Solo Perketat Acara Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19, Musik Boleh tapi Penyanyi Dilarang Tampil
Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo mengizinkan hajatan di hotel maupun gedung pertemuan, namun dengan kuota terbatas.
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo menyampaikan soal rekomendasi DPP PDIP untuk cawali-cawawali Pilkada Solo 2020 di Loji Gandrung, Solo, Jumat (17/7/2020)./JIBI-Solopos-Nicolous Irawan
Harianjogja.com, SOLO—Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menetapkan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota untuk berlaga di Pilkada Solo 2020. Jauh hari sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo telah mengusulkan pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa.
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengaku kecewa dengan hasil rekomendasi tersebut. Namun, menurut dia, apa pun keputusan ketua umum (ketum) partai harus dijalankan sebagai kewajiban seorang kader. “Semua kalau mau ditanya dengan adanya kayak begini ini dari DPC, anak cabang, ranting, dan anak ranting, ya, tetap kecewa. Karena, pencalonan Purnomo-Teguh sudah menjalankan aturan partai,” kata dia, kepada wartawan, Kamis (23/7/2020).
BACA JUGA: Gerindra DIY Belum Putuskan Dukungan untuk Pilkada Gunungkidul & Sleman
Rudy, sapaan akrabnya, menyebut berdasarkan Peraturan Partai No.24/2017 tentang Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah, DPC boleh melakukan penjaringan tertutup di internal partai apabila memperoleh suara minimal 25 persen. Turunnya rekomendasi kepada Gibran dan Teguh berarti penjaringan tertutup tidak ada nilainya di mata DPP.
“Artinya apa yang sudah dirumuskan [oleh DPC] tidak ada nilainya di sana [DPP] karena yang diberi rekomendasi adalah Mas Gibran dan Pak Teguh. Padahal, kami usulnya Pak Pur dan Pak Teguh. Tetapi, semua keputusan itu ada di ketum partai melalui rapat DPP partai tentunya. Apa pun keputusan ketum, kader partai wajib melaksanakan dan memenangi pemilihan kepala daerah [siapapun calonnya],” ujar Rudy.
BACA JUGA: Kecewa Hasil Rekomendasi Pilkada 2020, Pengurus PDIP Gunungkidul Mundur
Di sisi lain, Purnomo yang luput mendapatkan rekomendasi DPP, mengaku bersedia ditunjuk menjadi penasehat tim pemenangan Gibran-Teguh. Ia juga mengaku tak sakit hati ataupun dendam dengan mantan pasangannya, Teguh Prakosa. “Terus terang, yang saya khawatirkan yang di belakang saya itu loh pendukung-pendukung saya yang mungkin belum bisa menerima alasannya. Tapi, mudah-mudahan mereka seperti saya, bisa menerima realita,” ucap Purnomo.
Ihwal kembali mencalonkan diri sebagai walikota dari jalur lain, Purnomo menyebut sudah tidak berkeinginan. Meski beberapa waktu lalu, perwakilan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sempat berkomunikasi dan menyampaikan gagasan itu. “Ya, cerita saja. Tidak secara resmi. Tapi, saya mengira kalau [dengan PKS], sudah enggak mungkin berkoalisi dengan partai lain. Gagasan itu pernah dilontarkan kepada saya setelah rekomendasi turun. Itu hanya gagasan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo mengizinkan hajatan di hotel maupun gedung pertemuan, namun dengan kuota terbatas.
Jadwal KRL Jogja-Solo terbaru 25 Mei 2026 lengkap. Tarif Rp8.000, berangkat hampir tiap jam, solusi cepat anti macet.
Bruno Fernandes mencetak 21 assist musim ini, memecahkan rekor Liga Inggris dan mengungguli Thierry Henry serta Kevin De Bruyne.
Pemda DIY siapkan satgas khusus atasi kejahatan jalanan. Libatkan polisi, TNI, BIN hingga BNN.
Kebakaran berulang terjadi di rumah pemotongan ayam di wilayah Mriyan, Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Sleman, dalam dua hari terakhir.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2. Dirut Ginda Ferachtriawan minta maaf dan siapkan restrukturisasi besar demi kebangkitan tim.