Advertisement
Sebelum Meninggal, Komedian Omas Sempat Masuk RS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Seniman Betawi Omaswati sempat dirawat di rumah sakit karena penyakit yang diidapnya sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Kamis malam.
"Udah sempet ke RS. Cuma kan udah enak lagi badannya terus belum tahu lagi kabarnya. Tahunya dapat kabar dari mama udah enggak ada," kata Pule yang merupakan putra dari Mastur, adik Omaswati, saat dikonfirmasi, Kamis.
Advertisement
Menurut penuturan pihak keluarga, Omas memiliki riwayat penyakit seperti paru-paru dan gula. Bahkan, gula darah Omas sempat rendah sebelum akhirnya dirawat di rumah sakit.
Omaswati meninggal dunia pada usia 54 tahun. Semasa hidup dia dikenal sebagai seniman Betawi. Omas juga mengawali karir dengan bermain dalam kesenian tradisional Lenong Betawi.
Selain itu, dia juga sering tampil di acara televisi sebagai pemeran pendukung dalam beberapa sinetron. Omas juga bermain dalam beberapa acara lawak di televisi.
Gaya lawakannya yang khas dan ceplas-ceplos menjadi salah satu ciri khas yang melekat pada Omas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement