Advertisement
ICW Tantang Firli Bahuri Usut Dugaan Korupsi Tiga Pati Polri
Ketua Majelis Hakim Nazar Effriandi (kedua kanan) memimpin sidang permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (6/7/2020). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang tersebut karena Djoko Tjandra dikabarkan sakit. ANTARA FOTO - Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) tantang Ketua KPK Firli Bahuri menelusuri dugaan tindak pidana gratifikasi dan korupsi terhadap tiga orang perwira tinggi Polri yang telah dicopot dari jabatan karena diduga membantu pelarian buronan Joko Soegiharto Tjandra.
Ketiga Perwira Tinggi Polri tersebut adalah Brigjen Prasetijo Utomo, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo dan Irjen Napoleon Bonaparte.
Advertisement
Aktivis ICW, Donal Fariz mengkritisi sikap Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang hanya mengganjar sanksi etik terhadap tiga Pati Polri tersebut, tapi tidak diusut hingga ke ranah tindak pidana korupsi.
BACA JUGA : Penjelasan Firli Bahuri Soal Tudingan Tak Tahu
Padahal, kata Donal, tidak menutup kemungkinan ketiga Pati Polri tersebut diduga menerima janji, suap hingga korupsi untuk memuluskan rencana Joko Tjandra agar bisa keluar-masuk secara bebas ke Indonesia.
"Alasan mereka dicopot kan karena terbukti telah melanggar etik, tapi dalam hal ini KPK juga bisa menelusuri lebih jauh terkait ranah dugaan tindak pidana korupsinya," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (25/7/2020).
Menurutnya, jika KPK tidak berani mengusut kasus tersebut untuk menelusuri ada atau tidak dugaan tindak pidana korupsi, maka bisa dipastikan bahwa buronan Joko Tjandra turut serta dilindungi oleh Pemerintah.
BACA JUGA : Firli Bahuri Ketua KPK, Komisi III: Kami Tak Bisa Buat Semua
"Jika tidak ada tindakan serius dari pihak yang berwenang untuk mengusut kasus ini, maka bisa dipastikan Joko Tjandra dilindungi Pemerintah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Thailand Pangkas Kadar Gula Minuman: Thai Tea dan Kopi Lebih Sehat
- Pemda DIY Sewakan Eks Hotel Mutiara 30 Tahun
- PSS Sleman Tak Terkalahkan, Duet Fachruddin-Lucao Solid
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- Spesifikasi Mewah Calon Mobil Dinas Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 M
- Gaji Guru PPPK Paruh Waktu dan JLOP Kulonprogo Rp1 Juta
- Aston Martin PHK 20 Persen Karyawan, Terjepit Tarif Impor AS
Advertisement
Advertisement








