Polisi Akan Periksa Rambut Catherine Wilson untuk Mendeteksi Sejak Kapan Konsumsi Sabu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi akan memeriksa rambut Catherine Wilson untuk memastikan jangka waktu yang bersangkutan mengonsumsi narkoba.
"Kami tes dua-duanya, tes rambut. Untuk mengetahui seberapa lama memakai barang haram ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).
BACA JUGA : Model Cantik Catherine Wilson Konsumsi Sabu-Sabu
Penyidik Kepolisian langsung mengirimkan sampel rambut Catherine ke Laboratorium Forensik untuk diperiksa. Hasilnya bisa segera diketahui dalam waktu dua hingga tiga hari.
"Hari ini akan kita masukan (ke Labfor) bisanya 2-3 hari keluar hasilnya," kata Yusri.
Kepada polisi, Catherine yang biasa disapa Keket mengaku sudah dua bulan menjadi pengguna sabu-sabu. Meski demikian polisi tetap melakukan pemeriksaan untuk memastikan keterangan tersebut.
"Hasil keterangan awal, yang bersangkutan pengakuannya baru sekitar dua bulan menggunakan," ujar Yusri.
BACA JUGA : Artis Catherine Wilson Ditangkap Polisi
Tidak hanya Keket, polisi juga akan memeriksa sampel tersangka J. Hasil tes urine menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi sabu-sabu.
Tersangka J diketahui sebagai sekuriti rumah Keket yang selalu diperintahkan untuk membeli sabu-sabu yang kemudian digunakan oleh keduanya. Saat dilakukan penangkapan terhadap keduanya, polisi menemukan barang bukti narkotika berupa dua paket sabu-sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram serta satu buah alat hisap sabu
Petugas kemudian menetapkan Catherine sebagai tersangka dan menjerat keduanya dengan Pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika. "Kita jerat Pasal 114, Pasal 112 KUHP, ancaman paling singkat 5 tahun, maksimal 15 -20 ancaman hukum pada yang bersangkutan," kata Yusri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar 6 Bandara yang Beroperasi 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2023
- Piala Lomba Dimintai Uang oleh Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf
- Waspadalah! Ini Jam Rawan Tindak Kejahatan di Bulan Ramadan
- Viral! Anak Gusdur Curhat Petugas Bea Cukai Acak-Acak Kopernya
- Hari Raya Nyepi 2023: 1.466 Narapidana Hindu Dapat Remisi Khusus
Advertisement
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Transaksi Janggal di Kemenkeu Kecil, Sri Mulyani Klaim Hanya Rp22 Triliun?
- HUT Ke-39 Kota Mungkid, Pemkab Magelang Ajak Bergotong Royong Bangkit Bersama
- Ini Sembilan Aplikasi Digital Pelayanan Publik di Kabupaten Magelang
- KPK Tetapkan Seorang Tersangka Baru Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja
- Maskapai Belum Ajukan Extra Flight Jelang Mudik Lebaran
- Jam Kerja ASN Saat Bulan Puasa 2023
- Dibuka Segera, Ini Panduan Mengisi Biodata UTBK SNBT 2023
Advertisement