Advertisement
Nasib Hong Kong Akan Ditentukan Facebook, Twitter, & Google
Warga Hong Kong menikmati malam di tepi laut di distrik Tsim Sha Tsui sambi menyaksikan bangunan di seberang Pelabuhan Victoria terang benderang. - Bloomberg/Anthony Kwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Undang-undang keamanan nasional Hong Kong menempatkan raksasa teknologi global dalam dilema besar. Facebook Inc., Google dan Twitter Inc. telah menangguhkan permintaan data dari Pemerintah Hong Kong, sementara TikTok mengumumkan penarikan dari Hong Kong dalam waktu dekat.
Ada dua pilihan bagi perusahaan-perusahaan teknologi itu yakni, tunduk pada hukum yang berlaku dan membuat ketegangan semakin memanas antara Beijing dan Barat, atau menolak dan mencabut diri seperti yang dilakukan Google di China satu dekade lalu.
Advertisement
Sama seperti peristiwa yang mengguncang China daratan pada 2010, reaksi raksasa teknologi kini dapat menimbulkan dampak yang lebih luas pada masa depan Hong Kong sebagai pusat keuangan, sehingga berpotensi memicu eksodus para profesional dan bisnis.
"Google sangat penting bagi orang-orang di sini, dan jika itu terputus maka itu benar-benar sangat serius," kata Richard Harris, mantan direktur Citi Private Bank yang sekarang menjalankan Manajemen Investasi Port Shelter di Hong Kong, dilansir Bloomberg, Rabu (8/7/2020).
Selama sepekan terakhir, otoritas Hong Kong telah mulai menjelaskan bagaimana mereka akan menegakkan hukum kontroversial itu.
Pada Senin, 6 Juli 2020, pemerintah Hong Kong mengumumkan perluasan kewenangan polisi, termasuk penggeledahan tanpa surat perintah, penyitaan properti dan pengawasan online.
Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, tidak menanggapi permintaan komentar terkait perusahaan teknologi yang berhenti memproses permintaan data dari pemerintahnya. Namun, dia menampik dampak jangka panjangnya pada posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan.
"Telah ada apresiasi yang meningkat tentang efek positif dari undang-undang keamanan nasional ini, terutama dalam memulihkan stabilitas di Hong Kong sebagaimana tercermin oleh beberapa sentimen pasar dalam beberapa hari terakhir," kata Lam sehari setelah saham lokal memasuki pasar bullish.
Sementara itu, para pemimpin China tahu Hong Kong membutuhkan arus informasi yang bebas untuk menjalankan peran sebagai pusat keuangan dunia. Steve Vickers, kepala pejabat eksekutif Steve Vickers and Associates mengatakan tampaknya sejumlah birokrat yang baru diangkat akan mengawasi implementasi undang-undang itu.
"Perusahaan-perusahaan asing berada di ujung tombak di sini, terjebak di antara afinitas alami mereka dengan kebebasan informasi dan keinginan komersial mereka untuk beroperasi di pasar besar China," kata Vickers, yang juga mantan kepala Biro Intelijen Kriminal Kepolisian Kerajaan Hong Kong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY Senin 15 Desember 2025, Berawan dan Hujan Sedang
- Menhub Pastikan Transportasi Jateng Siap Hadapi Nataru
- NGUDA RASA: Mendorong Kuliner Indonesia Merajai Lidah Dunia
- PEKAN RISET GEOPARK 2025: Panggung Publikasi Riset Pelajar
- Gol Cabal Antar Juventus Menang 1-0 atas Bologna
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress Senin 15 Desember 2025
- Geopark Jogja Gencarkan Edukasi Pelajar Lewat Riset Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement





