Advertisement

Erick Thohir Laporkan Indikasi Korupsi di Tubuh BUMN ke KPK?

Newswire
Kamis, 09 Juli 2020 - 05:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Erick Thohir Laporkan Indikasi Korupsi di Tubuh BUMN ke KPK?

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir berkunjung ke kantor KPK, Rabu (8/7/2020). Menurut Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, kunjungan Erick juga untuk memberikan informasi adanya indikasi korupsi di kementerian BUMN.

Erick mendatangi Gedung Merah Putih Rabu (8/7/2020) siang, untuk berkoordinasi bersama lima pimpinan KPK mengenai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Advertisement

"Tidak secara khusus, hanya menyebutkan ruang-ruang yang potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN," ucap Nawawi dihubungi, Rabu (8/7/2020).

Nawawi pun memastikan tim KPK melakukan monitoring, bila adanya indikasi penyelewangan uang negara yang dilakukan perusahaan-perusahaan plat merah di bawah naungan BUMN itu.

"Sudah pasti dan ada monitoring secara khusus yang akan dilakukan, termasuk kemungkinan untuk melakukan penyelidikan," tutup Nawawi

Tadi, usai bertemu lima pimpinan KPK, Erick Thohir seperti hendak buru-buru meninggalkan gedung KPK dengan melewati gedung belakang KPK.

Erick Thohir hanya singkat menjawab pertanyaan awak media ketika hendak meninggalkan gedung KPK. Dirinya mengaku usai melakukan diskusi terkait Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Diskusi PEN [Pemulihan Ekonomi Nasional]," singkat Erick Thohir yang menggunakan masker masuk ke mobilnya di Gedung KPK, Rabu (8/7/2020).

KPK melalui, Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyebut Erick membahas dua hal dari 6 skema pembiayaan penanganan Covid-19 yang secara langsung terkait dengan Kementerian BUMN. Seperti Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM) dan pembiayaan korporasi.

"Disampaikan oleh Menteri BUMN bahwa semua mekanisme dan desain program saat ini belum selesai. Namun, menteri BUMN menyampaikan progress dari masing-masing skema termasuk misalnya terkait bantuan modal kerja dan penyertaan modal negara," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.

Seperti diketahui, Erick juga sempat menyampaikan adanya dugaan korupsi sebanyak 53 kasus di BUMN beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral

Jogja
| Kamis, 03 Juli 2025, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement