Pembuatan SIM Internasional Bisa Secara Online, Ini Caranya
Kamis, 16 Juli 2020 - 07:47 WIB
Sunartono

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolirisan Republik Indonesia membuat kebijakan baru untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM) Internasional sejalan dengan masa transisi adaptasi kebiasaan baru.
Berdasarkan informasi yang diterima JIBI/Bisnis, masyarakat kini bisa membuat SIM Internasional dari ruma. Hal tersebut diterapkan untuk meminimalisir tatap muka dan pertemuan fisik sehingga diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebut bahwa masyarakat kini sudah bisa membuat SIM Internasional dari rumah, tanpa harus hadir di Satpas Korlantas Polri Jakarta Selatan.
"Cukup di rumah saja, kita antar, pembayarannya sudah kerja sama dengan BRI, Pos Indonesia dan Gojek," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Pemohon yang berencana membuat SIM tersebut bisa mendaftarkan dirinya melalui website resmi www.siminternasional.korlantas.polri.go.id dan mengupload SIM Indonesia yang masih aktif serta upload KTP, foto paspor, KITAP dan tandatangan.
Jika sudah, pengambilan dapat diambil sendiri di kantor pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri atau dikirim langsung ke alamat rumah lewat jasa pengiriman yang saat ini bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia dan Gojek.
Setelah semua data terisi lengkap, pemohon akan menerima nomor rekening pembayaran yang saat ini menggunakan Briva Bank BRI untuk melakukan pembayaran PNBP SIM Internasional plus tarif jasa pengiriman.
Selanjutnya, pemohon bisa melakukan pembayaran secara Non tunai melalui ATM, M-Banking, Internet Banking maupun setor tunai pada Bank.
Setelah melakukan pembayaran, petugas di kantor pelayanan SIM Internasional, pemohon juga akan menerima konfirmasi secara elektronik, kemudian petugas melakukan verifikasi dan validasi data pemohon serta melakukan identifikasi data.
BACA JUGA : Permohonan Melonjak Signifikan, Layanan SIM
Jika persyaratan lengkap dan sesuai maka petugas melakukan pencetakan buku SIM Internasional, kemudian melakukan pengiriman sesuai pilihan pemohon.
Bagi pemohon yang telah melakukan pembuatan SIM Internasional secara online, dapat memberikan penilaian pelayanan dengan memberikan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang dapat di akses langsung melalui website SIM Internasional.
Advertisement
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Dugaan Korupsi Tukin Kementerian ESDM, KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar di Apartemen
- Ganjar Berpesan ke Penggawa Timnas U-20: Tetap Semangat, Ini Bukan Kiamat
- Brakk! KA Turangga Tabrak Truk Gandeng yang Mogok di Tengah Perlintasan Jombang
- Teten Masduki Berharap Penghapusan Kredit Macet UMKM segera Terealisasi
Berita Pilihan
- The Stories Season 2: Balada Cerita Ramadhan 2023 Tayang Perdana di 4 Radio
- Pencarian Anak Kembar yang Hanyut di Sungai Dilakukan Sampai 5 April
- Gerhana Matahari Terjadi Dua Hari Menjelang Idulfitri, Bisa Diamati dari Wilayah Ini
- Bantah Klitih dan Menyebutnya sebagai Kenakalan Remaja, Polres Semarang Viral
- Erick Thohir Jalankan Perintah Presiden Ketemu FIFA: Doakan Saya Demi Bangsa & Rakyat Indonesia
Advertisement
Advertisement

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!
Wisata
| Kamis, 30 Maret 2023, 12:17 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Bulog akan Impor 500.000 Ton Beras dari 4 Negara
- Resmi! Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023 Mulai 19 hingga 25 April
- Simak! Ini Cara Daftar KIP Kuliah untuk Peserta SNBT 2023
- Bantah Klitih dan Menyebutnya sebagai Kenakalan Remaja, Polres Semarang Viral
- Pemkot Magelang Buka Lelang untuk Lima Jabatan
- Begini Rumus Menghitung THR 2023
- Gelar Warteg Gratis untuk Duafa, Alfamart dan Heinz ABC Bagikan 20.000 Paket Buka Puasa
Advertisement