Advertisement
Pembuatan SIM Internasional Bisa Secara Online, Ini Caranya
Kamis, 16 Juli 2020 - 07:47 WIB
Sunartono

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolirisan Republik Indonesia membuat kebijakan baru untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM) Internasional sejalan dengan masa transisi adaptasi kebiasaan baru.
Berdasarkan informasi yang diterima JIBI/Bisnis, masyarakat kini bisa membuat SIM Internasional dari ruma. Hal tersebut diterapkan untuk meminimalisir tatap muka dan pertemuan fisik sehingga diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebut bahwa masyarakat kini sudah bisa membuat SIM Internasional dari rumah, tanpa harus hadir di Satpas Korlantas Polri Jakarta Selatan.
"Cukup di rumah saja, kita antar, pembayarannya sudah kerja sama dengan BRI, Pos Indonesia dan Gojek," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Pemohon yang berencana membuat SIM tersebut bisa mendaftarkan dirinya melalui website resmi www.siminternasional.korlantas.polri.go.id dan mengupload SIM Indonesia yang masih aktif serta upload KTP, foto paspor, KITAP dan tandatangan.
Jika sudah, pengambilan dapat diambil sendiri di kantor pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri atau dikirim langsung ke alamat rumah lewat jasa pengiriman yang saat ini bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia dan Gojek.
Setelah semua data terisi lengkap, pemohon akan menerima nomor rekening pembayaran yang saat ini menggunakan Briva Bank BRI untuk melakukan pembayaran PNBP SIM Internasional plus tarif jasa pengiriman.
Selanjutnya, pemohon bisa melakukan pembayaran secara Non tunai melalui ATM, M-Banking, Internet Banking maupun setor tunai pada Bank.
Setelah melakukan pembayaran, petugas di kantor pelayanan SIM Internasional, pemohon juga akan menerima konfirmasi secara elektronik, kemudian petugas melakukan verifikasi dan validasi data pemohon serta melakukan identifikasi data.
BACA JUGA : Permohonan Melonjak Signifikan, Layanan SIM
Jika persyaratan lengkap dan sesuai maka petugas melakukan pencetakan buku SIM Internasional, kemudian melakukan pengiriman sesuai pilihan pemohon.
Bagi pemohon yang telah melakukan pembuatan SIM Internasional secara online, dapat memberikan penilaian pelayanan dengan memberikan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang dapat di akses langsung melalui website SIM Internasional.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
Advertisement

Penyuluh KUA Sewon Launching Program Pemberantasan Buta Huruf Al-Quran
Bantul
| Kamis, 18 September 2025, 09:37 WIB
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
Advertisement
Advertisement