Advertisement
Hasil tes Urine Catherine Wilson dan Satpamnya Positif Narkoba
Penjelasan Kombes Polisi Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya soal penangkapan Chaterine Wilson. Video: Youtube HUMAS POLDA METRO JAYA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Satpam berinisial J, sekuriti rumah artis Catherine Wilson, ternyata juga positif narkoba dari hasil tes urine. Apakah mereka nyabu berdua.
Kombes Polisi Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan dalam kasus penangkapan artis Catherine Wilson tersebut, polisi juga menggelandang satpam rumah Chaterine Wilson berinisial J.
Advertisement
BACA JUGA : Artis Catherine Wilson Ditangkap Polisi
Menurut penjelasanYusri Yunus dalam konferensi pers yang divideokan ke Youtube HUMAS POLSA METRO JAYA, saat dilakukan penangkapan terhadap keduanya, polisi menemukan barang bukti narkotika berupa dua paket sabu-sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram serta satu buah alat hisap sabu.
"Ini berhasil kita amankan ada dua tersangka. Pertama CW alias K dan kedua J kerjanya adalah sekuriti di rumah tersebut," katanya.
Catherine ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di kediamannya di Jalan H Saleh 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok. Keduanya diamankan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi kemudian melakukan tes urine kepada Catherine dan J. Hasilnya menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi sabu-sabu.
"Tes urine positif, keduanya metamfetamin baik CW maupun J," lanjut Yusri.
BACA JUGA : Model Cantik Catherine Wilson Konsumsi Sabu-Sabu
Petugas kemudian menetapkan Catherine yang biasa disapa Keket sebagai tersangka dan menjerat keduanya dengan Pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika.
"Kita jerat Pasal 114, Pasal 112 KUHP, ancaman paling singkat 5 tahun, maksimal 15 -20 ancaman hukum pada yang bersangkutan," kata Yusri.
J Disuruh Membeli
Apakah Chaterine Wilson dan J nyabu bareng? Yusri tidak menjelaskannya secra eksplisit. Dia hanya mengatakan Chaterine Wilson menyuruh Satpam J untuk membeli narkoba.
"Dia menyuruh J untuk membeli kepada Si A yang sekarang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Yusri menyebut pengedar berinisial A yang melayani paket pembleian narkoba tersebut.
Dalam jumpa pers itu, Chaterine Wilson sempat mengungkapkan penyelasannya dan meminta maaf kepada masyarakat. Simak video selengkapnya di atas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Kasasi Ditolak, Lurah Sampang Gunungkidul Dieksekusi 2 Tahun Penjara
- Perpustakaan Umum Bantul Raih Predikat A Akreditasi
- UNISA Yogyakarta Beri Pelayanan Kesehatan Penyintas Bencana
- UNY Wisuda 1.510 Lulusan, Rektor Tekankan Prestasi dan Mutu Alumni
- Menteri Nusron Tekankan Spirit Kemanusiaan dalam Perayaan Natal
- Distribusi Pupuk Subsidi di Sleman Dipantau, HET Turun 20 Persen
- Kost Jogja di Area Tenang hingga Ramai, Ini 5 Pilihan Daerahnya
Advertisement
Advertisement




