Advertisement
Pembuatan SIM Internasional Bisa Secara Online, Ini Caranya
Kamis, 16 Juli 2020 - 07:47 WIB
Sunartono
Sejumlah petugas mengenakan pelindung wajah dan masker saat melayani pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (17/6 - 2020). \\n/ANTARA \\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolirisan Republik Indonesia membuat kebijakan baru untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM) Internasional sejalan dengan masa transisi adaptasi kebiasaan baru.
Berdasarkan informasi yang diterima JIBI/Bisnis, masyarakat kini bisa membuat SIM Internasional dari ruma. Hal tersebut diterapkan untuk meminimalisir tatap muka dan pertemuan fisik sehingga diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebut bahwa masyarakat kini sudah bisa membuat SIM Internasional dari rumah, tanpa harus hadir di Satpas Korlantas Polri Jakarta Selatan.
"Cukup di rumah saja, kita antar, pembayarannya sudah kerja sama dengan BRI, Pos Indonesia dan Gojek," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Pemohon yang berencana membuat SIM tersebut bisa mendaftarkan dirinya melalui website resmi www.siminternasional.korlantas.polri.go.id dan mengupload SIM Indonesia yang masih aktif serta upload KTP, foto paspor, KITAP dan tandatangan.
Jika sudah, pengambilan dapat diambil sendiri di kantor pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri atau dikirim langsung ke alamat rumah lewat jasa pengiriman yang saat ini bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia dan Gojek.
Setelah semua data terisi lengkap, pemohon akan menerima nomor rekening pembayaran yang saat ini menggunakan Briva Bank BRI untuk melakukan pembayaran PNBP SIM Internasional plus tarif jasa pengiriman.
Selanjutnya, pemohon bisa melakukan pembayaran secara Non tunai melalui ATM, M-Banking, Internet Banking maupun setor tunai pada Bank.
Setelah melakukan pembayaran, petugas di kantor pelayanan SIM Internasional, pemohon juga akan menerima konfirmasi secara elektronik, kemudian petugas melakukan verifikasi dan validasi data pemohon serta melakukan identifikasi data.
BACA JUGA : Permohonan Melonjak Signifikan, Layanan SIM
Jika persyaratan lengkap dan sesuai maka petugas melakukan pencetakan buku SIM Internasional, kemudian melakukan pengiriman sesuai pilihan pemohon.
Bagi pemohon yang telah melakukan pembuatan SIM Internasional secara online, dapat memberikan penilaian pelayanan dengan memberikan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang dapat di akses langsung melalui website SIM Internasional.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 05:17 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement