Advertisement
Warga Suku Anak Dalam Tewas Dililit Ular Piton 3 Meter

Advertisement
Harianjogja.com, JAMBI--Seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan masih dililit oleh ular piton (malayopython reticulatus) berukuran tiga meter lebih di Hutan Desa Rejosari, Kabupaten Merangin, Provonsi Jambi, Selasa (14/7/2020).
Korban warga SAD yang diketahui bernama Marinding berusia 26 tahun itu ditemukan oleh warga dalam kondisi meninggal dengan lilitan ular piton di semak belukar dalam hutan, kata Kapolsek Pamenang Iptu Fathkur Rahman ketika dikonfirmasi dari Jambi.
Advertisement
Informasi yang dihimpun, korban menghilang dari rumah pada Minggu 12 Juli lalu, korban pergi dari rumah untuk berburu di hutan ketika tengah malam. Setelah beberapa hari menghilang akhirnya keluarga korban dari SAD tersebut langsung melaporkan kepada Polsek Pamenang.
BACA JUGA : Duel dengan Ular Piton Sepanjang 4 Meter, Ibu dan Anak
Mendapat informasi tersebut, pihak Polsek langsung mencari informasi ke berbagai lini dan akhirnya Selasa (14/7/2020) pukul 15.30 WIB, petugas mendapatkan informasi dari warga jika ada bau busuk di hutan di Desa Rejosari, Kecamatan Pamenang.
Mendapat informasi tersebut, petugas yang dipimpin oleh Kapolsek pemenang Iptu Fathkur Rahman langsung menuju ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan di sana benar pihaknya menemukan korban jasad Marinding yang terbujur kaku dengan kondisi dililit ular piton berukuran panjang tiga meter lebih.
Kapolsek mengatakan pihaknya telah menemukan warga SAD yang hilang pada 12 Juli lalu dan ketika ditemukan kondisinya sudah membusuk dan masih dililit ular berukuran besar dengan panjang lebih dari tiga meter.
Diperkirakan dari lokasi kejadian, sebelum tewas korban sempat terjadi pertarungan melawan ular tersebut, karena di kepala ular tersebut terdapat luka, namun korban dililit ular itu. "Mungkin korban mau menangkap ular tersebut, namun malah dililit ular itu," kata Fathur Rahman.
Setelah menemukan jasad korban, pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Puskesmas setempat untuk dimakamkan. Sementara ular yang melilit korban dilepasliarkan kembali ke hutan.
Advertisement
BACA JUGA : Setelah Gunungkidul, Ular Kobra Juga Ditemukan di Rumah
Sebelum dimakamkan pihak keluarga menolak untuk pemakaman korban karena tradisi warga SAD atau orang rimba bahwa keluarganya yang mati ketika melangun atau hidup berpindah-pindah, tidak boleh dikuburkan. Namun setelah diberikan pengarahan oleh Kapolsek, akhirnya keluarga mengikhlaskan jika korban dimakamkan.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Rute ke Gumuk Pasir, Objek Wisata yang Dikunjungi Pemainnya KKN Desa Penari
Advertisement
Berita Populer
- Mewabah di Eropa, Ini Penyebab dan Gejala Virus Cacar Monyet
- Harga Rumah Subsidi Jadi Naik 7 Persen Tunggu Peraturan Menteri
- Mengenal Soetomo, Dokter Sekaligus Wartawan di Balik Kebangkitan Nasional Indonesia
- Pemerintah Buka Ekspor Migor, Upayakan Distribusi Merata dan Tapat Sasaran
- Jangan Sampai Ketinggalan Kereta! Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat Sore
- 7 Negara Berlakukan Hukuman Mati untuk Kasus Narkoba, Indonesia Termasuk
- Ini Dia Sosok yang Bawa Masuk Lin Che Wei ke Kemendag
Advertisement