Akibat Pandemi, Tidak Semua PNS Mendapatkan Gaji Ke-13

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan mengumumkan gaji ke-13 untuk ASN/Polri dan pensiunan akan dibayarkan pada Agustus 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pembayaran gaji ke-13 tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan kebijakan THR yang sudah dilakukan pada Mei 2020 lalu.
Dia menegaskan Gaji dan pensiun ke-13 tidak diberikan kepada pejabat negara eselon I, pejabat eselon II, dan pejabat setingkat mereka.
"Gaji dan pensiun ke-13 diberikan kepada seluruh ASN/TNI/Polri yang tidak masuk dalam kategori tadi, pejabat negara eselon I, pejabat eselon II, dan pejabat setingkatnya," katanya, Selasa (21/7/2020).
BACA JUGA : PNS yang Meninggal di Bantul karena Corona Berasal dari
Adapun, anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 ini adalah sebesar Rp28,5 triliun.
Perinciannya, untuk ASN pusat adalah sebesar Rp6,37 triliun, pensiun Rp7,86 triliun dan untuk ASN daerah yang dibayarkan melalui APBD adalah sebesar Rp13,89 triliun.
Gaji ke-13 tersebut diharapkan bisa menjadi bagian dari stimulus ekonomi untuk meningkatkan konsumsi atau untuk mendukung kegiatan-kegiatan masyarakat, terutama dikaitkan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
Sri Mulyani menambahkan, selama ini kebijakan pemberian gaji ke-13 mengacu pada regulasi PP 35/2019 dan PP 38/2019. Untuk pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 tahun ini akan dilakukan perubahan atas PP tersebut.
"[Revisi PP] diharapkan bisa selesai 2 minggu, sehingga Agustus bisa dilaksanakan gaji ke-13 untuk ASN/Polri dan pensiunan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Potensi Zakat DIY 2,2 Triliun, Namun yang Terealisasi Hanya Segini
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Rafael Alun Bantah Tudingan Pencucian Uang, Begini Respons KPK
- Rafael Alun Trisambodo Ternyata Sudah Dicap Merah Sejak 2020
- Sempat Tertutup Longsor, Jalur Jogja-Semarang di Temanggung Kembali Lancar
- Jadwal KRL Jogja Solo, Selasa 28 Maret 2023: Kereta Paling Pagi Pukul 05.20 WIB
- Jadwal Kereta Bandara YIA Selasa 28 Maret 2023: Dari Stasiun Tugu Hanya 39 Menit
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Selasa 28 Maret 2023: Tiket Bisa Dibeli Online
- Prakiraan Cuaca DIY, Selasa 28 Maret 2023: Mayoritas Berawan, Sleman Hujan Sedang pada Siang Hari
Advertisement