Advertisement
Warga Suku Anak Dalam Tewas Dililit Ular Piton 3 Meter

Advertisement
Harianjogja.com, JAMBI--Seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan masih dililit oleh ular piton (malayopython reticulatus) berukuran tiga meter lebih di Hutan Desa Rejosari, Kabupaten Merangin, Provonsi Jambi, Selasa (14/7/2020).
Korban warga SAD yang diketahui bernama Marinding berusia 26 tahun itu ditemukan oleh warga dalam kondisi meninggal dengan lilitan ular piton di semak belukar dalam hutan, kata Kapolsek Pamenang Iptu Fathkur Rahman ketika dikonfirmasi dari Jambi.
Advertisement
Informasi yang dihimpun, korban menghilang dari rumah pada Minggu 12 Juli lalu, korban pergi dari rumah untuk berburu di hutan ketika tengah malam. Setelah beberapa hari menghilang akhirnya keluarga korban dari SAD tersebut langsung melaporkan kepada Polsek Pamenang.
BACA JUGA : Duel dengan Ular Piton Sepanjang 4 Meter, Ibu dan Anak
Mendapat informasi tersebut, pihak Polsek langsung mencari informasi ke berbagai lini dan akhirnya Selasa (14/7/2020) pukul 15.30 WIB, petugas mendapatkan informasi dari warga jika ada bau busuk di hutan di Desa Rejosari, Kecamatan Pamenang.
Mendapat informasi tersebut, petugas yang dipimpin oleh Kapolsek pemenang Iptu Fathkur Rahman langsung menuju ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan di sana benar pihaknya menemukan korban jasad Marinding yang terbujur kaku dengan kondisi dililit ular piton berukuran panjang tiga meter lebih.
Kapolsek mengatakan pihaknya telah menemukan warga SAD yang hilang pada 12 Juli lalu dan ketika ditemukan kondisinya sudah membusuk dan masih dililit ular berukuran besar dengan panjang lebih dari tiga meter.
Diperkirakan dari lokasi kejadian, sebelum tewas korban sempat terjadi pertarungan melawan ular tersebut, karena di kepala ular tersebut terdapat luka, namun korban dililit ular itu. "Mungkin korban mau menangkap ular tersebut, namun malah dililit ular itu," kata Fathur Rahman.
Setelah menemukan jasad korban, pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Puskesmas setempat untuk dimakamkan. Sementara ular yang melilit korban dilepasliarkan kembali ke hutan.
BACA JUGA : Setelah Gunungkidul, Ular Kobra Juga Ditemukan di Rumah
Sebelum dimakamkan pihak keluarga menolak untuk pemakaman korban karena tradisi warga SAD atau orang rimba bahwa keluarganya yang mati ketika melangun atau hidup berpindah-pindah, tidak boleh dikuburkan. Namun setelah diberikan pengarahan oleh Kapolsek, akhirnya keluarga mengikhlaskan jika korban dimakamkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement