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Kronologi Terbongkarnya Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Kemdiktisaintek Ingatkan Kampus Tak Gegabah Jadi PTNBH
- Tol Gamping-Kulonprogo Baru 17 Persen, Konstruksi Ditarget 2027
- Ini Sinyal Anda Terjebak Hubungan Toxic, Lari Sebelum Terlambat
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
Advertisement
Advertisement









